<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Isu Pelindungan ABK Akan Diangkat dalam Kunjungan Menlu China Pekan Ini</title><description>Menlu China Wang Yi akan bertemu dengan Menlu Retno Marsudi dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/12/18/2342914/isu-pelindungan-abk-akan-diangkat-dalam-kunjungan-menlu-china-pekan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/12/18/2342914/isu-pelindungan-abk-akan-diangkat-dalam-kunjungan-menlu-china-pekan-ini"/><item><title>Isu Pelindungan ABK Akan Diangkat dalam Kunjungan Menlu China Pekan Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/12/18/2342914/isu-pelindungan-abk-akan-diangkat-dalam-kunjungan-menlu-china-pekan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/12/18/2342914/isu-pelindungan-abk-akan-diangkat-dalam-kunjungan-menlu-china-pekan-ini</guid><pubDate>Selasa 12 Januari 2021 09:56 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/12/18/2342914/isu-pelindungan-abk-akan-diangkat-dalam-kunjungan-menlu-china-pekan-ini-KVFYMFyhxS.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Luar Negeri China Wang Yi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/12/18/2342914/isu-pelindungan-abk-akan-diangkat-dalam-kunjungan-menlu-china-pekan-ini-KVFYMFyhxS.JPG</image><title>Menteri Luar Negeri China Wang Yi. (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan membahas isu perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal-kapal ikan China saat Menteri Luar Negeri China Wang Yi berkunjung ke Jakarta pekan ini.
Menlu Wang Yi direncanakan akan bertemu dengan Menlu RI pada 12 Januari, sebagai bagian dari kunjungannya ke tiga negara ASEAN dari 11-16 Januari 2021. Wang juga direncanakan bertemu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut BInsar Panjaitan selama kunjungan ini.
BACA JUGA: ABK WNI di Kapal China: Teman Saya Meninggal Setelah Disiksa, Mayat Disimpan Sebulan
&amp;ldquo;Saya yakin isu ini akan diangkat oleh Ibu Menlu (Retno) dalam pertemuan dengan Wang Yi,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI Andy Rachmianto kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Andy menjelaskan bahwa kasus penganiayaan dan pelanggaran hukum yang banyak dialami para WNI anak buah kapal (ABK), bahkan hingga mengakibatkan kematian, telah menjadi isu yang terus disoroti Indonesia selama enam bulan terakhir.
Namun, ia menyayangkan bahwa kasus-kasus tersebut belum ditangani secara maksimal oleh pihak China.
Padahal, Andy menegaskan bahwa upaya penguatan perlindungan WNI ABK telah menjadi salah satu prioritas kebijakan luar negeri RI.
&amp;ldquo;Ini isu penting, jangan dianggap main-main kalau memang China ingin tetap menjadi mitra strategis Indonesia. Kan China juga punya kepentingan yang besar di Indonesia, seperti investasi, Laut China Selatan, dan lain-lain,&amp;rdquo; tutur Andy.
BACA JUGA: Kemlu Akan Panggil Dubes China Terkait Pelarungan Jasad ABK WNI
Guna menindaklanjuti upaya pelindungan, pemerintah telah merepatriasi cukup banyak WNI ABK dari kapal-kapal ikan berbendera China.
Repatriasi WNI antara lain dilakukan melalui proses serah terima di tengah laut yang dilakukan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, pada November 2020 yang mencakup 155 orang ABK dan dua jenazah ABK, serta di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Desember 2020 yang mencakup lima orang ABK dan satu jenazah ABK.

Selain repatriasi, pemerintah Indonesia juga mendorong penegakan  hukum kasus-kasus yang selama ini sudah dan sedang ditangani terkait WNI  ABK melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik (mutual legal  assistance/MLA), dengan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM sebagai  titik perhatian nasional.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8wOC8xLzEyMTMxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;MLA dengan China kita harapkan akan memberikan tekanan atau desakan  kepada China untuk bisa membantu penyelesaian (kasus hukum), termasuk  terhadap sekitar 90 ABK yang masih tertahan di sejumlah kapal China,&amp;rdquo;  Andy menegaskan.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan membahas isu perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal-kapal ikan China saat Menteri Luar Negeri China Wang Yi berkunjung ke Jakarta pekan ini.
Menlu Wang Yi direncanakan akan bertemu dengan Menlu RI pada 12 Januari, sebagai bagian dari kunjungannya ke tiga negara ASEAN dari 11-16 Januari 2021. Wang juga direncanakan bertemu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut BInsar Panjaitan selama kunjungan ini.
BACA JUGA: ABK WNI di Kapal China: Teman Saya Meninggal Setelah Disiksa, Mayat Disimpan Sebulan
&amp;ldquo;Saya yakin isu ini akan diangkat oleh Ibu Menlu (Retno) dalam pertemuan dengan Wang Yi,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI Andy Rachmianto kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Andy menjelaskan bahwa kasus penganiayaan dan pelanggaran hukum yang banyak dialami para WNI anak buah kapal (ABK), bahkan hingga mengakibatkan kematian, telah menjadi isu yang terus disoroti Indonesia selama enam bulan terakhir.
Namun, ia menyayangkan bahwa kasus-kasus tersebut belum ditangani secara maksimal oleh pihak China.
Padahal, Andy menegaskan bahwa upaya penguatan perlindungan WNI ABK telah menjadi salah satu prioritas kebijakan luar negeri RI.
&amp;ldquo;Ini isu penting, jangan dianggap main-main kalau memang China ingin tetap menjadi mitra strategis Indonesia. Kan China juga punya kepentingan yang besar di Indonesia, seperti investasi, Laut China Selatan, dan lain-lain,&amp;rdquo; tutur Andy.
BACA JUGA: Kemlu Akan Panggil Dubes China Terkait Pelarungan Jasad ABK WNI
Guna menindaklanjuti upaya pelindungan, pemerintah telah merepatriasi cukup banyak WNI ABK dari kapal-kapal ikan berbendera China.
Repatriasi WNI antara lain dilakukan melalui proses serah terima di tengah laut yang dilakukan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, pada November 2020 yang mencakup 155 orang ABK dan dua jenazah ABK, serta di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Desember 2020 yang mencakup lima orang ABK dan satu jenazah ABK.

Selain repatriasi, pemerintah Indonesia juga mendorong penegakan  hukum kasus-kasus yang selama ini sudah dan sedang ditangani terkait WNI  ABK melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik (mutual legal  assistance/MLA), dengan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM sebagai  titik perhatian nasional.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8wOC8xLzEyMTMxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;MLA dengan China kita harapkan akan memberikan tekanan atau desakan  kepada China untuk bisa membantu penyelesaian (kasus hukum), termasuk  terhadap sekitar 90 ABK yang masih tertahan di sejumlah kapal China,&amp;rdquo;  Andy menegaskan.</content:encoded></item></channel></rss>
