<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> PSBB Diperketat, Ribuan Personel Satpol PP DKI Dikerahkan Awasi Kegiatan Warga   </title><description>Usaha Pemprov DKI Jakarta dalam menekan penyebaran Covd-19 terus digencarkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/11/338/2342751/psbb-diperketat-ribuan-personel-satpol-pp-dki-dikerahkan-awasi-kegiatan-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/11/338/2342751/psbb-diperketat-ribuan-personel-satpol-pp-dki-dikerahkan-awasi-kegiatan-warga"/><item><title> PSBB Diperketat, Ribuan Personel Satpol PP DKI Dikerahkan Awasi Kegiatan Warga   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/11/338/2342751/psbb-diperketat-ribuan-personel-satpol-pp-dki-dikerahkan-awasi-kegiatan-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/11/338/2342751/psbb-diperketat-ribuan-personel-satpol-pp-dki-dikerahkan-awasi-kegiatan-warga</guid><pubDate>Senin 11 Januari 2021 21:40 WIB</pubDate><dc:creator>Okto Rizki Alpino</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/11/338/2342751/psbb-diperketat-ribuan-personel-satpol-pp-dki-dikerahkan-awasi-kegiatan-warga-tI5qePfzk4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/11/338/2342751/psbb-diperketat-ribuan-personel-satpol-pp-dki-dikerahkan-awasi-kegiatan-warga-tI5qePfzk4.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>JAKARTA - Usaha Pemprov DKI Jakarta dalam menekan penyebaran Covd-19 terus digencarkan. Kali ini di masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku sejak Senin 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021, sebanyak 2 ribu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mengawasi kegiatan masyarakat.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;PSBB Ketat, Polisi : Kapasitas Angkutan Umum Hanya Diizinkan 50%!&amp;nbsp;
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, beberapa tempat akan diawasi secara ketat untuk mengurasi risiko penularan Covid-19 di ruang publik. Pengawasan akan dimasifkan di sejumlah perkantoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan sepanjang waktu.

&quot;Pengawasan pertama masker pada pagi hari, perkantoran pagi menjelang siang. Pengawasan terhadap restoran jam makan siang dan jam makan sorenya menjelang malam termasuk pusat perbelanjaan,&quot; kata Arifin saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Hari Pertama PSBB Ketat di Ibu Kota, Warganet: Kok Masih Macet?
Dikatakan Arifin, dalam pengawasan tersebut pihaknya bekerja sama dengan TNI/Polri. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan warga.

&quot;Tiap malam jumat, jumat malam sabtu, ada yang malam minggu kita gabung di Polda. Kemudian yang di Polres teman-teman yang di wilayah kota itu juga gabung dengan unsur di Polres. Kemudian Satpol PP yang di kecamatan gabung dengan Polsek dan Koramil,&quot; ujarnya.

Adapun, sambung dia, hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran yang dapat diinformasikan. Kendati demikian, dia meminta agar masyarakat mematuhi ketentuannya yang berlaku saat ini supaya pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan aktivitas dapat kembali normal.

&quot;Pembatasan aktivitas orang itu sampai pukul 19.00 WIB. Nanti kita akan melakukan operasi lagi memastikan apakah pukul 19.00 WIB itu betul-betuk dipatuhi atau tidak,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Usaha Pemprov DKI Jakarta dalam menekan penyebaran Covd-19 terus digencarkan. Kali ini di masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku sejak Senin 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021, sebanyak 2 ribu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mengawasi kegiatan masyarakat.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;PSBB Ketat, Polisi : Kapasitas Angkutan Umum Hanya Diizinkan 50%!&amp;nbsp;
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, beberapa tempat akan diawasi secara ketat untuk mengurasi risiko penularan Covid-19 di ruang publik. Pengawasan akan dimasifkan di sejumlah perkantoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan sepanjang waktu.

&quot;Pengawasan pertama masker pada pagi hari, perkantoran pagi menjelang siang. Pengawasan terhadap restoran jam makan siang dan jam makan sorenya menjelang malam termasuk pusat perbelanjaan,&quot; kata Arifin saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Hari Pertama PSBB Ketat di Ibu Kota, Warganet: Kok Masih Macet?
Dikatakan Arifin, dalam pengawasan tersebut pihaknya bekerja sama dengan TNI/Polri. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan warga.

&quot;Tiap malam jumat, jumat malam sabtu, ada yang malam minggu kita gabung di Polda. Kemudian yang di Polres teman-teman yang di wilayah kota itu juga gabung dengan unsur di Polres. Kemudian Satpol PP yang di kecamatan gabung dengan Polsek dan Koramil,&quot; ujarnya.

Adapun, sambung dia, hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran yang dapat diinformasikan. Kendati demikian, dia meminta agar masyarakat mematuhi ketentuannya yang berlaku saat ini supaya pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan aktivitas dapat kembali normal.

&quot;Pembatasan aktivitas orang itu sampai pukul 19.00 WIB. Nanti kita akan melakukan operasi lagi memastikan apakah pukul 19.00 WIB itu betul-betuk dipatuhi atau tidak,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
