<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Langkah Jakarta Tangani Covid-19 Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa - Bali</title><description>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengendalian Covid-19 di Jakarta harus dilakukan bersama.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/09/337/2341495/langkah-jakarta-tangani-covid-19-terkait-pembatasan-sosial-berskala-besar-jawa-bali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/09/337/2341495/langkah-jakarta-tangani-covid-19-terkait-pembatasan-sosial-berskala-besar-jawa-bali"/><item><title>Langkah Jakarta Tangani Covid-19 Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa - Bali</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/09/337/2341495/langkah-jakarta-tangani-covid-19-terkait-pembatasan-sosial-berskala-besar-jawa-bali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/09/337/2341495/langkah-jakarta-tangani-covid-19-terkait-pembatasan-sosial-berskala-besar-jawa-bali</guid><pubDate>Sabtu 09 Januari 2021 10:00 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/09/337/2341495/langkah-jakarta-tangani-covid-19-terkait-pembatasan-sosial-berskala-besar-jawa-bali-M6qx58SfcV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: YouTube Pemprov DKI </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/09/337/2341495/langkah-jakarta-tangani-covid-19-terkait-pembatasan-sosial-berskala-besar-jawa-bali-M6qx58SfcV.jpg</image><title>Foto: YouTube Pemprov DKI </title></images><description>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengendalian Covid-19 di Jakarta harus dilakukan bersama. Karena itu, memetakan masalah menjadi suatu hal yang penting.
Hal ini diungkapkan Anies saat konferensi pers secara virtual langsung dari Balai Kota pada Sabtu (9/1).
Di sini, Anies menjelaskan langkah pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa &amp;ndash; Bali (PSBB), termasuk di ibukota&amp;nbsp; yang akan dimulai 11 Januari mendatang.
&amp;ldquo;Kita semua harus tahu situasi seperti apa. Jadi kita harus sama-sama paham kondisinya sehingga ketika kita mejalani semua langkah kita tahu persis apa yang kita capai insyallah kita bisa capai sama-sama,&amp;rdquo; terangnya.
Sebelum mengeluarkan keputusan langkah apa yang akan diambil, Anies akan memaparkan terlebih dahulu informasi terkini mengenai Covid-19 yang ada di Jakarta. Menurutnya hal tersebut sangat penting untuk menjadi masukan dalam pembuatan kebijakan ke depan.
(Baca juga: Akun Twitter Donald Trump Diblokir, Roy Suryo: Siapapun Kita Harus Bijak Gunakan Medsos)
Di kesempatan ini, Anies membeberkan beberapa data dan angka penting tentang perkembangan Covid-19 di Jakarta. Dia menyebutkan khusus di Jakarta pada pekan terakhir persentase poistivity rate-nya mencapai 13,3 %.  Menurut Anies, baiknya angka ini di bawah 10% dan idelanya di bawah 5%.
Dia menegaskan ini artinya ada usaha serius dari pemerintah setempat dan pihak terkait untuk memotong mata rantai penularan Covid-19. Termasuk mengidentifikasi apakah penderita memiliki riwayat penyakit lain atau komorbid.
(Baca juga: Wagub DKI Sebut Laju Penyebaran Covid-19 Lebih Cepat Dibanding Buat Masker)
Dia juga mencatat saat ini lebih dari 17 ribu kasus aktif terjadi di ibukota. Ini menjadi angka tertinggi kasus aktif yang terjadi selama 9 bulan terakhir.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengumumkan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa &amp;ndash; Bali (PSBB) yang akan dimulai 11 Januari mendatang.
Pembatasan tersebut berlaku untuk daerah-daerah yang memiliki rasio angka kasus di atas rata-rata nasional.</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengendalian Covid-19 di Jakarta harus dilakukan bersama. Karena itu, memetakan masalah menjadi suatu hal yang penting.
Hal ini diungkapkan Anies saat konferensi pers secara virtual langsung dari Balai Kota pada Sabtu (9/1).
Di sini, Anies menjelaskan langkah pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa &amp;ndash; Bali (PSBB), termasuk di ibukota&amp;nbsp; yang akan dimulai 11 Januari mendatang.
&amp;ldquo;Kita semua harus tahu situasi seperti apa. Jadi kita harus sama-sama paham kondisinya sehingga ketika kita mejalani semua langkah kita tahu persis apa yang kita capai insyallah kita bisa capai sama-sama,&amp;rdquo; terangnya.
Sebelum mengeluarkan keputusan langkah apa yang akan diambil, Anies akan memaparkan terlebih dahulu informasi terkini mengenai Covid-19 yang ada di Jakarta. Menurutnya hal tersebut sangat penting untuk menjadi masukan dalam pembuatan kebijakan ke depan.
(Baca juga: Akun Twitter Donald Trump Diblokir, Roy Suryo: Siapapun Kita Harus Bijak Gunakan Medsos)
Di kesempatan ini, Anies membeberkan beberapa data dan angka penting tentang perkembangan Covid-19 di Jakarta. Dia menyebutkan khusus di Jakarta pada pekan terakhir persentase poistivity rate-nya mencapai 13,3 %.  Menurut Anies, baiknya angka ini di bawah 10% dan idelanya di bawah 5%.
Dia menegaskan ini artinya ada usaha serius dari pemerintah setempat dan pihak terkait untuk memotong mata rantai penularan Covid-19. Termasuk mengidentifikasi apakah penderita memiliki riwayat penyakit lain atau komorbid.
(Baca juga: Wagub DKI Sebut Laju Penyebaran Covid-19 Lebih Cepat Dibanding Buat Masker)
Dia juga mencatat saat ini lebih dari 17 ribu kasus aktif terjadi di ibukota. Ini menjadi angka tertinggi kasus aktif yang terjadi selama 9 bulan terakhir.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengumumkan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa &amp;ndash; Bali (PSBB) yang akan dimulai 11 Januari mendatang.
Pembatasan tersebut berlaku untuk daerah-daerah yang memiliki rasio angka kasus di atas rata-rata nasional.</content:encoded></item></channel></rss>
