<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PN Jaksel Minta Polisi Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Shihab</title><description>Sidang praperadilan itu akan digelar pada 4 Januari 2021.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/02/338/2337693/pn-jaksel-minta-polisi-amankan-sidang-perdana-praperadilan-habib-rizieq-shihab</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/02/338/2337693/pn-jaksel-minta-polisi-amankan-sidang-perdana-praperadilan-habib-rizieq-shihab"/><item><title>PN Jaksel Minta Polisi Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Shihab</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/02/338/2337693/pn-jaksel-minta-polisi-amankan-sidang-perdana-praperadilan-habib-rizieq-shihab</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/02/338/2337693/pn-jaksel-minta-polisi-amankan-sidang-perdana-praperadilan-habib-rizieq-shihab</guid><pubDate>Sabtu 02 Januari 2021 14:39 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/02/338/2337693/pn-jaksel-minta-polisi-amankan-sidang-perdana-praperadilan-habib-rizieq-shihab-5tEN6fSJnf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Praperadilan Habib Rizieq akan digelar 4 Januari 2021. (Foto: MNC Media)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/02/338/2337693/pn-jaksel-minta-polisi-amankan-sidang-perdana-praperadilan-habib-rizieq-shihab-5tEN6fSJnf.jpg</image><title>Sidang Praperadilan Habib Rizieq akan digelar 4 Januari 2021. (Foto: MNC Media)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta polisi untuk melakukan pengamanan dalam sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang akan digelar (4/1/2021) mendatang.
Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan saat dilakukannya sidang praperadilan perdana Habib Rizieq Shihab.
BACA JUGA: Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Akan Digelar 4 Januari 2021
&quot;Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan,&quot; kata Suharno saat dihubungi MNC News Portal melalui telepon, Sabtu (2/1/2021).
Dia menjelaskan, dilakukannya langkah pengamanan untuk menghindari terjadinya masa yang akan datang.
&quot;Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang umumnya Kamtibmas,&quot; jelasnya.
Sebelumnya, PN Jaksel menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka. Permohonan praperadilan teregister dengan nomor Prapid No150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq.
BACA JUGA: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat
Pengajuan praperadilan karena tersangka diduga melakukan tindak pidana pasal 160 KUHP dan atau 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xMy8xLzEyNTk0Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Hakimnya bapak Akhmad Sahyuti, Panitera Pengganti Agustinus Endri,&quot; kata Suharno.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta polisi untuk melakukan pengamanan dalam sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang akan digelar (4/1/2021) mendatang.
Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan saat dilakukannya sidang praperadilan perdana Habib Rizieq Shihab.
BACA JUGA: Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Akan Digelar 4 Januari 2021
&quot;Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan,&quot; kata Suharno saat dihubungi MNC News Portal melalui telepon, Sabtu (2/1/2021).
Dia menjelaskan, dilakukannya langkah pengamanan untuk menghindari terjadinya masa yang akan datang.
&quot;Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang umumnya Kamtibmas,&quot; jelasnya.
Sebelumnya, PN Jaksel menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka. Permohonan praperadilan teregister dengan nomor Prapid No150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq.
BACA JUGA: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat
Pengajuan praperadilan karena tersangka diduga melakukan tindak pidana pasal 160 KUHP dan atau 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xMy8xLzEyNTk0Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Hakimnya bapak Akhmad Sahyuti, Panitera Pengganti Agustinus Endri,&quot; kata Suharno.
</content:encoded></item></channel></rss>
