<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban Pencabulan Ayah dan Kakak Minta Perlindungan LPA   </title><description>Korban tidak berani menceritakan hal tersebut kepada ibu kandung korban, karena takut dengan ancaman ayah dan kakaknya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/12/608/2343354/korban-pencabulan-ayah-dan-kakak-minta-perlindungan-lpa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/12/608/2343354/korban-pencabulan-ayah-dan-kakak-minta-perlindungan-lpa"/><item><title>Korban Pencabulan Ayah dan Kakak Minta Perlindungan LPA   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/12/608/2343354/korban-pencabulan-ayah-dan-kakak-minta-perlindungan-lpa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/12/608/2343354/korban-pencabulan-ayah-dan-kakak-minta-perlindungan-lpa</guid><pubDate>Selasa 12 Januari 2021 20:34 WIB</pubDate><dc:creator>Amiruddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/12/608/2343354/korban-pencabulan-ayah-dan-kakak-minta-perlindungan-lpa-lIJU0MvYjX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: iNews</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/12/608/2343354/korban-pencabulan-ayah-dan-kakak-minta-perlindungan-lpa-lIJU0MvYjX.jpg</image><title>Foto: iNews</title></images><description>DELISERDANG - Korban pencabulan berinisial DD yang dilakukan oleh ayah dan abang kandung  sendiri di Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, bersama ibu korban Selasa (12/1) mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, meminta pendampingan hukum.
(Baca juga: Aksi Dramatis Pasukan Elite TNI AL Evakuasi Black Box Sriwijaya Air ke Daratan)
Dengan didampingi ibu korban Ji  dan tetangganya, korban DD mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang. Kedatangan korban tak lain meminta  pendampingan proses hukum dan proses pemulihan kondisi kejiwaan korban.
Ibu korban menceritakan, bahwa korban DD 16 tahun  telah menjadi  budak seks  yang dilakukan oleh ayahnya AA (55) dan abang kandungnya sendiri  MIS  selama kurang lebih tiga tahun.
Kedua tersangka  yang merupakan ayah dan anak kandung tega mencabuli darah kandungnya sendiri hingga korban  trauma.Saat ini, keduanya telah diamankan pihak kepolsian Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Ditangkapnya kedua tersangka setelah petugas kepolisian mendapatkan laporan dari ibu kandung korban yang tidak senang dengan perbuatan yang dilakukan kedua tersangka yang merupakan suami dan anaknya kandungnya sendiri.
Korban tidak berani menceritakan hal tersebut kepada ibu kandung korban, karena takut dengan ancaman ayah dan kakaknya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabuapten Deliserdang, Junaidi Malik mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan  kepada korban selama proses hukum dan proses pemulihan kondisi kejiwaan korban.
&amp;ldquo;Untuk memulihkan trauma korban, LPA Deliserdang  telah melakukan pendampingan psikologis  dan untuk sementara korban ditempatkan di rumah aman milik Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang,&amp;rdquo;pungkasnya.
</description><content:encoded>DELISERDANG - Korban pencabulan berinisial DD yang dilakukan oleh ayah dan abang kandung  sendiri di Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, bersama ibu korban Selasa (12/1) mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, meminta pendampingan hukum.
(Baca juga: Aksi Dramatis Pasukan Elite TNI AL Evakuasi Black Box Sriwijaya Air ke Daratan)
Dengan didampingi ibu korban Ji  dan tetangganya, korban DD mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang. Kedatangan korban tak lain meminta  pendampingan proses hukum dan proses pemulihan kondisi kejiwaan korban.
Ibu korban menceritakan, bahwa korban DD 16 tahun  telah menjadi  budak seks  yang dilakukan oleh ayahnya AA (55) dan abang kandungnya sendiri  MIS  selama kurang lebih tiga tahun.
Kedua tersangka  yang merupakan ayah dan anak kandung tega mencabuli darah kandungnya sendiri hingga korban  trauma.Saat ini, keduanya telah diamankan pihak kepolsian Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Ditangkapnya kedua tersangka setelah petugas kepolisian mendapatkan laporan dari ibu kandung korban yang tidak senang dengan perbuatan yang dilakukan kedua tersangka yang merupakan suami dan anaknya kandungnya sendiri.
Korban tidak berani menceritakan hal tersebut kepada ibu kandung korban, karena takut dengan ancaman ayah dan kakaknya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabuapten Deliserdang, Junaidi Malik mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan  kepada korban selama proses hukum dan proses pemulihan kondisi kejiwaan korban.
&amp;ldquo;Untuk memulihkan trauma korban, LPA Deliserdang  telah melakukan pendampingan psikologis  dan untuk sementara korban ditempatkan di rumah aman milik Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang,&amp;rdquo;pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
