<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNPT Berharap Abu Bakar Ba'asyir Bisa Berikan Dakwah yang Damai</title><description>Kami berharap Abu Bakar Ba&amp;rsquo;asyir dapat memberikan setelah bebas ini, memberikan dakwah yang damai.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/07/337/2340750/bnpt-berharap-abu-bakar-ba-asyir-bisa-berikan-dakwah-yang-damai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/07/337/2340750/bnpt-berharap-abu-bakar-ba-asyir-bisa-berikan-dakwah-yang-damai"/><item><title>BNPT Berharap Abu Bakar Ba'asyir Bisa Berikan Dakwah yang Damai</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/07/337/2340750/bnpt-berharap-abu-bakar-ba-asyir-bisa-berikan-dakwah-yang-damai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/07/337/2340750/bnpt-berharap-abu-bakar-ba-asyir-bisa-berikan-dakwah-yang-damai</guid><pubDate>Kamis 07 Januari 2021 21:29 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/07/337/2340750/bnpt-berharap-abu-bakar-ba-asyir-bisa-berikan-dakwah-yang-damai-6GGKLZiWt2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abu Bakar Baasyir (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/07/337/2340750/bnpt-berharap-abu-bakar-ba-asyir-bisa-berikan-dakwah-yang-damai-6GGKLZiWt2.jpg</image><title>Abu Bakar Baasyir (Foto : Okezone.com)</title></images><description>BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memberikan program deradikalisasi terhadap Abu Bakar Ba'asyir sebebasnya dari Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku.
&quot;Sehubungan dengan rencana akan bebasnya Abu Bakar Ba&amp;rsquo;asyir yang menjalani hukuman di rutan atupun Lapas Gunung Sindur, BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi,&quot; kata Direktur Penegakan Hukum /Jubir BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono, dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Eddy menambahkan, deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.
&quot;Tentunya ketika BNPT melakukan program deradikalisasi ini, tentunya kami berkomunikasi dengan keluarga dan juga kepada Abu Bakar Ba&amp;rsquo;asyir, dan Bersama-sama dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Departemen Agama,&quot; jelasnya.
Sehingga, program ini memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga :&amp;nbsp;Besok Bebas, Warganet Harap Pemerintah Rangkul Abu Bakar Ba'asyir
&quot;Dan kami berharap Abu Bakar Ba&amp;rsquo;asyir dapat memberikan setelah bebas ini, memberikan dakwah yang damai, yang menyejukan,&quot; tutup Eddy.
Seperti diketahui, terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat 8 Januari 2021.</description><content:encoded>BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memberikan program deradikalisasi terhadap Abu Bakar Ba'asyir sebebasnya dari Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku.
&quot;Sehubungan dengan rencana akan bebasnya Abu Bakar Ba&amp;rsquo;asyir yang menjalani hukuman di rutan atupun Lapas Gunung Sindur, BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi,&quot; kata Direktur Penegakan Hukum /Jubir BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono, dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Eddy menambahkan, deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.
&quot;Tentunya ketika BNPT melakukan program deradikalisasi ini, tentunya kami berkomunikasi dengan keluarga dan juga kepada Abu Bakar Ba&amp;rsquo;asyir, dan Bersama-sama dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Departemen Agama,&quot; jelasnya.
Sehingga, program ini memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga :&amp;nbsp;Besok Bebas, Warganet Harap Pemerintah Rangkul Abu Bakar Ba'asyir
&quot;Dan kami berharap Abu Bakar Ba&amp;rsquo;asyir dapat memberikan setelah bebas ini, memberikan dakwah yang damai, yang menyejukan,&quot; tutup Eddy.
Seperti diketahui, terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat 8 Januari 2021.</content:encoded></item></channel></rss>
