<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tekan Kasus Covid-19, Malaysia Umumkan 7 Bulan Keadaan Darurat</title><description>Keadaan darurat akan berlangsung hingga Agustus 2021.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/12/18/2342997/tekan-kasus-covid-19-malaysia-umumkan-7-bulan-keadaan-darurat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/12/18/2342997/tekan-kasus-covid-19-malaysia-umumkan-7-bulan-keadaan-darurat"/><item><title>Tekan Kasus Covid-19, Malaysia Umumkan 7 Bulan Keadaan Darurat</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/12/18/2342997/tekan-kasus-covid-19-malaysia-umumkan-7-bulan-keadaan-darurat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/12/18/2342997/tekan-kasus-covid-19-malaysia-umumkan-7-bulan-keadaan-darurat</guid><pubDate>Selasa 12 Januari 2021 11:52 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/12/18/2342997/tekan-kasus-covid-19-malaysia-umumkan-7-bulan-keadaan-darurat-6uK7YMQrwm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Reuters.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/12/18/2342997/tekan-kasus-covid-19-malaysia-umumkan-7-bulan-keadaan-darurat-6uK7YMQrwm.jpg</image><title>Foto: Reuters.</title></images><description>KUALA LUMPUR &amp;ndash; Raja Malaysia telah mengumumkan keadaan darurat nasional di negara itu mulai Selasa, 12 Januari  hingga 1 Agustus sebagai langkah proaktif untuk mengatasi pandemi Covid-19. Keputusan itu diambil Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah setelah bertemu dengan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin pada Senin (11/1/2021).
&quot;Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa penularan Covid-19 berada pada tahap kritis dan ada kebutuhan akan deklarasi Proklamasi Keadaan Darurat berdasarkan Pasal 150 Konstitusi Federal,&quot; kata Pengawas Keuangan Rumah Tangga Istana Negara Datuk Ahmad Fadil Syamsuddin sebagaimana dilansir The Star.
BACA JUGA: Pembatasan Gerakan COVID-19 Diperpanjang Empat Pekan, Warga Malaysia Dilarang Mudik Hari Raya
Dalam sebuah pernyataan pada Selasa, Ahmad Fadil mengatakan bahwa bahwa Yang di-Pertuan Agong memutuskan bahwa keadaan darurat akan berlaku hingga 1 Agustus atau lebih awal jika jumlah kasus Covid-19 dapat dikendalikan dan diturunkan secara efektif.
Dia menyampaikan bahwa proklamasi dibuat untuk keselamatan umat dan kepentingan bangsa.
&amp;ldquo;Itu berdasarkan statistik Covid-19, terutama kendala logistik di fasilitas di negara bagian seperti yang dipaparkan pada audiensi,&amp;rdquo; katanya.
Menurut data, lebih dari 70% kapasitas tempat tidur di 15 rumah sakit Covid-19 di Malaysia telah dipenuhi pasien.
BACA JUGA: Idul Fitri di Tengah Covid-19, Raja Malaysia Minta Rakyat Tetap Bahagia dan Bersyukur
&amp;ldquo;Tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19 di Perak, Selangor, Melaka, Terengganu dan Sarawak sudah mencapai lebih dari 70%,&amp;rdquo; kata Ahmad Fadil.
Dia menambahkan bahwa pengumuman keadaan darurat itu disampaikan Yang di-Pertuan Agong setelah berkonsultasi dengan pejabat Malaysia, instansi pemerintah atas dan pamong praja.
&amp;ldquo;Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan kuat menghadapi keadaan darurat ini dan tatanan pengendalian gerakan demi keselamatan dan kepentingan kita sendiri,&amp;rdquo; kata Ahmad Fadil.Dia menambahkan bahwa Yang di-Pertuan Agong juga menyetujui usulan  pemerintah untuk membentuk komite independen yang terdiri dari  pemerintah dan anggota parlemen oposisi serta ahli kesehatan untuk  menangani situasi COVID-19.
&amp;ldquo;Komite Independen ini akan memberikan rekomendasi kepada Yang Mulia  jika dirasa sesuai bahwa keadaan darurat dapat ditarik lebih awal (dari 1  Agustus),&amp;rdquo; kata Ahmad Fadil.
Sementara itu, pada Selasa, Perdana Menteri  Muhyiddin Yassin  mengumumkan bahwa enam negara bagian akan ditempatkan di bawah perintah  pengendalian gerakan (MCO) mulai Rabu (13/1/20210). Dalam pidatonya,  Muhyiddin MCO itu akan berlaku di Johor, Melaka, Selangor, Penang, Sabah  dan Wilayah Federal Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan hingga 26  Januari.</description><content:encoded>KUALA LUMPUR &amp;ndash; Raja Malaysia telah mengumumkan keadaan darurat nasional di negara itu mulai Selasa, 12 Januari  hingga 1 Agustus sebagai langkah proaktif untuk mengatasi pandemi Covid-19. Keputusan itu diambil Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah setelah bertemu dengan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin pada Senin (11/1/2021).
&quot;Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa penularan Covid-19 berada pada tahap kritis dan ada kebutuhan akan deklarasi Proklamasi Keadaan Darurat berdasarkan Pasal 150 Konstitusi Federal,&quot; kata Pengawas Keuangan Rumah Tangga Istana Negara Datuk Ahmad Fadil Syamsuddin sebagaimana dilansir The Star.
BACA JUGA: Pembatasan Gerakan COVID-19 Diperpanjang Empat Pekan, Warga Malaysia Dilarang Mudik Hari Raya
Dalam sebuah pernyataan pada Selasa, Ahmad Fadil mengatakan bahwa bahwa Yang di-Pertuan Agong memutuskan bahwa keadaan darurat akan berlaku hingga 1 Agustus atau lebih awal jika jumlah kasus Covid-19 dapat dikendalikan dan diturunkan secara efektif.
Dia menyampaikan bahwa proklamasi dibuat untuk keselamatan umat dan kepentingan bangsa.
&amp;ldquo;Itu berdasarkan statistik Covid-19, terutama kendala logistik di fasilitas di negara bagian seperti yang dipaparkan pada audiensi,&amp;rdquo; katanya.
Menurut data, lebih dari 70% kapasitas tempat tidur di 15 rumah sakit Covid-19 di Malaysia telah dipenuhi pasien.
BACA JUGA: Idul Fitri di Tengah Covid-19, Raja Malaysia Minta Rakyat Tetap Bahagia dan Bersyukur
&amp;ldquo;Tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19 di Perak, Selangor, Melaka, Terengganu dan Sarawak sudah mencapai lebih dari 70%,&amp;rdquo; kata Ahmad Fadil.
Dia menambahkan bahwa pengumuman keadaan darurat itu disampaikan Yang di-Pertuan Agong setelah berkonsultasi dengan pejabat Malaysia, instansi pemerintah atas dan pamong praja.
&amp;ldquo;Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan kuat menghadapi keadaan darurat ini dan tatanan pengendalian gerakan demi keselamatan dan kepentingan kita sendiri,&amp;rdquo; kata Ahmad Fadil.Dia menambahkan bahwa Yang di-Pertuan Agong juga menyetujui usulan  pemerintah untuk membentuk komite independen yang terdiri dari  pemerintah dan anggota parlemen oposisi serta ahli kesehatan untuk  menangani situasi COVID-19.
&amp;ldquo;Komite Independen ini akan memberikan rekomendasi kepada Yang Mulia  jika dirasa sesuai bahwa keadaan darurat dapat ditarik lebih awal (dari 1  Agustus),&amp;rdquo; kata Ahmad Fadil.
Sementara itu, pada Selasa, Perdana Menteri  Muhyiddin Yassin  mengumumkan bahwa enam negara bagian akan ditempatkan di bawah perintah  pengendalian gerakan (MCO) mulai Rabu (13/1/20210). Dalam pidatonya,  Muhyiddin MCO itu akan berlaku di Johor, Melaka, Selangor, Penang, Sabah  dan Wilayah Federal Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan hingga 26  Januari.</content:encoded></item></channel></rss>
