<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain Hasil Swab, Pelaku Juga Palsukan Validasi KKP Soetta</title><description>Stempel tersebut rupanya dimiliki oleh tersangka Y yang penrah menjadi relawan validasi KKP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/20/338/2347715/selain-hasil-swab-pelaku-juga-palsukan-validasi-kkp-soetta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/20/338/2347715/selain-hasil-swab-pelaku-juga-palsukan-validasi-kkp-soetta"/><item><title>Selain Hasil Swab, Pelaku Juga Palsukan Validasi KKP Soetta</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/20/338/2347715/selain-hasil-swab-pelaku-juga-palsukan-validasi-kkp-soetta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/20/338/2347715/selain-hasil-swab-pelaku-juga-palsukan-validasi-kkp-soetta</guid><pubDate>Rabu 20 Januari 2021 14:50 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/20/338/2347715/selain-hasil-swab-pelaku-juga-palsukan-validasi-kkp-soetta-kWH6sCBTiX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi merilis pengungkapan kasus pemalsuan surat hasil swab test Covid-19  (Foto: Isty Maulidya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/20/338/2347715/selain-hasil-swab-pelaku-juga-palsukan-validasi-kkp-soetta-kWH6sCBTiX.jpg</image><title>Polisi merilis pengungkapan kasus pemalsuan surat hasil swab test Covid-19  (Foto: Isty Maulidya)</title></images><description>TANGERANG - Sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu rupanya juga memalsukan bukti validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) agar penumpang yang memakai surat palsu itu lolos pemeriksaan.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko menerangkan bahwa pihaknya menemukan stempel validasi palsu yang memperkuat dugaan tersebut. Stempel tersebut rupanya dimiliki oleh tersangka Y yang penrah menjadi relawan validasi KKP.

&quot;Yang dipalsukan bukan cuma Surat Kesehatan, tapi proses validasi oleh Petugas KKP juga dipalsukan dibuktikan dengan ditemukannya cap bukti validasi palsu,&quot; ujar Alex melalui pesan singkat pada Rabu (20/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Komplotan Pemalsu Surat Swab Pernah Jadi Relawan Validasi di Bandara Soetta
Tidak hanya bukti baru, polisi juga kembali mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Total tersangka sampai saat ini adalah 16 orang

&quot;Berinisial H, dia juga terlibat dalam pembuatan dan jual beli surat keterangan palsu ini. Sekarang tersangkanya jadi 16 orang,&quot; lanjut Alex.

Seluruh pelaku disangkakan pasal berlapis yaitu UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular,  Pasal 263 KUHPidana, dan 268 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Keluarga Pemalsu Surat PCR Covid-19 Serahkan Proses Hukum ke Polisi&amp;nbsp;
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polresta Bandara Soetta mengamanatkan komplotan pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Sindikat ini sudah memulai aksinya sejak Oktober 2020 lalu dan diperkirakan telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8xOS8xLzEyNzU3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;</description><content:encoded>TANGERANG - Sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu rupanya juga memalsukan bukti validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) agar penumpang yang memakai surat palsu itu lolos pemeriksaan.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko menerangkan bahwa pihaknya menemukan stempel validasi palsu yang memperkuat dugaan tersebut. Stempel tersebut rupanya dimiliki oleh tersangka Y yang penrah menjadi relawan validasi KKP.

&quot;Yang dipalsukan bukan cuma Surat Kesehatan, tapi proses validasi oleh Petugas KKP juga dipalsukan dibuktikan dengan ditemukannya cap bukti validasi palsu,&quot; ujar Alex melalui pesan singkat pada Rabu (20/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Komplotan Pemalsu Surat Swab Pernah Jadi Relawan Validasi di Bandara Soetta
Tidak hanya bukti baru, polisi juga kembali mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Total tersangka sampai saat ini adalah 16 orang

&quot;Berinisial H, dia juga terlibat dalam pembuatan dan jual beli surat keterangan palsu ini. Sekarang tersangkanya jadi 16 orang,&quot; lanjut Alex.

Seluruh pelaku disangkakan pasal berlapis yaitu UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular,  Pasal 263 KUHPidana, dan 268 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Keluarga Pemalsu Surat PCR Covid-19 Serahkan Proses Hukum ke Polisi&amp;nbsp;
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polresta Bandara Soetta mengamanatkan komplotan pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Sindikat ini sudah memulai aksinya sejak Oktober 2020 lalu dan diperkirakan telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8xOS8xLzEyNzU3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
