<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Loyalis Amien Rais Diduga Perkosa Anak Kandung, PAN: Bejat dan Tidak Bermoral!</title><description>Pelaku sendiri diketahui telah keluar dari PAN dan kini merupakan bagian dari pendukung Amien Rais yang segera membentuk Partai Ummat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/22/337/2349123/loyalis-amien-rais-diduga-perkosa-anak-kandung-pan-bejat-dan-tidak-bermoral</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/22/337/2349123/loyalis-amien-rais-diduga-perkosa-anak-kandung-pan-bejat-dan-tidak-bermoral"/><item><title>Loyalis Amien Rais Diduga Perkosa Anak Kandung, PAN: Bejat dan Tidak Bermoral!</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/22/337/2349123/loyalis-amien-rais-diduga-perkosa-anak-kandung-pan-bejat-dan-tidak-bermoral</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/22/337/2349123/loyalis-amien-rais-diduga-perkosa-anak-kandung-pan-bejat-dan-tidak-bermoral</guid><pubDate>Jum'at 22 Januari 2021 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/22/337/2349123/loyalis-amien-rais-diduga-perkosa-anak-kandung-pan-bejat-dan-tidak-bermoral-ORCmNZ9xfd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen PAN Eddy Soeparno (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/22/337/2349123/loyalis-amien-rais-diduga-perkosa-anak-kandung-pan-bejat-dan-tidak-bermoral-ORCmNZ9xfd.jpg</image><title>Sekjen PAN Eddy Soeparno (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Partai Amanat Nasional (PAN) meminta polisi untuk memberikan hukuman seberat beratnya kepada mantan kader PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) A A yang  diduga mencabuli putrinya sendiri ketika istrinya sedang menderita Covid-19
&quot;Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku,&quot; kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
(Baca juga: Oknum Polisi Mesum dengan Janda di Ruang Isolasi RSUD Dompu Terpapar Covid-19)
Eddy juga membenarkan bahwa pelaku tadinya merupakan kader PAN, tapi ia menegaskan bahwa A A sudah dipecat secara tidak hormat dari anggota Partai Amanat Nasional.
Pelaku sendiri diketahui telah keluar dari PAN dan kini merupakan bagian dari pendukung Amien Rais yang segera membentuk Partai Ummat.
&quot;Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai,&quot; tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR ini menambahkan, PAN tidak akan mentoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan.
&quot;PAN akan bersikap tegas kepada siapapun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad,&quot; tegas legislator Dapil Jawa Barat ini.

Sekadar diketahui, mantan anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN A A 65 tahun, menjadi tersangka dugaan kasus pemerkosaan. Korbannya adalah putri kandungnya sendiri berusia 17 tahun. Peristiwa naas ini terjadi pada 18 Januari lalu. Diketahui A A dan ibu korban sudah bercerai dan insiden itu terjadi saat pelaku bertemu dengan korban setelah lama tidak bertemu.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Partai Amanat Nasional (PAN) meminta polisi untuk memberikan hukuman seberat beratnya kepada mantan kader PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) A A yang  diduga mencabuli putrinya sendiri ketika istrinya sedang menderita Covid-19
&quot;Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku,&quot; kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
(Baca juga: Oknum Polisi Mesum dengan Janda di Ruang Isolasi RSUD Dompu Terpapar Covid-19)
Eddy juga membenarkan bahwa pelaku tadinya merupakan kader PAN, tapi ia menegaskan bahwa A A sudah dipecat secara tidak hormat dari anggota Partai Amanat Nasional.
Pelaku sendiri diketahui telah keluar dari PAN dan kini merupakan bagian dari pendukung Amien Rais yang segera membentuk Partai Ummat.
&quot;Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai,&quot; tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR ini menambahkan, PAN tidak akan mentoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan.
&quot;PAN akan bersikap tegas kepada siapapun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad,&quot; tegas legislator Dapil Jawa Barat ini.

Sekadar diketahui, mantan anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN A A 65 tahun, menjadi tersangka dugaan kasus pemerkosaan. Korbannya adalah putri kandungnya sendiri berusia 17 tahun. Peristiwa naas ini terjadi pada 18 Januari lalu. Diketahui A A dan ibu korban sudah bercerai dan insiden itu terjadi saat pelaku bertemu dengan korban setelah lama tidak bertemu.</content:encoded></item></channel></rss>
