<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PSBB Jakarta Diperpanjang, Ganjil-Genap Masih Ditiadakan</title><description>Tidak berlakunya kebijakan yang diperuntukan guna menekan kepadatan lalulintas itu akan ditiadakan sampai batas yang belum dtentukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350204/psbb-jakarta-diperpanjang-ganjil-genap-masih-ditiadakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350204/psbb-jakarta-diperpanjang-ganjil-genap-masih-ditiadakan"/><item><title>PSBB Jakarta Diperpanjang, Ganjil-Genap Masih Ditiadakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350204/psbb-jakarta-diperpanjang-ganjil-genap-masih-ditiadakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/25/338/2350204/psbb-jakarta-diperpanjang-ganjil-genap-masih-ditiadakan</guid><pubDate>Senin 25 Januari 2021 10:38 WIB</pubDate><dc:creator>Helmi Syarif</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/25/338/2350204/psbb-jakarta-diperpanjang-ganjil-genap-masih-ditiadakan-YUzoQMarIz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/25/338/2350204/psbb-jakarta-diperpanjang-ganjil-genap-masih-ditiadakan-YUzoQMarIz.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat sistem ganjil genap di Ibukota masih ditiadakan. Tidak berlakunya kebijakan yang diperuntukan guna menekan kepadatan lalulintas itu akan ditiadakan sampai batas yang belum dtentukan.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setelah sebelumnya ganjil genap diperpanjang mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021 maka sejalan dengan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama dua pekan kebijakan ganjil genap kembali ditiadakan.

&quot;Ganjil genap belum berlaku sehingga perlu didiskusikan dengan instansi terkait terutama Pemprov DKI. Kita harus melihat situasi dan kondisi pandemi juga,&quot; katanya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wOS8xLzEyNzEwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Dia menegaskan, seandainya kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan justru akan menimbulkan terjadi penumpukan warga di sejumlah titik. &amp;ldquo;Sehinga kami putuskan salah satu cara mengurangi berkumpulnya masyarakat adalah kebijakan ini,&amp;rdquo; tegasnya.

Sebelumnya, keputusan perpanjangan PSBB transisi juga tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta No. 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat sistem ganjil genap di Ibukota masih ditiadakan. Tidak berlakunya kebijakan yang diperuntukan guna menekan kepadatan lalulintas itu akan ditiadakan sampai batas yang belum dtentukan.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setelah sebelumnya ganjil genap diperpanjang mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021 maka sejalan dengan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama dua pekan kebijakan ganjil genap kembali ditiadakan.

&quot;Ganjil genap belum berlaku sehingga perlu didiskusikan dengan instansi terkait terutama Pemprov DKI. Kita harus melihat situasi dan kondisi pandemi juga,&quot; katanya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wOS8xLzEyNzEwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Dia menegaskan, seandainya kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan justru akan menimbulkan terjadi penumpukan warga di sejumlah titik. &amp;ldquo;Sehinga kami putuskan salah satu cara mengurangi berkumpulnya masyarakat adalah kebijakan ini,&amp;rdquo; tegasnya.

Sebelumnya, keputusan perpanjangan PSBB transisi juga tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta No. 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
</content:encoded></item></channel></rss>
