<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nangis saat Ditangkap Polisi, ABG di Sumbar Ngaku Belajar Curi Motor dari YouTube</title><description>YRA (15) dan FR (17) warga Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menangis saat ditangkap</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/05/340/2339231/nangis-saat-ditangkap-polisi-abg-di-sumbar-ngaku-belajar-curi-motor-dari-youtube</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/05/340/2339231/nangis-saat-ditangkap-polisi-abg-di-sumbar-ngaku-belajar-curi-motor-dari-youtube"/><item><title>Nangis saat Ditangkap Polisi, ABG di Sumbar Ngaku Belajar Curi Motor dari YouTube</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/05/340/2339231/nangis-saat-ditangkap-polisi-abg-di-sumbar-ngaku-belajar-curi-motor-dari-youtube</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/05/340/2339231/nangis-saat-ditangkap-polisi-abg-di-sumbar-ngaku-belajar-curi-motor-dari-youtube</guid><pubDate>Selasa 05 Januari 2021 15:06 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Sulistyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/05/340/2339231/nangis-saat-ditangkap-polisi-abg-di-sumbar-ngaku-belajar-curi-motor-dari-youtube-2nG0SgcHC9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ABG nyuri motor mengaku belajar dari YouTube.(Foto:Agung Sulistyo/iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/05/340/2339231/nangis-saat-ditangkap-polisi-abg-di-sumbar-ngaku-belajar-curi-motor-dari-youtube-2nG0SgcHC9.jpg</image><title>ABG nyuri motor mengaku belajar dari YouTube.(Foto:Agung Sulistyo/iNews)</title></images><description>LIMAPULUH KOTA - YRA (15) dan FR (17) warga Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menangis saat ditangkap polisi karena berhasil gondol tujuh motor. Kedua anak baru gede (ABG) tersebut, mengaku belajar mencuri usai menonton tayangan di YouTube.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Nofrizal mengatakan, kedua pelaku berinisial YRA (15) dan FR (17) merupakan warga Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota. Keduanya ditangkap pada Selasa dini hari (5/1/2021).
Dari pengakuannya kedua tersangka, mereka beroperasi sejak bulan November 2020. Hampir tiga bulan beraksi, keduanya berhasil menggondol tujuh motor.
&quot;Modus yang digunakan tidak menggunakan kunci leter T melainkan dengan merusak kabel-kabel kendaraan dan menyambungkan kabel masa agar mesin hidup,&quot; kata Nofrizal, Selasa (5/1/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Siswa SMP Kok Sudah Jadi Maling Motor
Nofrizal menambahkan, mereka bisa mencuri sepeda motor setelah belajar dan menonton tayang di YouTube. &quot;Ilmu membobol kendaraan mereka dapatkan dari YouTube,&quot; kata dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bocah ABG Nekat Mencuri di Bengkel
Keduanya, kata Nofrizal, beroperasi di dua wilayah yakni di Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. &quot;Sasaran kendaraan yang tidak terkunci stang,&quot; katanya.
Sementarea itu, kendaraan hasil curian sebagian besar dijual ke daerah Riau seharga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. &quot;Mereka jual lewat media sosial,&quot; katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.</description><content:encoded>LIMAPULUH KOTA - YRA (15) dan FR (17) warga Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menangis saat ditangkap polisi karena berhasil gondol tujuh motor. Kedua anak baru gede (ABG) tersebut, mengaku belajar mencuri usai menonton tayangan di YouTube.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Nofrizal mengatakan, kedua pelaku berinisial YRA (15) dan FR (17) merupakan warga Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota. Keduanya ditangkap pada Selasa dini hari (5/1/2021).
Dari pengakuannya kedua tersangka, mereka beroperasi sejak bulan November 2020. Hampir tiga bulan beraksi, keduanya berhasil menggondol tujuh motor.
&quot;Modus yang digunakan tidak menggunakan kunci leter T melainkan dengan merusak kabel-kabel kendaraan dan menyambungkan kabel masa agar mesin hidup,&quot; kata Nofrizal, Selasa (5/1/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Siswa SMP Kok Sudah Jadi Maling Motor
Nofrizal menambahkan, mereka bisa mencuri sepeda motor setelah belajar dan menonton tayang di YouTube. &quot;Ilmu membobol kendaraan mereka dapatkan dari YouTube,&quot; kata dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bocah ABG Nekat Mencuri di Bengkel
Keduanya, kata Nofrizal, beroperasi di dua wilayah yakni di Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. &quot;Sasaran kendaraan yang tidak terkunci stang,&quot; katanya.
Sementarea itu, kendaraan hasil curian sebagian besar dijual ke daerah Riau seharga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. &quot;Mereka jual lewat media sosial,&quot; katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
