<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>FPI Dibubarkan, Fadjroel Rachman Cuit Negara-Negara Mayoritas Islam Larang Hizbut Tahrir</title><description>Fadjroel Rachman, mencuit di media sosial Twitter mengenai pelarangan Hizbut Tahrir di negara mayoritas berpenduduk Islam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/04/337/2338792/fpi-dibubarkan-fadjroel-rachman-cuit-negara-negara-mayoritas-islam-larang-hizbut-tahrir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/04/337/2338792/fpi-dibubarkan-fadjroel-rachman-cuit-negara-negara-mayoritas-islam-larang-hizbut-tahrir"/><item><title>FPI Dibubarkan, Fadjroel Rachman Cuit Negara-Negara Mayoritas Islam Larang Hizbut Tahrir</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/04/337/2338792/fpi-dibubarkan-fadjroel-rachman-cuit-negara-negara-mayoritas-islam-larang-hizbut-tahrir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/04/337/2338792/fpi-dibubarkan-fadjroel-rachman-cuit-negara-negara-mayoritas-islam-larang-hizbut-tahrir</guid><pubDate>Senin 04 Januari 2021 20:42 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/04/337/2338792/fpi-dibubarkan-fadjroel-rachman-cuit-negara-negara-mayoritas-islam-larang-hizbut-tahrir-4FRFyhJiJ1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fadjroel Rachman (Foto: Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/04/337/2338792/fpi-dibubarkan-fadjroel-rachman-cuit-negara-negara-mayoritas-islam-larang-hizbut-tahrir-4FRFyhJiJ1.jpg</image><title>Fadjroel Rachman (Foto: Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, mencuit di media sosial Twitter mengenai pelarangan Hizbut Tahrir di negara mayoritas berpenduduk Islam. Cuitan itu disertai dengan tagar FPIOrmasTerlarang.
&quot;Negara2 mayoritas berpenduduk Islam yang melarang Hizbut Tahrir, termasuk Arab Saudi, Turki, Malaysia, Yordania, Mesir-FR #HTIOrmasTerlarang #FPIOrmasTerlarang,&quot; kicau @fadjroel seperti dilihat Okezone, Senin (4/1/2021).&amp;nbsp;
Dalam postingannya itu, Fadroel juga mengunggah sebuah infografis mengenai alasan negara-negara tersebut melarang Hizbut Tahrir. Di antaranya, di Mesir karena diduga terlibat kudeta (1974); di Arab Saudi, menjadi ancaman pemerintah Abdulaziz, Kazakhstan, diduga terlibat terorisme (2005).
Baca Juga:&amp;nbsp;Dicecar Polisi 41 Pertanyaan, Habib Rizieq Hanya Jawab 7 soal Kasus RS Ummi
Kemudian dilarang di Yordania karena mengancam kedaulatan negara (1953); Uzbekistan, diduga dalang pengeboman (1999); Kirgistan alasannya karena tergolong organisasi ekstrem (2004). Pakistan, menjadi ancaman bagi pemerintah (2004); Turki, termasuk organisasi teroris (2004).
Di Tajikistan dilarang karena diduga terlibat terorisme (2005); Suriah, dilarang lewat ekstra yudisial (1998-1999); Bangladesh, mengancam kehidupan damai (2009); Di Malaysia, dinyatakan kelompok menyimpang (2015); dan Libya, memicu kegelisahan pemerintah Khadafi.
Di sisi lain, HTI juga telah dibubarkan oleh pemerintah Indonesia karena terindikasi bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945.
Terbaru, pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Salah satu alasan pembubarannya, yakni UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, dengan maksud menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar negara, yakni Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga:&amp;nbsp;Istri dan Menantu Habib Rizieq Diperiksa Bareskrim Terkait RS Ummi</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, mencuit di media sosial Twitter mengenai pelarangan Hizbut Tahrir di negara mayoritas berpenduduk Islam. Cuitan itu disertai dengan tagar FPIOrmasTerlarang.
&quot;Negara2 mayoritas berpenduduk Islam yang melarang Hizbut Tahrir, termasuk Arab Saudi, Turki, Malaysia, Yordania, Mesir-FR #HTIOrmasTerlarang #FPIOrmasTerlarang,&quot; kicau @fadjroel seperti dilihat Okezone, Senin (4/1/2021).&amp;nbsp;
Dalam postingannya itu, Fadroel juga mengunggah sebuah infografis mengenai alasan negara-negara tersebut melarang Hizbut Tahrir. Di antaranya, di Mesir karena diduga terlibat kudeta (1974); di Arab Saudi, menjadi ancaman pemerintah Abdulaziz, Kazakhstan, diduga terlibat terorisme (2005).
Baca Juga:&amp;nbsp;Dicecar Polisi 41 Pertanyaan, Habib Rizieq Hanya Jawab 7 soal Kasus RS Ummi
Kemudian dilarang di Yordania karena mengancam kedaulatan negara (1953); Uzbekistan, diduga dalang pengeboman (1999); Kirgistan alasannya karena tergolong organisasi ekstrem (2004). Pakistan, menjadi ancaman bagi pemerintah (2004); Turki, termasuk organisasi teroris (2004).
Di Tajikistan dilarang karena diduga terlibat terorisme (2005); Suriah, dilarang lewat ekstra yudisial (1998-1999); Bangladesh, mengancam kehidupan damai (2009); Di Malaysia, dinyatakan kelompok menyimpang (2015); dan Libya, memicu kegelisahan pemerintah Khadafi.
Di sisi lain, HTI juga telah dibubarkan oleh pemerintah Indonesia karena terindikasi bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945.
Terbaru, pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Salah satu alasan pembubarannya, yakni UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, dengan maksud menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar negara, yakni Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga:&amp;nbsp;Istri dan Menantu Habib Rizieq Diperiksa Bareskrim Terkait RS Ummi</content:encoded></item></channel></rss>
