<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir, Polri Hormati BNPT</title><description>Terkait upaya deradikalisasi, yang jelas Polri menghormati BNPT melaksanakan tugasnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/05/337/2339438/deradikalisasi-abu-bakar-ba-asyir-polri-hormati-bnpt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/05/337/2339438/deradikalisasi-abu-bakar-ba-asyir-polri-hormati-bnpt"/><item><title>Deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir, Polri Hormati BNPT</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/05/337/2339438/deradikalisasi-abu-bakar-ba-asyir-polri-hormati-bnpt</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/05/337/2339438/deradikalisasi-abu-bakar-ba-asyir-polri-hormati-bnpt</guid><pubDate>Selasa 05 Januari 2021 19:26 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/05/337/2339438/deradikalisasi-abu-bakar-ba-asyir-polri-hormati-bnpt-Hm0w8xWsHZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abu Bakar Baasyir</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/05/337/2339438/deradikalisasi-abu-bakar-ba-asyir-polri-hormati-bnpt-Hm0w8xWsHZ.jpg</image><title>Abu Bakar Baasyir</title></images><description>JAKARTA - Polri menyatakan siap mengambil peran terkait dengan proses deradikalisasi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, usai dinyatakan bebas murni nanti.

&quot;Polri tetap mengambil peran di situ bersama BNPT,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Sementara itu, Polri tetap akan menghormati dengan program deradikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). &quot;Terkait upaya deradikalisasi, yang jelas Polri menghormati BNPT melaksanakan tugasnya,&quot; ujar Rusdi.

Sebelumnya, Polri menyatakan pihaknya akan melakukan penjagaan terkait dengan bebasnya terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir usai bebas murni.

&quot;Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut,&quot; kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021.

Menurut Ahmad, penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.

&quot;Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas,&quot; ujar Ahmad.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wNC8xNS8xMjY5MDcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Pekan Depan Komnas HAM Umumkan Kronologi Penembakan 6 Laskar FPI

Terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

&quot;Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat,&quot; kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung.</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menyatakan siap mengambil peran terkait dengan proses deradikalisasi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, usai dinyatakan bebas murni nanti.

&quot;Polri tetap mengambil peran di situ bersama BNPT,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Sementara itu, Polri tetap akan menghormati dengan program deradikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). &quot;Terkait upaya deradikalisasi, yang jelas Polri menghormati BNPT melaksanakan tugasnya,&quot; ujar Rusdi.

Sebelumnya, Polri menyatakan pihaknya akan melakukan penjagaan terkait dengan bebasnya terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir usai bebas murni.

&quot;Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut,&quot; kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021.

Menurut Ahmad, penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.

&quot;Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas,&quot; ujar Ahmad.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wNC8xNS8xMjY5MDcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Pekan Depan Komnas HAM Umumkan Kronologi Penembakan 6 Laskar FPI

Terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

&quot;Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat,&quot; kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung.</content:encoded></item></channel></rss>
