<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Covid-19 Pastikan Pencegahan Varian Baru Corona Sesuai Rekomendasi WHO</title><description>Dalam penanganan pandemi Covid-19 yang dinamis, maka kebijakan yang dibuat pemerintah selalu responsif mengikuti perkembangan</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/30/337/2336037/satgas-covid-19-pastikan-pencegahan-varian-baru-corona-sesuai-rekomendasi-who</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/30/337/2336037/satgas-covid-19-pastikan-pencegahan-varian-baru-corona-sesuai-rekomendasi-who"/><item><title>Satgas Covid-19 Pastikan Pencegahan Varian Baru Corona Sesuai Rekomendasi WHO</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/30/337/2336037/satgas-covid-19-pastikan-pencegahan-varian-baru-corona-sesuai-rekomendasi-who</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/30/337/2336037/satgas-covid-19-pastikan-pencegahan-varian-baru-corona-sesuai-rekomendasi-who</guid><pubDate>Rabu 30 Desember 2020 06:55 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/30/337/2336037/satgas-covid-19-pastikan-pencegahan-varian-baru-corona-sesuai-rekomendasi-who-yYvkXFcYEx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wiku Adisasmito (Foto : BNPB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/30/337/2336037/satgas-covid-19-pastikan-pencegahan-varian-baru-corona-sesuai-rekomendasi-who-yYvkXFcYEx.jpg</image><title>Wiku Adisasmito (Foto : BNPB)</title></images><description>JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 memastikan bahwa pencegahan varian baru virus corona yang salah satunya adalah menutup sementara akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia, mulai 1 sampai 14 Januari 2021 atau selama dua pekan, sesuai dengan rekomendasi WHO.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, hal itu dilakukan demi melindungi warga Indonesia dari tertular imported case. Bahkan beberapa negara di Australia, Denmark, Italia, Islandia, Belanda, Belgia, Afrika Selatan dan Singapura telah melaporkan adanya kasus positif mengandung B117.

&quot;Bahwa dalam penanganan pandemi Covid-19 yang dinamis, maka kebijakan yang dibuat pemerintah selalu responsif mengikuti perkembangan yang ada. Hal ini menyesuaikan rekomendasi dari WHO, pembuatan kebijakan yang berbasis kepada tingkat risiko, bukti ilmiah, koheren, proporsional dan memiliki batasan waktu,&quot; kata Wiku dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah proaktif terhadap kasus yang melanda  Inggris dan mengancam keamanan global saat ini. Kebijakan pengetatan kedatangan pelaku perjalan orang dari luar negeri sudah dibahas dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo pada Senin (28/12/2020) lalu di Istana Kepresidenan Jakarta.

Beberapa pokok hasil rapat terbatas, pertama, WNA dari negara manapun dilarang memasuki Indonesia pada 1 - 14 Januari 2021 kecuali setingkat menteri keatas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Ketentuan ini tertuang dalam revisi adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020. Namun terdapat yang dikecualikan diantaranya pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas yaitu dengan jabatan menteri keatas. Dan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Kedua, perjalanan WNI dari negara asing tetap diperbolehkan menyesuaikan protokol kesehatan ketat yang sudah tertuang dalam surat edaran sebelumnya yaitu Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Natal dan Tahun Baru 2021.

Ketiga, mulai tanggal 28 - 31 Desember 2020, ketentuan mengikuti adendum Surat edaran No. 3. Dan keempat, protokol kesehatan terkait persyaratan, akan diperbaharui masa berlaku testing RT PCR di negara asal berlaku 2x24 jam sejak keberangkatan tanpa membeda-bedakan negara asal,&quot; ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8yOS81LzEyNjYzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Soal Aturan Isolasi 5 Hari bagi WNA Pendatang, Wagub DKI: Tidak Masalah

Untuk itu, semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang sudah diatur, sehingga keselamatan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dapat sepenuhnya terjamin.

&quot;Kedepannya, Pemerintah Indonesia berkomitmen buntuk melakukan surveilans atau pemetaan genetik virus Sars-Cov2 di Indonesia untuk dapat memahami distribusi dan karakteristik. Yang akan beguna dalam pengembangan dan penelitian kedepan,&quot; ujar Wiku.</description><content:encoded>JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 memastikan bahwa pencegahan varian baru virus corona yang salah satunya adalah menutup sementara akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia, mulai 1 sampai 14 Januari 2021 atau selama dua pekan, sesuai dengan rekomendasi WHO.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, hal itu dilakukan demi melindungi warga Indonesia dari tertular imported case. Bahkan beberapa negara di Australia, Denmark, Italia, Islandia, Belanda, Belgia, Afrika Selatan dan Singapura telah melaporkan adanya kasus positif mengandung B117.

&quot;Bahwa dalam penanganan pandemi Covid-19 yang dinamis, maka kebijakan yang dibuat pemerintah selalu responsif mengikuti perkembangan yang ada. Hal ini menyesuaikan rekomendasi dari WHO, pembuatan kebijakan yang berbasis kepada tingkat risiko, bukti ilmiah, koheren, proporsional dan memiliki batasan waktu,&quot; kata Wiku dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah proaktif terhadap kasus yang melanda  Inggris dan mengancam keamanan global saat ini. Kebijakan pengetatan kedatangan pelaku perjalan orang dari luar negeri sudah dibahas dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo pada Senin (28/12/2020) lalu di Istana Kepresidenan Jakarta.

Beberapa pokok hasil rapat terbatas, pertama, WNA dari negara manapun dilarang memasuki Indonesia pada 1 - 14 Januari 2021 kecuali setingkat menteri keatas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Ketentuan ini tertuang dalam revisi adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020. Namun terdapat yang dikecualikan diantaranya pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas yaitu dengan jabatan menteri keatas. Dan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Kedua, perjalanan WNI dari negara asing tetap diperbolehkan menyesuaikan protokol kesehatan ketat yang sudah tertuang dalam surat edaran sebelumnya yaitu Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Natal dan Tahun Baru 2021.

Ketiga, mulai tanggal 28 - 31 Desember 2020, ketentuan mengikuti adendum Surat edaran No. 3. Dan keempat, protokol kesehatan terkait persyaratan, akan diperbaharui masa berlaku testing RT PCR di negara asal berlaku 2x24 jam sejak keberangkatan tanpa membeda-bedakan negara asal,&quot; ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8yOS81LzEyNjYzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Soal Aturan Isolasi 5 Hari bagi WNA Pendatang, Wagub DKI: Tidak Masalah

Untuk itu, semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang sudah diatur, sehingga keselamatan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dapat sepenuhnya terjamin.

&quot;Kedepannya, Pemerintah Indonesia berkomitmen buntuk melakukan surveilans atau pemetaan genetik virus Sars-Cov2 di Indonesia untuk dapat memahami distribusi dan karakteristik. Yang akan beguna dalam pengembangan dan penelitian kedepan,&quot; ujar Wiku.</content:encoded></item></channel></rss>
