<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Idham Azis Pensiun 25 Januari, Fraksi Demokrat Minta Calon Kapolri Segera Diusulkan</title><description>Tanggal 25 Januari 2020 Kapolri Idham Azis akan memasuki usia purna tugas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/07/337/2340508/idham-azis-pensiun-25-januari-fraksi-demokrat-minta-calon-kapolri-segera-diusulkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/07/337/2340508/idham-azis-pensiun-25-januari-fraksi-demokrat-minta-calon-kapolri-segera-diusulkan"/><item><title>Idham Azis Pensiun 25 Januari, Fraksi Demokrat Minta Calon Kapolri Segera Diusulkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/07/337/2340508/idham-azis-pensiun-25-januari-fraksi-demokrat-minta-calon-kapolri-segera-diusulkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/07/337/2340508/idham-azis-pensiun-25-januari-fraksi-demokrat-minta-calon-kapolri-segera-diusulkan</guid><pubDate>Kamis 07 Januari 2021 14:45 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/07/337/2340508/idham-azis-pensiun-25-januari-fraksi-demokrat-minta-calon-kapolri-segera-diusulkan-RUxE0FkbWV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Idham Azis (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/07/337/2340508/idham-azis-pensiun-25-januari-fraksi-demokrat-minta-calon-kapolri-segera-diusulkan-RUxE0FkbWV.jpg</image><title>Kapolri Idham Azis (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, hingga hari ini dirinya belum mendapatkan pemberitahuan mengenai Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Kapolri. Padahal, Kapolri Idham Azis akan pensiun pada 25 Januari 2021. Maka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengirimkan surat itu.

&quot;Hingga hari ini sebagai anggota Komisi III Saya belum mendapat pemberitahuan tentang pengusulan Calon Kapolri dari Presiden. Pastinya pengusulan tersebut harus segera di usulkan oleh Presiden mengingat tanggal 25 Januari 2020 Kapolri Idham Azis akan memasuki usia purna tugas,&quot; kata Didik kepada MNC Media di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Selain itu, kata Didik, Undang-Undang Nomor 2/2020 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) juga mengamanahkan adanya beberapa proses di DPR RI, mulai dari fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan hingga pengambilan keputusan baik di Komisi III maupun di Rapat Paripurna terkait sikap DPR RI untuk menyetujui atau menolak nama yang diusullan Presiden itu.

&quot;Mengingat proses yang harus dilalui dan waktu yang sedemikian sempit, pastinya pengusulan oleh Presiden ke DPR RI sedang dipersiapkan, dengan mempertimbangkan masukan dari Wanjakti Polri dan Kompolnas,&quot; ujarnya.

Menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat ini, adanya diskursus publik yang cukup dinamis terkait penggantian Kapolri ini, merupakan  bentuk kecintaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus harapan besar masyarakat akan hadirnya Kepolisian yang lebih baik, yang terus mampu menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, serta terus menegakkan hukum secara fair dan adil untuk semua.

&quot;Menjalankan tugas dan kewenangan secara proper, profesional dan akuntabel, serta terus menempatkan polisi sebagai institusi yang independen dan netral terhadap semua kepentingan, apalagi kepentingan politik praktis,&quot; papar legislator asal Jawa Timur ini.

Baca Juga :&amp;nbsp;Pengakuan Mengejutkan Pinangki: Kejagung Mengetahui Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia!

Didik melihat, sudah menjadi rahasia umum bahwa beberapa jenderal bintang 3 atau Komjen Pol dan jenderal bintang 2 atau Irjen Pol yang berpeluang di bursa calon Kapolri. Soal siapa pengganti Jenderal Idham Azis, tergantung pertimbangan dan pengusulan Presiden sebelum proses persetujuan atau penolakan di DPR dilakukan, tetapi publik pun berhak menilai calon pilihan Jokowi.

&quot;Meskipun kunci calon Kapolri ini ada ditangan Presiden, namun masyarakat punya hak untuk menilai integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi, serta rekam jejak calon Kapolri,&quot; tegas Didik.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, hingga hari ini dirinya belum mendapatkan pemberitahuan mengenai Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Kapolri. Padahal, Kapolri Idham Azis akan pensiun pada 25 Januari 2021. Maka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengirimkan surat itu.

&quot;Hingga hari ini sebagai anggota Komisi III Saya belum mendapat pemberitahuan tentang pengusulan Calon Kapolri dari Presiden. Pastinya pengusulan tersebut harus segera di usulkan oleh Presiden mengingat tanggal 25 Januari 2020 Kapolri Idham Azis akan memasuki usia purna tugas,&quot; kata Didik kepada MNC Media di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Selain itu, kata Didik, Undang-Undang Nomor 2/2020 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) juga mengamanahkan adanya beberapa proses di DPR RI, mulai dari fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan hingga pengambilan keputusan baik di Komisi III maupun di Rapat Paripurna terkait sikap DPR RI untuk menyetujui atau menolak nama yang diusullan Presiden itu.

&quot;Mengingat proses yang harus dilalui dan waktu yang sedemikian sempit, pastinya pengusulan oleh Presiden ke DPR RI sedang dipersiapkan, dengan mempertimbangkan masukan dari Wanjakti Polri dan Kompolnas,&quot; ujarnya.

Menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat ini, adanya diskursus publik yang cukup dinamis terkait penggantian Kapolri ini, merupakan  bentuk kecintaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus harapan besar masyarakat akan hadirnya Kepolisian yang lebih baik, yang terus mampu menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, serta terus menegakkan hukum secara fair dan adil untuk semua.

&quot;Menjalankan tugas dan kewenangan secara proper, profesional dan akuntabel, serta terus menempatkan polisi sebagai institusi yang independen dan netral terhadap semua kepentingan, apalagi kepentingan politik praktis,&quot; papar legislator asal Jawa Timur ini.

Baca Juga :&amp;nbsp;Pengakuan Mengejutkan Pinangki: Kejagung Mengetahui Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia!

Didik melihat, sudah menjadi rahasia umum bahwa beberapa jenderal bintang 3 atau Komjen Pol dan jenderal bintang 2 atau Irjen Pol yang berpeluang di bursa calon Kapolri. Soal siapa pengganti Jenderal Idham Azis, tergantung pertimbangan dan pengusulan Presiden sebelum proses persetujuan atau penolakan di DPR dilakukan, tetapi publik pun berhak menilai calon pilihan Jokowi.

&quot;Meskipun kunci calon Kapolri ini ada ditangan Presiden, namun masyarakat punya hak untuk menilai integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi, serta rekam jejak calon Kapolri,&quot; tegas Didik.</content:encoded></item></channel></rss>
