<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beredar Foto Menghina Raja Malaysia, Kemlu RI Lakukan Investigasi</title><description>Jubir Kemlu RI mengatakan bahwa penyelidikan sedang digelar terkait foto tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/02/18/2337628/beredar-foto-menghina-raja-malaysia-kemlu-ri-lakukan-investigasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/02/18/2337628/beredar-foto-menghina-raja-malaysia-kemlu-ri-lakukan-investigasi"/><item><title>Beredar Foto Menghina Raja Malaysia, Kemlu RI Lakukan Investigasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/02/18/2337628/beredar-foto-menghina-raja-malaysia-kemlu-ri-lakukan-investigasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/02/18/2337628/beredar-foto-menghina-raja-malaysia-kemlu-ri-lakukan-investigasi</guid><pubDate>Sabtu 02 Januari 2021 11:09 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/02/18/2337628/beredar-foto-menghina-raja-malaysia-kemlu-ri-lakukan-investigasi-HwQGFWgw4Q.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI Teuku Faizasyah. (Foto: Dok. Kemlu RI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/02/18/2337628/beredar-foto-menghina-raja-malaysia-kemlu-ri-lakukan-investigasi-HwQGFWgw4Q.jpeg</image><title>Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI Teuku Faizasyah. (Foto: Dok. Kemlu RI)</title></images><description>JAKARTA - Warganet dihebohkan dengan unggahan pemilik akun Instagram @bukan_bangjago yang diduga menghina Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri&amp;rsquo;ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Berdasarkan pengamatan Okezone, akun Instagram @bukan_bangjago mengunggah foto Raja Malaysia yang sudah diedit sedemikian rupa secara tidak pantas dan nampak menghina.
BACA JUGA: Hasil Investigasi Malaysia: Lagu Parodi Indonesia Raya Dibuat oleh WNI!
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, sudah memberikan laporan awal atas hal ini.
Saat ini, kata Faizasyah, pihaknya sedang melakukan investigasi pemilik akun yang diduga menghina Raja Malaysia tersebut. Ia juga belum tahu keberadaan pemilik akun @bukan_bangjago itu.
&quot;KBRI KL (Kuala Lumpur-red) sudah memberikan laporan awal atas kejadian ini dan saat ini sedang diinvestigasi. Saya tidak tahu (keberadaan terduga pelaku),&quot; ucapnya saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (2/1/2021).
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kanada itu menyebut, hubungan dan komunikasi pemerintah Indonesia dan Malaysia terjalin dengan baik. Hanya saja, dengan unggahan macam ini, akan mengganggu hubungan antarmasyarakat.
&quot;Hubungan dan komunikasi antar pemerintah telah berjalan dengan baik. Hubungan antar masyarakat yang rentan terganggu apabila ada perilaku tidak terpuji serupa ini,&quot; tutur Faizasyah.
BACA JUGA: Lagu Indonesia Raya Diparodikan, KBRI Lapor Polisi Malaysia
Ia mengimbau masyarakat menghindari perilaku tidak terpuji yang dampaknya bisa mengganggu hubungan baik antar kedua negara. Faizasyah juga mengingatkan setiap pelanggaran hukum ada sanksinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wMS8xLzEyNjc2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Yang terbaik sebenarnya adalah menghindari diri dari tindakan tidak terpuji dan tidak mudah terprovokasi. Bila terbukti melanggar hukum bisa dikenakan sanksi,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Warganet dihebohkan dengan unggahan pemilik akun Instagram @bukan_bangjago yang diduga menghina Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri&amp;rsquo;ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Berdasarkan pengamatan Okezone, akun Instagram @bukan_bangjago mengunggah foto Raja Malaysia yang sudah diedit sedemikian rupa secara tidak pantas dan nampak menghina.
BACA JUGA: Hasil Investigasi Malaysia: Lagu Parodi Indonesia Raya Dibuat oleh WNI!
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, sudah memberikan laporan awal atas hal ini.
Saat ini, kata Faizasyah, pihaknya sedang melakukan investigasi pemilik akun yang diduga menghina Raja Malaysia tersebut. Ia juga belum tahu keberadaan pemilik akun @bukan_bangjago itu.
&quot;KBRI KL (Kuala Lumpur-red) sudah memberikan laporan awal atas kejadian ini dan saat ini sedang diinvestigasi. Saya tidak tahu (keberadaan terduga pelaku),&quot; ucapnya saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (2/1/2021).
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kanada itu menyebut, hubungan dan komunikasi pemerintah Indonesia dan Malaysia terjalin dengan baik. Hanya saja, dengan unggahan macam ini, akan mengganggu hubungan antarmasyarakat.
&quot;Hubungan dan komunikasi antar pemerintah telah berjalan dengan baik. Hubungan antar masyarakat yang rentan terganggu apabila ada perilaku tidak terpuji serupa ini,&quot; tutur Faizasyah.
BACA JUGA: Lagu Indonesia Raya Diparodikan, KBRI Lapor Polisi Malaysia
Ia mengimbau masyarakat menghindari perilaku tidak terpuji yang dampaknya bisa mengganggu hubungan baik antar kedua negara. Faizasyah juga mengingatkan setiap pelanggaran hukum ada sanksinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wMS8xLzEyNjc2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Yang terbaik sebenarnya adalah menghindari diri dari tindakan tidak terpuji dan tidak mudah terprovokasi. Bila terbukti melanggar hukum bisa dikenakan sanksi,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
