<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vaksin Covid-19, Warga Harusnya Dijamin Keamanannya Bukan Ditakut-takuti Denda</title><description>Sebaiknya Pemprov DKI fokus pada hal keamanan, kesehatan dan kehalalan vaksin, bukan menakut-nakuti warganya dengan denda.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/07/338/2340718/vaksin-covid-19-warga-harusnya-dijamin-keamanannya-bukan-ditakut-takuti-denda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/07/338/2340718/vaksin-covid-19-warga-harusnya-dijamin-keamanannya-bukan-ditakut-takuti-denda"/><item><title>Vaksin Covid-19, Warga Harusnya Dijamin Keamanannya Bukan Ditakut-takuti Denda</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/07/338/2340718/vaksin-covid-19-warga-harusnya-dijamin-keamanannya-bukan-ditakut-takuti-denda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/07/338/2340718/vaksin-covid-19-warga-harusnya-dijamin-keamanannya-bukan-ditakut-takuti-denda</guid><pubDate>Kamis 07 Januari 2021 19:48 WIB</pubDate><dc:creator>Komaruddin Bagja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/07/338/2340718/soal-vaksinasi-warga-harusnya-dijamin-keamanannya-bukan-ditakut-takuti-denda-AXsm5vxlKa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi (Foto : Sindonews.com/Bagja)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/07/338/2340718/soal-vaksinasi-warga-harusnya-dijamin-keamanannya-bukan-ditakut-takuti-denda-AXsm5vxlKa.jpg</image><title>Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi (Foto : Sindonews.com/Bagja)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdurrahman Suhaimi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menjamin keamanan vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Indonesia ini.
Menurut Suhaimi, keamanan dari vaksin tersebut harus sudah disetujui oleh lembaga-lembaga terkait, misalnya dari para ahli dan pakar kesehatan, kemudian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dari sisi kesehatan dan aman untuk dikonsumsi, dan juga Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ada jaminan kehalalan produk tersebut.
&amp;ldquo;Sebaiknya Pemprov DKI fokus pada hal keamanan, kesehatan dan kehalalan vaksin, bukan menakut-nakuti warganya dengan denda tinggi yang tertuang di Perda Nomor 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19 yang saat ini ramai beredar di masyarakat,&amp;rdquo; tegas Suhaimi kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Selain itu, Suhaimi menambahkan, sosialisasi terhadap aturan teknisnya harus lebih gencar disampaikan dengan baik dan jelas, sehingga masyarakat ibukota pasti akan berbondong-bondong meminta untuk divaksin seperti vaksin-vaksin sebelumnya.



Baca Juga :&amp;nbsp;Kasus Covid-19 Bertambah 9.321 Imbas dari Libur Panjang
Baca Juga :&amp;nbsp;Denda Rp5 Juta Menanti Warga Jakarta yang Tolak Vaksinasi Covid-19
&amp;ldquo;Jika ditakut-takuti dengan denda tinggi, masyarakat jadi menurun imunitasnya, dan mengakibatkan stres, ini bukan hanya memperbesar penyebaran virus covid 19 tapi juga membuat masyarakat menolak, padahal ini untuk kesehatan bersama,&amp;rdquo; ujarnya.
Diketahui, pada Kamis 31 Desember 2020  lalu, vaksin corona Sinovac tahap kedua tiba di Indonesia sebanyak 1,8 juta dosis.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdurrahman Suhaimi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menjamin keamanan vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Indonesia ini.
Menurut Suhaimi, keamanan dari vaksin tersebut harus sudah disetujui oleh lembaga-lembaga terkait, misalnya dari para ahli dan pakar kesehatan, kemudian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dari sisi kesehatan dan aman untuk dikonsumsi, dan juga Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ada jaminan kehalalan produk tersebut.
&amp;ldquo;Sebaiknya Pemprov DKI fokus pada hal keamanan, kesehatan dan kehalalan vaksin, bukan menakut-nakuti warganya dengan denda tinggi yang tertuang di Perda Nomor 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19 yang saat ini ramai beredar di masyarakat,&amp;rdquo; tegas Suhaimi kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Selain itu, Suhaimi menambahkan, sosialisasi terhadap aturan teknisnya harus lebih gencar disampaikan dengan baik dan jelas, sehingga masyarakat ibukota pasti akan berbondong-bondong meminta untuk divaksin seperti vaksin-vaksin sebelumnya.



Baca Juga :&amp;nbsp;Kasus Covid-19 Bertambah 9.321 Imbas dari Libur Panjang
Baca Juga :&amp;nbsp;Denda Rp5 Juta Menanti Warga Jakarta yang Tolak Vaksinasi Covid-19
&amp;ldquo;Jika ditakut-takuti dengan denda tinggi, masyarakat jadi menurun imunitasnya, dan mengakibatkan stres, ini bukan hanya memperbesar penyebaran virus covid 19 tapi juga membuat masyarakat menolak, padahal ini untuk kesehatan bersama,&amp;rdquo; ujarnya.
Diketahui, pada Kamis 31 Desember 2020  lalu, vaksin corona Sinovac tahap kedua tiba di Indonesia sebanyak 1,8 juta dosis.</content:encoded></item></channel></rss>
