<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>GP Ansor Minta Kasus Wajib Jilbab di SMKN 2 Kota Padang Tak Terulang</title><description>Munculnya kasus ini juga menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang belum memahami dengan mendalam makna keberagaman di Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/26/337/2351065/gp-ansor-minta-kasus-wajib-jilbab-di-smkn-2-kota-padang-tak-terulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/26/337/2351065/gp-ansor-minta-kasus-wajib-jilbab-di-smkn-2-kota-padang-tak-terulang"/><item><title>GP Ansor Minta Kasus Wajib Jilbab di SMKN 2 Kota Padang Tak Terulang</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/26/337/2351065/gp-ansor-minta-kasus-wajib-jilbab-di-smkn-2-kota-padang-tak-terulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/26/337/2351065/gp-ansor-minta-kasus-wajib-jilbab-di-smkn-2-kota-padang-tak-terulang</guid><pubDate>Selasa 26 Januari 2021 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/26/337/2351065/gp-ansor-minta-kasus-wajib-jilbab-di-smkn-2-kota-padang-tak-terulang-jFSj7yGLwY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/26/337/2351065/gp-ansor-minta-kasus-wajib-jilbab-di-smkn-2-kota-padang-tak-terulang-jFSj7yGLwY.jpg</image><title>Istimewa</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Gerakan Pemuda (GP) Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus kewajiban berjilbab bagi siswi nonmuslim di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat. Munculnya kasus ini juga menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang belum memahami dengan mendalam makna keberagaman di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman mengatakan, kewajiban berseragam jilbab sebagaimana dialami JCH, siswi SMK Negeri 2 Kota Padang adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Langkah sekolah yang membuat regulasi wajib berjilbab adalah bentuk pemaksaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kebhinekaan yang dianut bangsa Indonesia.

&amp;ldquo;Atas arahan Ketua Umum PP GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas, Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus ini dan berharap masalah serupa tidak terulang di kemudian hari,&amp;rdquo; ujar Abdul Rochman, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Heboh Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Memakai Jilbab

Menurut Abdul Rochman, GP Ansor juga berharap kasus di SMK Negeri 2 Kota Padang ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk tidak memaksakan kehendak terhadap penganut agama lain. Tak hanya itu, sangat mungkin kasus serupa juga sebenarnya terjadi di sekolah lain di Indonesia namun belum terungkap.

Untuk itu, lanjutnya, GP Ansor mendesak pihak yang berwenang atas hal ini untuk melakukan penelusuran sekaligus evaluasi menyeluruh agar tidak menjadi masalah besar di masa mendatang.

Adung, sapaan akrabnya, menandaskan, keberagaman yang dimiliki bangsa  Indonesia adalah modal besar terciptanya persatuan. Kata Adung,  perbedaan keyakinan, suku, rasa atau bahasa itulah yang terbukti menjadi  pengikat para pendiri bangsa untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.  Dengan fakta demikian, perbedaan yang ada sudah semestinya dipupuk dan  dikuatkan, bukan malah diupayakan untuk diseragamkan.

&amp;ldquo;Komitmen GP Ansor juga jelas bahwa selalu menjunjung tinggi  nilai-nilai perbedaan yang ada di Indonesia. Untuk itu jangan ada  pihak-pihak yang berupaya memaksakan kehendak apapun itu dalihnya,&amp;rdquo;  tegas Adung.

Seperti diketahui, kewajiban jilbab bagi siswa nonmuslim di SMK 2  Kota Padang ramai setelah muncul video di media sosial pada Kamis  (21/1/2021) yang memperlihatkan adu argumen antara Elianu, orang tua   JCH dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Kota Padang Zakri Zaini. Kehadiran  Elianu ke sekolah karena dimintai penjelasan terkait sikap JCH yang  tidak mau mengenakan jilbab.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Gerakan Pemuda (GP) Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus kewajiban berjilbab bagi siswi nonmuslim di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat. Munculnya kasus ini juga menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang belum memahami dengan mendalam makna keberagaman di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman mengatakan, kewajiban berseragam jilbab sebagaimana dialami JCH, siswi SMK Negeri 2 Kota Padang adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Langkah sekolah yang membuat regulasi wajib berjilbab adalah bentuk pemaksaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kebhinekaan yang dianut bangsa Indonesia.

&amp;ldquo;Atas arahan Ketua Umum PP GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas, Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus ini dan berharap masalah serupa tidak terulang di kemudian hari,&amp;rdquo; ujar Abdul Rochman, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Heboh Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Memakai Jilbab

Menurut Abdul Rochman, GP Ansor juga berharap kasus di SMK Negeri 2 Kota Padang ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk tidak memaksakan kehendak terhadap penganut agama lain. Tak hanya itu, sangat mungkin kasus serupa juga sebenarnya terjadi di sekolah lain di Indonesia namun belum terungkap.

Untuk itu, lanjutnya, GP Ansor mendesak pihak yang berwenang atas hal ini untuk melakukan penelusuran sekaligus evaluasi menyeluruh agar tidak menjadi masalah besar di masa mendatang.

Adung, sapaan akrabnya, menandaskan, keberagaman yang dimiliki bangsa  Indonesia adalah modal besar terciptanya persatuan. Kata Adung,  perbedaan keyakinan, suku, rasa atau bahasa itulah yang terbukti menjadi  pengikat para pendiri bangsa untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.  Dengan fakta demikian, perbedaan yang ada sudah semestinya dipupuk dan  dikuatkan, bukan malah diupayakan untuk diseragamkan.

&amp;ldquo;Komitmen GP Ansor juga jelas bahwa selalu menjunjung tinggi  nilai-nilai perbedaan yang ada di Indonesia. Untuk itu jangan ada  pihak-pihak yang berupaya memaksakan kehendak apapun itu dalihnya,&amp;rdquo;  tegas Adung.

Seperti diketahui, kewajiban jilbab bagi siswa nonmuslim di SMK 2  Kota Padang ramai setelah muncul video di media sosial pada Kamis  (21/1/2021) yang memperlihatkan adu argumen antara Elianu, orang tua   JCH dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Kota Padang Zakri Zaini. Kehadiran  Elianu ke sekolah karena dimintai penjelasan terkait sikap JCH yang  tidak mau mengenakan jilbab.</content:encoded></item></channel></rss>
