<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MK Kembali Gelar 35 Sidang Sengketa Pilkada Hari Ini</title><description>MK kembali menggelar sidang 35 perkara sengketa Pilkada Serentak 2020 hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/27/337/2351423/mk-kembali-gelar-35-sidang-sengketa-pilkada-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/27/337/2351423/mk-kembali-gelar-35-sidang-sengketa-pilkada-hari-ini"/><item><title>MK Kembali Gelar 35 Sidang Sengketa Pilkada Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/27/337/2351423/mk-kembali-gelar-35-sidang-sengketa-pilkada-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/27/337/2351423/mk-kembali-gelar-35-sidang-sengketa-pilkada-hari-ini</guid><pubDate>Rabu 27 Januari 2021 07:00 WIB</pubDate><dc:creator>Sabir Laluhu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/27/337/2351423/mk-kembali-gelar-35-sidang-sengketa-pilkada-hari-ini-fmuKEkQhQu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/27/337/2351423/mk-kembali-gelar-35-sidang-sengketa-pilkada-hari-ini-fmuKEkQhQu.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang 35 perkara sengketa Pilkada Serentak 2020 pada Rabu (27/1/2021) yang dimulai dari Pilkada Gubernur Bengkulu hingga Pilkada Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan lansiran laman resmi MK, tercatat persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada hari kedua, Rabu (27/1/2021) masih akan dimulai pukul 08.00 WIB.

Agenda pertama pada hari kedua ini dimulai dengan persidangan perkara PHP Gubernur Bengkulu Tahun 2020 dengan Nomor: 78/PHP.GUB-XIX/2021. Masih pada jam yang sama berlangsung juga persidangan perkara Nomor: 44/PHP.BUP-XIX/2021 PHP Bupati Kabupaten Kaur Tahun 2020 dan Nomor: 45/PHP.BUP-XIX/2021 PHP Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2020.

Di bagian akhir akan berlangsung pukul 17.00 WIB terdapat dua untuk perkara yang diagendakan. Masing-masing yakni PHP Bupati Muna Tahun 2020 dengan Nomor: 53/PHP.BUP-XIX/2021 dan PHP Bupati Wakatobi Tahun 2020 dengan Nomor: 54/PHP.BUP-XIX/2021.

Baca Juga :&amp;nbsp;Polemik Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, KPAI Minta Aturan Sekolah Diskriminatif Dihapuskan

Secara keseluruhan, persidangan 35 perkara pada Rabu (27/1/2021) akan berlangsung dalam sembilan waktu berbeda. Masing-masing pukul 08.00 WIB, 10.30, 11.00, 13.15, 13.30, 14.00, 15.30, 16.00, dan 17.00. Pembagian waktu sidang terlihat disesuaikan dengan masing-masing panel hakim.

&quot;Acara: Pemeriksaan Pendahuluan. Panel 1, Panel 2, dan Panel 3,&quot; bunyi lansiran laman resmi MK, seperti diktutip KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Rabu (27/1/2021) pagi.</description><content:encoded>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang 35 perkara sengketa Pilkada Serentak 2020 pada Rabu (27/1/2021) yang dimulai dari Pilkada Gubernur Bengkulu hingga Pilkada Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan lansiran laman resmi MK, tercatat persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada hari kedua, Rabu (27/1/2021) masih akan dimulai pukul 08.00 WIB.

Agenda pertama pada hari kedua ini dimulai dengan persidangan perkara PHP Gubernur Bengkulu Tahun 2020 dengan Nomor: 78/PHP.GUB-XIX/2021. Masih pada jam yang sama berlangsung juga persidangan perkara Nomor: 44/PHP.BUP-XIX/2021 PHP Bupati Kabupaten Kaur Tahun 2020 dan Nomor: 45/PHP.BUP-XIX/2021 PHP Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2020.

Di bagian akhir akan berlangsung pukul 17.00 WIB terdapat dua untuk perkara yang diagendakan. Masing-masing yakni PHP Bupati Muna Tahun 2020 dengan Nomor: 53/PHP.BUP-XIX/2021 dan PHP Bupati Wakatobi Tahun 2020 dengan Nomor: 54/PHP.BUP-XIX/2021.

Baca Juga :&amp;nbsp;Polemik Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, KPAI Minta Aturan Sekolah Diskriminatif Dihapuskan

Secara keseluruhan, persidangan 35 perkara pada Rabu (27/1/2021) akan berlangsung dalam sembilan waktu berbeda. Masing-masing pukul 08.00 WIB, 10.30, 11.00, 13.15, 13.30, 14.00, 15.30, 16.00, dan 17.00. Pembagian waktu sidang terlihat disesuaikan dengan masing-masing panel hakim.

&quot;Acara: Pemeriksaan Pendahuluan. Panel 1, Panel 2, dan Panel 3,&quot; bunyi lansiran laman resmi MK, seperti diktutip KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Rabu (27/1/2021) pagi.</content:encoded></item></channel></rss>
