<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Balasan Menohok Putri Gus Dur ke Abu Janda: Memang Ngaco Orang Itu!</title><description>Menurut putri Gus Dur itu, komentar Permadi Arya menyalahi semua prinsip-prinsip di Nahdlatul Ulama (NU).</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/01/337/2354162/balasan-menohok-putri-gus-dur-ke-abu-janda-memang-ngaco-orang-itu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/01/337/2354162/balasan-menohok-putri-gus-dur-ke-abu-janda-memang-ngaco-orang-itu"/><item><title>Balasan Menohok Putri Gus Dur ke Abu Janda: Memang Ngaco Orang Itu!</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/01/337/2354162/balasan-menohok-putri-gus-dur-ke-abu-janda-memang-ngaco-orang-itu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/01/337/2354162/balasan-menohok-putri-gus-dur-ke-abu-janda-memang-ngaco-orang-itu</guid><pubDate>Senin 01 Februari 2021 07:30 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/01/337/2354162/balasan-menohok-putri-gus-dur-ke-abu-janda-memang-ngaco-orang-itu-glemhJnq2Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alissa Wahid. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/01/337/2354162/balasan-menohok-putri-gus-dur-ke-abu-janda-memang-ngaco-orang-itu-glemhJnq2Q.jpg</image><title>Alissa Wahid. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid geram melihat tindakan rasis Permadi Arya atau dikenal&amp;nbsp;Abu Janda&amp;nbsp;terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Menurut putri Gus Dur itu, komentar Permadi Arya menyalahi semua prinsip-prinsip di Nahdlatul Ulama (NU), yakni Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah, yakni tasamuh (toleran), tawazun (berimbang), tawassuth (moderat), i&amp;rsquo;tidal (tegak lurus), dan amar ma&amp;rsquo;ruf nahi munkar.
&amp;ldquo;Itu rasis banget ya. Berlebihan dan enggak tawassuth (moderat) itu. Ketika berkomentar seperti itu, dia sudah menyalahi semua prinsip NU. Tawassuth, tawazun, tasamuh tidak ada, dan i&amp;rsquo;tidalnya tidak ada. Memang ngaco orang itu,&amp;rdquo; kata Alissa, melansir&amp;nbsp;NU Online, Minggu (31/1/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Soal Abu Janda, Sekum Muhammadiyah : Agak-Agak Genit
Alissa keberatan jika&amp;nbsp;Abu Janda&amp;nbsp;dianggap sebagai representasi NU. Pasalnya, selama ini perilaku yang ditunjukkan Permadi Arya tidak sesuai dengan ajaran NU. Menurut Alissa, hal tersebut untuk menjadi Nahdliyin adalah dengan menerapkan prinsip NU.&amp;nbsp;
Karena itu, jika ada yang mengaku Nahdliyin tapi perilakunya berlawanan dengan prinsip NU, ia menilainya sebagai klaim sepihak.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Abu Janda : Saya Tak Pernah Bilang Islam Arogan
&amp;ldquo;Boleh enggak sih orang mengklaim? Boleh. Kita juga tidak bisa melarang orang bicara bahwa dia menganggap dirinya sebagai NU,&amp;rdquo; tutur Alissa.Sebagaimana diketahui, cuitan Abu Janda yang dimaksud mengandung rasisme adalah menyebut kata evolusi kepada Natalius Pigai. Pasalnya, pelapor menilai itu menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.&amp;nbsp;
Adapun dalam laporan tersebut Abu Janda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid geram melihat tindakan rasis Permadi Arya atau dikenal&amp;nbsp;Abu Janda&amp;nbsp;terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Menurut putri Gus Dur itu, komentar Permadi Arya menyalahi semua prinsip-prinsip di Nahdlatul Ulama (NU), yakni Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah, yakni tasamuh (toleran), tawazun (berimbang), tawassuth (moderat), i&amp;rsquo;tidal (tegak lurus), dan amar ma&amp;rsquo;ruf nahi munkar.
&amp;ldquo;Itu rasis banget ya. Berlebihan dan enggak tawassuth (moderat) itu. Ketika berkomentar seperti itu, dia sudah menyalahi semua prinsip NU. Tawassuth, tawazun, tasamuh tidak ada, dan i&amp;rsquo;tidalnya tidak ada. Memang ngaco orang itu,&amp;rdquo; kata Alissa, melansir&amp;nbsp;NU Online, Minggu (31/1/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Soal Abu Janda, Sekum Muhammadiyah : Agak-Agak Genit
Alissa keberatan jika&amp;nbsp;Abu Janda&amp;nbsp;dianggap sebagai representasi NU. Pasalnya, selama ini perilaku yang ditunjukkan Permadi Arya tidak sesuai dengan ajaran NU. Menurut Alissa, hal tersebut untuk menjadi Nahdliyin adalah dengan menerapkan prinsip NU.&amp;nbsp;
Karena itu, jika ada yang mengaku Nahdliyin tapi perilakunya berlawanan dengan prinsip NU, ia menilainya sebagai klaim sepihak.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Abu Janda : Saya Tak Pernah Bilang Islam Arogan
&amp;ldquo;Boleh enggak sih orang mengklaim? Boleh. Kita juga tidak bisa melarang orang bicara bahwa dia menganggap dirinya sebagai NU,&amp;rdquo; tutur Alissa.Sebagaimana diketahui, cuitan Abu Janda yang dimaksud mengandung rasisme adalah menyebut kata evolusi kepada Natalius Pigai. Pasalnya, pelapor menilai itu menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.&amp;nbsp;
Adapun dalam laporan tersebut Abu Janda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
