<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Diperpanjang, DPR Minta Pemda Perketat Kegiatan Masyarakat</title><description>DPR meminta pemda di zona merah memperketat pengawasan terhadap kegiatan masyarakat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/22/337/2348848/ppkm-diperpanjang-dpr-minta-pemda-perketat-kegiatan-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/22/337/2348848/ppkm-diperpanjang-dpr-minta-pemda-perketat-kegiatan-masyarakat"/><item><title>PPKM Diperpanjang, DPR Minta Pemda Perketat Kegiatan Masyarakat</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/22/337/2348848/ppkm-diperpanjang-dpr-minta-pemda-perketat-kegiatan-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/22/337/2348848/ppkm-diperpanjang-dpr-minta-pemda-perketat-kegiatan-masyarakat</guid><pubDate>Jum'at 22 Januari 2021 09:04 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/22/337/2348848/ppkm-diperpanjang-dpr-minta-pemda-perketat-kegiatan-masyarakat-Okgz2ty37D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Foto : Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/22/337/2348848/ppkm-diperpanjang-dpr-minta-pemda-perketat-kegiatan-masyarakat-Okgz2ty37D.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Foto : Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali selama 2 minggu ke depan sampai 8 Februari 2020, dikarenakan penyebaran virus corona (Covid-19) yang belum juga terkendali.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong keseriusan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengimplementasikan PPKM.

Dia melihat, meningkatya penyebaran Covid-19 menunjukkan pemberlakuan PPKM harus ada yang diperbaiki dalam penanganan Covid-19 di daerahnya khususnya di daerah zona merah. Saat ini terjadi kenaikan jumlah daerah yang berada di zona merah dari semula 70 daerah kini mencapai 108 daerah pada pekan ini.

&quot;Pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,&quot; Kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengharapkan, aparat kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Namun, aparat perlu terlebih dahulu menegur masyarakat sebelum menerapkan sanksi.

&quot;Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes saat beraktivitas dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,&quot; ujar Azis.

Selain itu, politikus Partai Golkar ini menambahkan, pemda harus dapat meningkatkan dan memasifkan 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk mengetahui masyarakat yang terpapar.

Baca Juga : Syarat Daerah Tak Perlu Lakukan Perpanjangan PPKM, Apa Saja?

&quot;Juga meningkatkan angka kesembuhan dan meminimalkan angka kematian serta kasus aktif di daerah,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Buka Hingga Jam 8 Malam, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali selama 2 minggu ke depan sampai 8 Februari 2020, dikarenakan penyebaran virus corona (Covid-19) yang belum juga terkendali.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong keseriusan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengimplementasikan PPKM.

Dia melihat, meningkatya penyebaran Covid-19 menunjukkan pemberlakuan PPKM harus ada yang diperbaiki dalam penanganan Covid-19 di daerahnya khususnya di daerah zona merah. Saat ini terjadi kenaikan jumlah daerah yang berada di zona merah dari semula 70 daerah kini mencapai 108 daerah pada pekan ini.

&quot;Pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,&quot; Kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengharapkan, aparat kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Namun, aparat perlu terlebih dahulu menegur masyarakat sebelum menerapkan sanksi.

&quot;Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes saat beraktivitas dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,&quot; ujar Azis.

Selain itu, politikus Partai Golkar ini menambahkan, pemda harus dapat meningkatkan dan memasifkan 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk mengetahui masyarakat yang terpapar.

Baca Juga : Syarat Daerah Tak Perlu Lakukan Perpanjangan PPKM, Apa Saja?

&quot;Juga meningkatkan angka kesembuhan dan meminimalkan angka kematian serta kasus aktif di daerah,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Buka Hingga Jam 8 Malam, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP
</content:encoded></item></channel></rss>
