<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK   </title><description>Pemukulan oleh Nurhadi itu, kata Ali, akibat adanya kesalahpahaman.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/29/337/2353236/duh-mantan-sekretaris-ma-nurhadi-pukul-petugas-rutan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/29/337/2353236/duh-mantan-sekretaris-ma-nurhadi-pukul-petugas-rutan-kpk"/><item><title>Duh! Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/29/337/2353236/duh-mantan-sekretaris-ma-nurhadi-pukul-petugas-rutan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/29/337/2353236/duh-mantan-sekretaris-ma-nurhadi-pukul-petugas-rutan-kpk</guid><pubDate>Jum'at 29 Januari 2021 19:36 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/29/337/2353236/duh-mantan-sekretaris-ma-nurhadi-pukul-petugas-rutan-kpk-NoqWgm2Z7L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/29/337/2353236/duh-mantan-sekretaris-ma-nurhadi-pukul-petugas-rutan-kpk-NoqWgm2Z7L.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemukulan dilakukan pada hari Kamis (28/1) kemarin.
(Baca juga: Tragis! Ayah Gantung Diri, Dua Anaknya Ikut Ditemukan Tewas)
&quot;Pada hari Kamis, (28/01/2021) sekitar pukul 16.30 WIB  bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav. C-1 benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK,&quot; ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Peristiwa pemukulan oleh Nurhadi itu, kata Ali, akibat adanya kesalahpahaman saat petugas Rutan KPK menjelaskan sosialisasi renovasi kamar mandi salah tahanan.
&quot;Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD  terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan,&quot; ungkapnya.
Tindakan pemukulan oleh Nurhadi lanjut Ali, juga disaksikan oleh petugas rutan KPK lainnya. Saat ini pihak Rutan KPK melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme.
&quot;Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut,&quot; tegas Ali.
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemukulan dilakukan pada hari Kamis (28/1) kemarin.
(Baca juga: Tragis! Ayah Gantung Diri, Dua Anaknya Ikut Ditemukan Tewas)
&quot;Pada hari Kamis, (28/01/2021) sekitar pukul 16.30 WIB  bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav. C-1 benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK,&quot; ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Peristiwa pemukulan oleh Nurhadi itu, kata Ali, akibat adanya kesalahpahaman saat petugas Rutan KPK menjelaskan sosialisasi renovasi kamar mandi salah tahanan.
&quot;Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD  terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan,&quot; ungkapnya.
Tindakan pemukulan oleh Nurhadi lanjut Ali, juga disaksikan oleh petugas rutan KPK lainnya. Saat ini pihak Rutan KPK melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme.
&quot;Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut,&quot; tegas Ali.
</content:encoded></item></channel></rss>
