<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah 3 Lokasi di Kota Batu Terkait Kasus Gratifikasi</title><description>Penggeledahan dilakukan di tiga tempat pada hari ini, Rabu (6/1/2021).</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/06/337/2339852/kpk-geledah-3-lokasi-di-kota-batu-terkait-kasus-gratifikasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/06/337/2339852/kpk-geledah-3-lokasi-di-kota-batu-terkait-kasus-gratifikasi"/><item><title>KPK Geledah 3 Lokasi di Kota Batu Terkait Kasus Gratifikasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/06/337/2339852/kpk-geledah-3-lokasi-di-kota-batu-terkait-kasus-gratifikasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/06/337/2339852/kpk-geledah-3-lokasi-di-kota-batu-terkait-kasus-gratifikasi</guid><pubDate>Rabu 06 Januari 2021 14:25 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/06/337/2339852/kpk-geledah-3-lokasi-di-kota-batu-terkait-kasus-gratifikasi-ulQARxXxy9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/06/337/2339852/kpk-geledah-3-lokasi-di-kota-batu-terkait-kasus-gratifikasi-ulQARxXxy9.jpg</image><title>Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kota Batu, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat pada hari ini, Rabu (6/1/2021).
&quot;Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu,&quot; ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021)
Ali mengungkapkan, penggeladahan terkait adanya tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2011 hingga 2017.
&quot;Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,&quot; kata Ali.
Baca Juga:&amp;nbsp;Penyidik KPK Geledah Balai Kota Batu, Kasus Apa?
Sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse &amp;amp; Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi atas kasus tersebut.
&quot;Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko),&quot; jelasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Sita Mobil Milik Anak Bupati Labuhanbatu Utara Terkait Suap DAK</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kota Batu, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat pada hari ini, Rabu (6/1/2021).
&quot;Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu,&quot; ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021)
Ali mengungkapkan, penggeladahan terkait adanya tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2011 hingga 2017.
&quot;Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,&quot; kata Ali.
Baca Juga:&amp;nbsp;Penyidik KPK Geledah Balai Kota Batu, Kasus Apa?
Sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse &amp;amp; Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi atas kasus tersebut.
&quot;Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko),&quot; jelasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Sita Mobil Milik Anak Bupati Labuhanbatu Utara Terkait Suap DAK</content:encoded></item></channel></rss>
