<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19 Alami Gejala Diminta Segera Melapor</title><description>KIPI adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan vaksinasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/20/338/2347810/masyarakat-penerima-vaksin-covid-19-alami-gejala-diminta-segera-melapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/20/338/2347810/masyarakat-penerima-vaksin-covid-19-alami-gejala-diminta-segera-melapor"/><item><title>Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19 Alami Gejala Diminta Segera Melapor</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/20/338/2347810/masyarakat-penerima-vaksin-covid-19-alami-gejala-diminta-segera-melapor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/20/338/2347810/masyarakat-penerima-vaksin-covid-19-alami-gejala-diminta-segera-melapor</guid><pubDate>Rabu 20 Januari 2021 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Bima Setiyadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/20/338/2347810/masyarakat-penerima-vaksin-covid-19-alami-gejala-diminta-segera-melapor-6ZTz55cBy9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/20/338/2347810/masyarakat-penerima-vaksin-covid-19-alami-gejala-diminta-segera-melapor-6ZTz55cBy9.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 segera melapor bila mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). KIPI adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan vaksinasi.&amp;nbsp;
Kejadian ini dapat berupa reaksi vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan.
&quot;Jika ada KIPI atau gejala apapun pascavaksinasi baik ringan maupun berat segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat atau lapor ke Posko Jakarta Tanggap Covid-19 melalui telepon 112 dan 081-112-112-112 atau pesan whatsapp di nomor 0813-8837-6955. Selain itu, bisa juga hubungi 119 ext 9,&quot; tulis akun instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta yang dikutip Rabu (20/1/2021).
Hasil pelacakan dilaporkan kepada kelompok kerja (Pokja)/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus. Apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke Dinas Kesehatan kota atau kabupaten untuk dilakukan pelacakan.
Baca juga:&amp;nbsp;TPU Tegal Alur Penuh, Jenazah Covid-19 Dimakamkan ke Serengseng Sawah
KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian masyarakat, harus segera di respon, di investigasi dan dilaporkan melalui web&amp;nbsp;http://keamananvaksin.kemkes.go.id/
&quot;Tindak lanjut dengan pengobatan dan perawatan jika diperlukan. Komunikasi dan perbaikan layanan,&quot; jelas akun instagram itu.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 segera melapor bila mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). KIPI adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan vaksinasi.&amp;nbsp;
Kejadian ini dapat berupa reaksi vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan.
&quot;Jika ada KIPI atau gejala apapun pascavaksinasi baik ringan maupun berat segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat atau lapor ke Posko Jakarta Tanggap Covid-19 melalui telepon 112 dan 081-112-112-112 atau pesan whatsapp di nomor 0813-8837-6955. Selain itu, bisa juga hubungi 119 ext 9,&quot; tulis akun instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta yang dikutip Rabu (20/1/2021).
Hasil pelacakan dilaporkan kepada kelompok kerja (Pokja)/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus. Apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke Dinas Kesehatan kota atau kabupaten untuk dilakukan pelacakan.
Baca juga:&amp;nbsp;TPU Tegal Alur Penuh, Jenazah Covid-19 Dimakamkan ke Serengseng Sawah
KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian masyarakat, harus segera di respon, di investigasi dan dilaporkan melalui web&amp;nbsp;http://keamananvaksin.kemkes.go.id/
&quot;Tindak lanjut dengan pengobatan dan perawatan jika diperlukan. Komunikasi dan perbaikan layanan,&quot; jelas akun instagram itu.
</content:encoded></item></channel></rss>
