<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangkap Bandar Sabu, Polres Jakbar Sita 5 Paket Besar Narkoba</title><description>Penangkapan itu merupakan hasil dari pengembangan dari pengedar sabu berinisial S (22) di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350065/tangkap-bandar-sabu-polres-jakbar-sita-5-paket-besar-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350065/tangkap-bandar-sabu-polres-jakbar-sita-5-paket-besar-narkoba"/><item><title>Tangkap Bandar Sabu, Polres Jakbar Sita 5 Paket Besar Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350065/tangkap-bandar-sabu-polres-jakbar-sita-5-paket-besar-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350065/tangkap-bandar-sabu-polres-jakbar-sita-5-paket-besar-narkoba</guid><pubDate>Senin 25 Januari 2021 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/25/338/2350065/tangkap-bandar-sabu-polres-jakbar-sita-5-paket-besar-narkoba-9c4bYXxE2Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/25/338/2350065/tangkap-bandar-sabu-polres-jakbar-sita-5-paket-besar-narkoba-9c4bYXxE2Z.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap seseorang berinisial D diduga bandar sabu di Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu 23 Januari 2021.

&quot;Benar seorang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Dijelaskan, penangkapan itu merupakan hasil dari pengembangan dari pengedar sabu berinisial S (22) di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Manfaatkan Momen PPKM, Kurir Narkoba Diringkus saat Beraksi
Ia menyebutkan, D ditangkap di terminal bus di Kota Palembang, dengan barang bukti beberapa paket sabu yang dibawa di dalam tasnya.

&quot;Dari tangan D, aparat kepolisian menyita lima paket besar sabu,&quot; katanya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penangkapan D dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari pengedar S (22) yang ditangkap pada Senin 21 Januari 2021.

&quot;Jadi rangkaiannya itu, ini pengembangan dari satu paket besar yang dibawa oleh tersangka S, saat ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan,&quot; kata Ronaldo.

Barang bukti sabu yang disita dari dua tersangka tersebut jika dijumlah sekitar enam paket besar. &quot;Totalnya masih kami hitung dulu, karena ini baru kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kita sampaikan saat rilis dalam waktu dekat,&quot; ujar dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Duh, Pria Ini Manfaatkan PSBB Ketat untuk Transaksi Narkoba
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus seorang pemuda berinisial S (22) yang menjadi kurir narkoba dengan memanfaatkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.
</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap seseorang berinisial D diduga bandar sabu di Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu 23 Januari 2021.

&quot;Benar seorang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Dijelaskan, penangkapan itu merupakan hasil dari pengembangan dari pengedar sabu berinisial S (22) di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Manfaatkan Momen PPKM, Kurir Narkoba Diringkus saat Beraksi
Ia menyebutkan, D ditangkap di terminal bus di Kota Palembang, dengan barang bukti beberapa paket sabu yang dibawa di dalam tasnya.

&quot;Dari tangan D, aparat kepolisian menyita lima paket besar sabu,&quot; katanya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penangkapan D dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari pengedar S (22) yang ditangkap pada Senin 21 Januari 2021.

&quot;Jadi rangkaiannya itu, ini pengembangan dari satu paket besar yang dibawa oleh tersangka S, saat ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan,&quot; kata Ronaldo.

Barang bukti sabu yang disita dari dua tersangka tersebut jika dijumlah sekitar enam paket besar. &quot;Totalnya masih kami hitung dulu, karena ini baru kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kita sampaikan saat rilis dalam waktu dekat,&quot; ujar dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Duh, Pria Ini Manfaatkan PSBB Ketat untuk Transaksi Narkoba
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus seorang pemuda berinisial S (22) yang menjadi kurir narkoba dengan memanfaatkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.
</content:encoded></item></channel></rss>
