<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Napi Teroris di Lapas Nusakambangan Meninggal, Ini Penyebabnya</title><description>Seorang narapidana atau napi teroris penghuni Lapas Khusus Klas IIA Nusakambangan, Cilacap, bernama Sartono (38), meninggal dunia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/31/512/2353935/napi-teroris-di-lapas-nusakambangan-meninggal-ini-penyebabnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/01/31/512/2353935/napi-teroris-di-lapas-nusakambangan-meninggal-ini-penyebabnya"/><item><title>Napi Teroris di Lapas Nusakambangan Meninggal, Ini Penyebabnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/01/31/512/2353935/napi-teroris-di-lapas-nusakambangan-meninggal-ini-penyebabnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/01/31/512/2353935/napi-teroris-di-lapas-nusakambangan-meninggal-ini-penyebabnya</guid><pubDate>Minggu 31 Januari 2021 14:58 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/31/512/2353935/napi-teroris-di-lapas-nusakambangan-meninggal-ini-penyebabnya-vfb4Vxx6Yx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Pulau Nusakambangan. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/31/512/2353935/napi-teroris-di-lapas-nusakambangan-meninggal-ini-penyebabnya-vfb4Vxx6Yx.jpg</image><title>Ilustrasi Pulau Nusakambangan. (Foto: Antara)</title></images><description>SEMARANG - Seorang narapidana atau napi teroris penghuni Lapas Khusus Klas IIA Nusakambangan, Cilacap, bernama Sartono (38), meninggal dunia karena sakit.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Meurah Budiman, membenarkan informasi meninggalnya salah satu napi tindak pidana terorisme tersebut.
&quot;Meninggal dunia tadi pagi setelah memperoleh perawatan di rumah sakit,&quot; ujar Meurah, Minggu (31/1/2021).&amp;nbsp;
Adapun kronologis meninggal warga binaan pemasyarakatan itu, lanjut dia, bermula dari kondisi kesehatan terpidana 3 tahun penjara itu yang mengalami penurunan.
Baca juga:&amp;nbsp;47 Napi Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan, Diduga Terlibat Narkoba
Menurut dia, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSUD Cilacap. Sartono tiba di RSUD Cilacap sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD.
Tidak lama setelah memperoleh perawatan intensif di IGD, Sartono dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga:&amp;nbsp;Puluhan Napi Dipindahkan ke LP Nusakambangan, 8 Orang Menanti Hukuman Mati
Saat ini, jenazah Sartono sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Sragen untuk dimakamkan.
Sartono sendiri sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 dengan putusan hukuman 3 tahun penjara.

</description><content:encoded>SEMARANG - Seorang narapidana atau napi teroris penghuni Lapas Khusus Klas IIA Nusakambangan, Cilacap, bernama Sartono (38), meninggal dunia karena sakit.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Meurah Budiman, membenarkan informasi meninggalnya salah satu napi tindak pidana terorisme tersebut.
&quot;Meninggal dunia tadi pagi setelah memperoleh perawatan di rumah sakit,&quot; ujar Meurah, Minggu (31/1/2021).&amp;nbsp;
Adapun kronologis meninggal warga binaan pemasyarakatan itu, lanjut dia, bermula dari kondisi kesehatan terpidana 3 tahun penjara itu yang mengalami penurunan.
Baca juga:&amp;nbsp;47 Napi Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan, Diduga Terlibat Narkoba
Menurut dia, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSUD Cilacap. Sartono tiba di RSUD Cilacap sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD.
Tidak lama setelah memperoleh perawatan intensif di IGD, Sartono dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga:&amp;nbsp;Puluhan Napi Dipindahkan ke LP Nusakambangan, 8 Orang Menanti Hukuman Mati
Saat ini, jenazah Sartono sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Sragen untuk dimakamkan.
Sartono sendiri sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 dengan putusan hukuman 3 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
