<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 324 Kantong Jenazah Berisi 574 Body Part Korban Sriwijaya Air Sudah Diperiksa   </title><description>Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah memeriksa 574 bagian tubuh korban Sriwijaya Air SJ 182.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/21/337/2348290/324-kantong-jenazah-berisi-574-body-part-korban-sriwijaya-air-sudah-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/21/337/2348290/324-kantong-jenazah-berisi-574-body-part-korban-sriwijaya-air-sudah-diperiksa"/><item><title> 324 Kantong Jenazah Berisi 574 Body Part Korban Sriwijaya Air Sudah Diperiksa   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/21/337/2348290/324-kantong-jenazah-berisi-574-body-part-korban-sriwijaya-air-sudah-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/21/337/2348290/324-kantong-jenazah-berisi-574-body-part-korban-sriwijaya-air-sudah-diperiksa</guid><pubDate>Kamis 21 Januari 2021 12:04 WIB</pubDate><dc:creator>Okto Rizki Alpino</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/21/337/2348290/324-kantong-jenazah-berisi-574-body-part-korban-sriwijaya-air-sudah-diperiksa-9LMpTCUcmS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/21/337/2348290/324-kantong-jenazah-berisi-574-body-part-korban-sriwijaya-air-sudah-diperiksa-9LMpTCUcmS.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah memeriksa 574 bagian tubuh korban Sriwijaya Air SJ 182. Seluruh bagian tubuh korban didapat dari 324 kantong jenazah.

&quot;Dari 574 body part ini semuanya sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk hari ini yang dilakukan pemeriksaan adalah properti, artinya adalah barang kepemilikan,&quot; kata Katim Rekonsiliasi Tim DVI Kombes Agung Widjajanto Agung di RS Polri Kramat Jati, Kamis (21/1/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Basarnas Kerahkan 300 Penyelam Gabungan di Hari Kesepuluh Pencarian Sriwijaya Air
Pemeriksaan yang telah selesai dilakukan yakni pengambilan sampel DNA, dari bagian tubuh jenazah lewat serangkaian hasil uji laboratorium forensik. Namun proses identifikasi melalui DNA lebih memakan waktu lama ketimbang identifikasi melalui sidik jari.

&quot;Memang antara AN (antemortem) dan PM (postmortem) ini tidak bisa sekaligus bersama-sama (pengambilan sampel). Dari PM tergantung yang ditemukan di TKP tergantung body part yang ditemukan di TKP,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;H+13 Pencarian Sriwijaya, Tim SAR Lihat Kondisi Cuaca di Lokasi
Lebih lanjut, kata dia, pemeriksaan properti atau barang pribadi yang terkahir dipakai pada korban sejatinya tidak terlalu berarti  dalam proses identifikasi. Tetapi, lanjut dia, barang berharga milik korban nantinya akan diserahkan langsung kepada keluarga.

&quot;Untuk properti yang terpisah itu sendiri sebetulnya tidak secara langsung bermanfaat untuk identifikasi. Namun kita akan berupaya properti yang ada yang ditemukan bisa dikembalikan kepada keluarganya,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8yMC8xLzEyNzY1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah memeriksa 574 bagian tubuh korban Sriwijaya Air SJ 182. Seluruh bagian tubuh korban didapat dari 324 kantong jenazah.

&quot;Dari 574 body part ini semuanya sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk hari ini yang dilakukan pemeriksaan adalah properti, artinya adalah barang kepemilikan,&quot; kata Katim Rekonsiliasi Tim DVI Kombes Agung Widjajanto Agung di RS Polri Kramat Jati, Kamis (21/1/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Basarnas Kerahkan 300 Penyelam Gabungan di Hari Kesepuluh Pencarian Sriwijaya Air
Pemeriksaan yang telah selesai dilakukan yakni pengambilan sampel DNA, dari bagian tubuh jenazah lewat serangkaian hasil uji laboratorium forensik. Namun proses identifikasi melalui DNA lebih memakan waktu lama ketimbang identifikasi melalui sidik jari.

&quot;Memang antara AN (antemortem) dan PM (postmortem) ini tidak bisa sekaligus bersama-sama (pengambilan sampel). Dari PM tergantung yang ditemukan di TKP tergantung body part yang ditemukan di TKP,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;H+13 Pencarian Sriwijaya, Tim SAR Lihat Kondisi Cuaca di Lokasi
Lebih lanjut, kata dia, pemeriksaan properti atau barang pribadi yang terkahir dipakai pada korban sejatinya tidak terlalu berarti  dalam proses identifikasi. Tetapi, lanjut dia, barang berharga milik korban nantinya akan diserahkan langsung kepada keluarga.

&quot;Untuk properti yang terpisah itu sendiri sebetulnya tidak secara langsung bermanfaat untuk identifikasi. Namun kita akan berupaya properti yang ada yang ditemukan bisa dikembalikan kepada keluarganya,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8yMC8xLzEyNzY1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
