<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 153 WN China Langsung Dikarantina</title><description>Sebanyak 153 WN China langsung dikarantina setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/25/337/2350147/tiba-di-bandara-soekarno-hatta-153-wn-china-langsung-dikarantina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/25/337/2350147/tiba-di-bandara-soekarno-hatta-153-wn-china-langsung-dikarantina"/><item><title>Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 153 WN China Langsung Dikarantina</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/25/337/2350147/tiba-di-bandara-soekarno-hatta-153-wn-china-langsung-dikarantina</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/25/337/2350147/tiba-di-bandara-soekarno-hatta-153-wn-china-langsung-dikarantina</guid><pubDate>Senin 25 Januari 2021 08:43 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/25/337/2350147/tiba-di-bandara-soekarno-hatta-153-wn-china-langsung-dikarantina-KLGfyHMMvH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandara Soekarno-Hatta (Ilustrasi/Foto : Okezone/Isty Maulidya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/25/337/2350147/tiba-di-bandara-soekarno-hatta-153-wn-china-langsung-dikarantina-KLGfyHMMvH.jpg</image><title>Bandara Soekarno-Hatta (Ilustrasi/Foto : Okezone/Isty Maulidya)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 153 warga negara (WN)&amp;nbsp;China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Sabtu (23/1/2021) langsung dikarantina. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi.

&quot;Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI,&quot; ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, melansir Antara, Senin (25/1/2021).

&quot;Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina,&quot; katanya.

Saleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri atas 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga : Jumlah Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Hanya Tersisa 14%

&quot;Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya,&quot; kata Saleh yang menambahkan bahwa setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina.

Baca Juga : Dinkes DKI Siapkan 21 Rumah Sakit Rawat Warga Alami Efek Samping Vaksin

</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 153 warga negara (WN)&amp;nbsp;China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Sabtu (23/1/2021) langsung dikarantina. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi.

&quot;Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI,&quot; ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, melansir Antara, Senin (25/1/2021).

&quot;Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina,&quot; katanya.

Saleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri atas 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga : Jumlah Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Hanya Tersisa 14%

&quot;Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya,&quot; kata Saleh yang menambahkan bahwa setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina.

Baca Juga : Dinkes DKI Siapkan 21 Rumah Sakit Rawat Warga Alami Efek Samping Vaksin

</content:encoded></item></channel></rss>
