<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gubernur Sulbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari</title><description>Status tanggap darurat bencana berlaku mulai 15 Januari 2021 hingga 28 Januari 2021.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/17/337/2345973/gubernur-sulbar-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-selama-14-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/17/337/2345973/gubernur-sulbar-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-selama-14-hari"/><item><title>Gubernur Sulbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/17/337/2345973/gubernur-sulbar-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-selama-14-hari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/17/337/2345973/gubernur-sulbar-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-selama-14-hari</guid><pubDate>Minggu 17 Januari 2021 17:55 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/17/337/2345973/gubernur-sulbar-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-selama-14-hari-ll17ZtoeWv.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Bangunan rusak imbas guncangan gempa magnitudo 6,2 di Majene, Sulbar. (Foto : DMC Dompet Dhuafa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/17/337/2345973/gubernur-sulbar-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-selama-14-hari-ll17ZtoeWv.jpeg</image><title>Bangunan rusak imbas guncangan gempa magnitudo 6,2 di Majene, Sulbar. (Foto : DMC Dompet Dhuafa)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di seluruh daerah usai diguncang gempa berkekuatan magnitudo 6,2 pada Jumat (15/1/2021). Status darurat bencana itu berlaku selama 14 hari ke depan atau hingga 28 Januari 2021.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Raditya Jati dan Kepala Pusat Pengendali Operasi, Bambang Surya Putra. Dia menyebut, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar telah mengeluarkan surat status darurat bencana.

&quot;Status Tanggap Darurat Nomor 001/Darurat-SB/I/2021 yang berlaku selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 Januari 2021 sampai dengan 28 Januari 2021,&quot; katanya dalam konferensi pers melalui virtual, (17/1/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8xNy8xLzEyNzQ4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya melakukan langkah tanggap darurat untuk menangani gempa magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat.

Baca Juga : Update : 73 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulbar

&quot;Saya sudah juga bertelpon kepada Gubernur Sulawesi Barat dan saya telah juga memerintahkan kepada Kepala BNPB kepada Menteri Sosial kepada Kepala Basarnas dan Panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya untuk segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat,&quot; ujar Jokowi kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga : BNPB Akan Berikan Dana Bantuan untuk Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulbar

</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di seluruh daerah usai diguncang gempa berkekuatan magnitudo 6,2 pada Jumat (15/1/2021). Status darurat bencana itu berlaku selama 14 hari ke depan atau hingga 28 Januari 2021.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Raditya Jati dan Kepala Pusat Pengendali Operasi, Bambang Surya Putra. Dia menyebut, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar telah mengeluarkan surat status darurat bencana.

&quot;Status Tanggap Darurat Nomor 001/Darurat-SB/I/2021 yang berlaku selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 Januari 2021 sampai dengan 28 Januari 2021,&quot; katanya dalam konferensi pers melalui virtual, (17/1/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8xNy8xLzEyNzQ4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya melakukan langkah tanggap darurat untuk menangani gempa magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat.

Baca Juga : Update : 73 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulbar

&quot;Saya sudah juga bertelpon kepada Gubernur Sulawesi Barat dan saya telah juga memerintahkan kepada Kepala BNPB kepada Menteri Sosial kepada Kepala Basarnas dan Panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya untuk segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat,&quot; ujar Jokowi kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga : BNPB Akan Berikan Dana Bantuan untuk Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulbar

</content:encoded></item></channel></rss>
