<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelapor Kasus Video Syur Gisel Datang ke Polda Metro, Ada Apa?</title><description>Pelapor kasus video syur Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/29/338/2335932/pelapor-kasus-video-syur-gisel-datang-ke-polda-metro-ada-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/29/338/2335932/pelapor-kasus-video-syur-gisel-datang-ke-polda-metro-ada-apa"/><item><title>Pelapor Kasus Video Syur Gisel Datang ke Polda Metro, Ada Apa?</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/29/338/2335932/pelapor-kasus-video-syur-gisel-datang-ke-polda-metro-ada-apa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/29/338/2335932/pelapor-kasus-video-syur-gisel-datang-ke-polda-metro-ada-apa</guid><pubDate>Selasa 29 Desember 2020 20:50 WIB</pubDate><dc:creator>Helmi Syarif</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/29/338/2335932/pelapor-kasus-video-syur-gisel-datang-ke-polda-metro-ada-apa-0gTCQ8mKxi.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gisella Anastasia. (Sindo/Sutikno)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/29/338/2335932/pelapor-kasus-video-syur-gisel-datang-ke-polda-metro-ada-apa-0gTCQ8mKxi.jpeg</image><title>Gisella Anastasia. (Sindo/Sutikno)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pelapor kasus video syur aktris Gisella Anastasia dan MYD datang ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya tersebut untuk melengkapi laporannya terkait kasus video syur Gisel.

Sebagai pelapor kasus video syur itu,  Aby Febrianto Dunggio mengatakan, dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk di-BAP terkait laporannya. &amp;ldquo;Saya diperiksa kapasitas saya sebagai apa yang melapor dan melengkapi pemberkasan kasus ini,&amp;rdquo; katanya, Selasa (29/12/2020).

Dia menutturkan, dari awal dirinya memang tidak mengetahui siapa pemeran pria dalam video yang berdurasi 19 detik tersebut. Saat ini, setelah ada penetapan tersangka pembuat video mesum tersebut maka dirinya menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8yOS82LzEyNjYwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&amp;ldquo;Keterangan tambahan aja untuk selanjutnya kita menunggu aja langkah apa yang diambil oleh temen kepolisian,&amp;rdquo; tegasnya.

Baca Juga : Pelapor Kasus Video Syur Gisel &amp;amp; Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Ternyata Orang yang Sama, Siapa Dia?

Menurutnya, atas dasar itu dirinya melaporkan dengan pasal 28 tentang memproduksi dan membuat di mana masuk dalam Undang-Undang Pornografi. Dilaporannya itu memang difokuskan siapa pemeran video tersebut. diharapkan, setelah diketahui siapa pemeran video tersebut maka tinggal melihat langkah tegas apa lagi yang akan diambil.

&amp;ldquo;Saya mempunyai inisiatif sendiri untuk melaporkan video tersebut karena sudah meresahkan,&amp;rdquo; tukasnya.

Baca Juga : Terancam 12 Tahun Penjara, Akankah Gisel dan MYD Segera Ditahan Polisi?
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pelapor kasus video syur aktris Gisella Anastasia dan MYD datang ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya tersebut untuk melengkapi laporannya terkait kasus video syur Gisel.

Sebagai pelapor kasus video syur itu,  Aby Febrianto Dunggio mengatakan, dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk di-BAP terkait laporannya. &amp;ldquo;Saya diperiksa kapasitas saya sebagai apa yang melapor dan melengkapi pemberkasan kasus ini,&amp;rdquo; katanya, Selasa (29/12/2020).

Dia menutturkan, dari awal dirinya memang tidak mengetahui siapa pemeran pria dalam video yang berdurasi 19 detik tersebut. Saat ini, setelah ada penetapan tersangka pembuat video mesum tersebut maka dirinya menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8yOS82LzEyNjYwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&amp;ldquo;Keterangan tambahan aja untuk selanjutnya kita menunggu aja langkah apa yang diambil oleh temen kepolisian,&amp;rdquo; tegasnya.

Baca Juga : Pelapor Kasus Video Syur Gisel &amp;amp; Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Ternyata Orang yang Sama, Siapa Dia?

Menurutnya, atas dasar itu dirinya melaporkan dengan pasal 28 tentang memproduksi dan membuat di mana masuk dalam Undang-Undang Pornografi. Dilaporannya itu memang difokuskan siapa pemeran video tersebut. diharapkan, setelah diketahui siapa pemeran video tersebut maka tinggal melihat langkah tegas apa lagi yang akan diambil.

&amp;ldquo;Saya mempunyai inisiatif sendiri untuk melaporkan video tersebut karena sudah meresahkan,&amp;rdquo; tukasnya.

Baca Juga : Terancam 12 Tahun Penjara, Akankah Gisel dan MYD Segera Ditahan Polisi?
</content:encoded></item></channel></rss>
