<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tangkap Pihak yang Diduga Bantu Pelarian Nurhadi</title><description>Ferdy Yuman diamankan di daerah Malang, Jawa Timur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/10/337/2341921/kpk-tangkap-pihak-yang-diduga-bantu-pelarian-nurhadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/10/337/2341921/kpk-tangkap-pihak-yang-diduga-bantu-pelarian-nurhadi"/><item><title>KPK Tangkap Pihak yang Diduga Bantu Pelarian Nurhadi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/10/337/2341921/kpk-tangkap-pihak-yang-diduga-bantu-pelarian-nurhadi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/10/337/2341921/kpk-tangkap-pihak-yang-diduga-bantu-pelarian-nurhadi</guid><pubDate>Minggu 10 Januari 2021 10:20 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/10/337/2341921/kpk-tangkap-pihak-yang-diduga-bantu-pelarian-nurhadi-KxWem9lPSQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/10/337/2341921/kpk-tangkap-pihak-yang-diduga-bantu-pelarian-nurhadi-KxWem9lPSQ.jpg</image><title>Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pihak swasta, Ferdy Yunan, pada Sabtu, 9 Januari 2021. Ferdy Yuman ditangkap karena diduga membantu pelarian buronan mantan Sekretaris MA, Nurhadi, kala itu.
&quot;Semalam tim satgas kami telah menangkap seorang FY,&quot; ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Minggu (10/1/2021).
Ferdy Yuman diamankan di daerah Malang, Jawa Timur. Nawawi mengatakan, status Ferdy Yuman saat ini sudah menjadi tersangka. Ferdy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi-halangi proses penyidikan KPK terhadap Nurhadi.
&quot;Sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk tindak pidana menghalang-halangi upaya lidik sidik dalam penanganan perkara tersangka NHD dkk,&quot; ujar Nawawi.
Baca juga: Kasus Suap Perkara MA, Kubu Nurhadi Sebut Saksi KPK Berbohong
Atas penangkapan itu, Nawawi mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang-halangi atau merintangi proses penyidikan KPK. Terlebih, ketika dalam sedang mencari buronan.
&quot;Ini warning bagi siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan serupa,&quot; kata Nawawi.

</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pihak swasta, Ferdy Yunan, pada Sabtu, 9 Januari 2021. Ferdy Yuman ditangkap karena diduga membantu pelarian buronan mantan Sekretaris MA, Nurhadi, kala itu.
&quot;Semalam tim satgas kami telah menangkap seorang FY,&quot; ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Minggu (10/1/2021).
Ferdy Yuman diamankan di daerah Malang, Jawa Timur. Nawawi mengatakan, status Ferdy Yuman saat ini sudah menjadi tersangka. Ferdy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi-halangi proses penyidikan KPK terhadap Nurhadi.
&quot;Sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk tindak pidana menghalang-halangi upaya lidik sidik dalam penanganan perkara tersangka NHD dkk,&quot; ujar Nawawi.
Baca juga: Kasus Suap Perkara MA, Kubu Nurhadi Sebut Saksi KPK Berbohong
Atas penangkapan itu, Nawawi mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang-halangi atau merintangi proses penyidikan KPK. Terlebih, ketika dalam sedang mencari buronan.
&quot;Ini warning bagi siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan serupa,&quot; kata Nawawi.

</content:encoded></item></channel></rss>
