<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI</title><description>Kuasa hukum keluarga Khadavi mengatakan, sidang hari ini soal penyitaan tidak sah atas barang-barang milik almarhum.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350180/pn-jaksel-gelar-sidang-praperadilan-keluarga-laskar-fpi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350180/pn-jaksel-gelar-sidang-praperadilan-keluarga-laskar-fpi"/><item><title>PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350180/pn-jaksel-gelar-sidang-praperadilan-keluarga-laskar-fpi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350180/pn-jaksel-gelar-sidang-praperadilan-keluarga-laskar-fpi</guid><pubDate>Senin 25 Januari 2021 09:51 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/25/338/2350180/pn-jaksel-gelar-sidang-praperadilan-keluarga-laskar-fpi-pJBQtwg32F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PN Jakarta Selatan (Foto : Dok Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/25/338/2350180/pn-jaksel-gelar-sidang-praperadilan-keluarga-laskar-fpi-pJBQtwg32F.jpg</image><title>PN Jakarta Selatan (Foto : Dok Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga M Suci Khadavi Putra, laskar FPI yang tewas ditembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/1/2020) ini terkait penyitaan barang pribadi milik Khadavi.

&quot;Iya hari ini sidang yang terkait dengan penyitaan tidak sah atas barang-barang milik almarhum Khadavi,&quot; ujar kuasa hukum keluarga Khadavi, Rudy Marjono pada wartawan, Senin (25/1/2021).

Menurutnya, gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020. Dia memastikan keluarga Khadavi tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakilkan tim kuasa hukum.

Sidang perdana gugatan praperadilan tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi oleh polisi digelar pada Senin, 11 Januari kemarin. Namun, sidang ditunda lantaran pihak Termohon atau Bareskrim Polri tak hadir.

Baca Juga : Kematian 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Mahkamah Internasional, Ini Respons Komnas HAM

Selain gugatan praperadilan penyitaan barang bukti, keluarga khadavi juga melayangkan gugatan tentang tidak sahnya penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap Khadavi ataupun Laskar FPI. Namun, sidang itu bakal digelar pada Senin, 7 Januari 2021.

Baca Juga : Komnas HAM Minta Rekomendasi Tewasnya 6 Laskar FPI Jadi Prioritas Listyo

</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga M Suci Khadavi Putra, laskar FPI yang tewas ditembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/1/2020) ini terkait penyitaan barang pribadi milik Khadavi.

&quot;Iya hari ini sidang yang terkait dengan penyitaan tidak sah atas barang-barang milik almarhum Khadavi,&quot; ujar kuasa hukum keluarga Khadavi, Rudy Marjono pada wartawan, Senin (25/1/2021).

Menurutnya, gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020. Dia memastikan keluarga Khadavi tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakilkan tim kuasa hukum.

Sidang perdana gugatan praperadilan tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi oleh polisi digelar pada Senin, 11 Januari kemarin. Namun, sidang ditunda lantaran pihak Termohon atau Bareskrim Polri tak hadir.

Baca Juga : Kematian 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Mahkamah Internasional, Ini Respons Komnas HAM

Selain gugatan praperadilan penyitaan barang bukti, keluarga khadavi juga melayangkan gugatan tentang tidak sahnya penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap Khadavi ataupun Laskar FPI. Namun, sidang itu bakal digelar pada Senin, 7 Januari 2021.

Baca Juga : Komnas HAM Minta Rekomendasi Tewasnya 6 Laskar FPI Jadi Prioritas Listyo

</content:encoded></item></channel></rss>
