<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PSBB Transisi, Sistem Ganjil Genap Belum Diberlakukan di Jakarta</title><description>Sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta masih belum diberlakukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/03/338/2338002/psbb-transisi-sistem-ganjil-genap-belum-diberlakukan-di-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/03/338/2338002/psbb-transisi-sistem-ganjil-genap-belum-diberlakukan-di-jakarta"/><item><title>PSBB Transisi, Sistem Ganjil Genap Belum Diberlakukan di Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/03/338/2338002/psbb-transisi-sistem-ganjil-genap-belum-diberlakukan-di-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/03/338/2338002/psbb-transisi-sistem-ganjil-genap-belum-diberlakukan-di-jakarta</guid><pubDate>Minggu 03 Januari 2021 13:41 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/03/338/2338002/psbb-transisi-sistem-ganjil-genap-belum-diberlakukan-di-jakarta-0D2NCMueOb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/03/338/2338002/psbb-transisi-sistem-ganjil-genap-belum-diberlakukan-di-jakarta-0D2NCMueOb.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sistem ganjil genap masih belum diberlakukan di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan pembatasan kendaraan itu diterapkan mengingat masih berlaku masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
&quot;Kebijakan pembatasan kendaraaan dengan sistem Ganjil-Genap ( GAGE ) di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan,&quot; tulis @TMCPoldaMetro, Minggu (3/1/2021).
Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif hingga 3 Januari 2021. Namun, Pemprov DKI belum mengumumkan apakah akan kembali diperpanjang mengingat berakhri hari ini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ganjil-Genap Ditiadakan, Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat
Kebijakan memperpanjang PSBB masa transisi ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan, sekaligus merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.
&amp;ldquo;Kami mencatat kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13%,&amp;rdquo; ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, Senin 21 Desember 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;Anies Perpanjang PSBB Jakarta hingga 3 Januari 2021
Sementara Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, seandainya kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan justru akan menimbulkan terjadi penumpukan warga di sejumlah titik.

&amp;ldquo;Sehingga kami putuskan salah satu cara mengurangi berkumpulnya masyarakat adalah kebijakan ini (peniadaan ganjil genap),&amp;rdquo; katanya 7 Desember 2020 lalu.
</description><content:encoded>JAKARTA - Sistem ganjil genap masih belum diberlakukan di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan pembatasan kendaraan itu diterapkan mengingat masih berlaku masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
&quot;Kebijakan pembatasan kendaraaan dengan sistem Ganjil-Genap ( GAGE ) di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan,&quot; tulis @TMCPoldaMetro, Minggu (3/1/2021).
Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif hingga 3 Januari 2021. Namun, Pemprov DKI belum mengumumkan apakah akan kembali diperpanjang mengingat berakhri hari ini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ganjil-Genap Ditiadakan, Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat
Kebijakan memperpanjang PSBB masa transisi ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan, sekaligus merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.
&amp;ldquo;Kami mencatat kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13%,&amp;rdquo; ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, Senin 21 Desember 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;Anies Perpanjang PSBB Jakarta hingga 3 Januari 2021
Sementara Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, seandainya kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan justru akan menimbulkan terjadi penumpukan warga di sejumlah titik.

&amp;ldquo;Sehingga kami putuskan salah satu cara mengurangi berkumpulnya masyarakat adalah kebijakan ini (peniadaan ganjil genap),&amp;rdquo; katanya 7 Desember 2020 lalu.
</content:encoded></item></channel></rss>
