<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Penahanan Habib Rizieq Dipindahkan di Rutan Bareskrim   </title><description>Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/14/338/2344231/penahanan-habib-rizieq-dipindahkan-di-rutan-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/14/338/2344231/penahanan-habib-rizieq-dipindahkan-di-rutan-bareskrim"/><item><title> Penahanan Habib Rizieq Dipindahkan di Rutan Bareskrim   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/14/338/2344231/penahanan-habib-rizieq-dipindahkan-di-rutan-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/14/338/2344231/penahanan-habib-rizieq-dipindahkan-di-rutan-bareskrim</guid><pubDate>Kamis 14 Januari 2021 11:26 WIB</pubDate><dc:creator>Helmi Syarif</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/14/338/2344231/penahanan-habib-rizieq-dipindahkan-di-rutan-bareskrim-ZZ7kdKdwuJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Habib Rizieq di dalam sel (foto: istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/14/338/2344231/penahanan-habib-rizieq-dipindahkan-di-rutan-bareskrim-ZZ7kdKdwuJ.jpg</image><title>Habib Rizieq di dalam sel (foto: istimewa)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Habib Rizieq rencananya bakal dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (14/1/2021) ini.

&quot;Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Mahfud MD Ungkap Alasan Izinkan Massa Jemput Habib Rizieq di Bandara Soetta
Adapun Andi menjelaskan, pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Di sisi lain, pemindahan itu agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.

&quot;Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,&quot; tegasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperadilan, Kali Ini Terkait Kasus RS Ummi
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melengkapi berkas perkara Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Rencananya, hari ini penyidik pun akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Habib Rizieq rencananya bakal dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (14/1/2021) ini.

&quot;Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Mahfud MD Ungkap Alasan Izinkan Massa Jemput Habib Rizieq di Bandara Soetta
Adapun Andi menjelaskan, pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Di sisi lain, pemindahan itu agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.

&quot;Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,&quot; tegasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperadilan, Kali Ini Terkait Kasus RS Ummi
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melengkapi berkas perkara Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Rencananya, hari ini penyidik pun akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.
</content:encoded></item></channel></rss>
