<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Abu Janda: Cuitan Islam Pendatang dari Arab yang Arogan untuk Tengku Zulkarnain</title><description>&quot;Saya tidak pernah bilang 'Islam arogan',&quot; kata Abu Janda.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/01/337/2354173/abu-janda-cuitan-islam-pendatang-dari-arab-yang-arogan-untuk-tengku-zulkarnain</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/01/337/2354173/abu-janda-cuitan-islam-pendatang-dari-arab-yang-arogan-untuk-tengku-zulkarnain"/><item><title>Abu Janda: Cuitan Islam Pendatang dari Arab yang Arogan untuk Tengku Zulkarnain</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/01/337/2354173/abu-janda-cuitan-islam-pendatang-dari-arab-yang-arogan-untuk-tengku-zulkarnain</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/01/337/2354173/abu-janda-cuitan-islam-pendatang-dari-arab-yang-arogan-untuk-tengku-zulkarnain</guid><pubDate>Senin 01 Februari 2021 07:51 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/01/337/2354173/abu-janda-cuitan-islam-pendatang-dari-arab-yang-arogan-untuk-tengku-zulkarnain-18ZblfeCaz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abu Janda. (Foto: Twitter @permadiaktivis2)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/01/337/2354173/abu-janda-cuitan-islam-pendatang-dari-arab-yang-arogan-untuk-tengku-zulkarnain-18ZblfeCaz.jpg</image><title>Abu Janda. (Foto: Twitter @permadiaktivis2)</title></images><description>JAKARTA - Permadi Arya atau yang lebih dikenal&amp;nbsp;Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;membantah berniat menghina agama Islam. Cuitannya tentang &amp;lsquo;Islam agama arogan&amp;rsquo; jadi polemik hingga berujung pelaporan ke polisi.
&quot;Saya tidak pernah bilang 'Islam arogan',&quot; kata&amp;nbsp;Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;dalam akun twitter pribadinya @permadiaktivis1, dikutip Senin (1/2/2021).&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Lebih jauh dia menjelaskan, kata arogan dalam cuitannya itu ditujukan untuk pernyataan eks Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain. Menurutnya, kata arogan bukan dimaksudkan untuk Islam keseluruhan, melainkan para pendatang saja.
&quot;Saya bilang 'Islam pendatang dari Arab' yang arogan dan itu ditujukan ke Tengku Zul, yang saya maksud itu aliran Salafi Wahabi,&quot; ucap dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Balasan Menohok Putri Gus Dur ke Abu Janda: Memang Ngaco Orang Itu!
Selain itu, Abu Janda juga menyebut cuitannya telah dipotong dan disebarluaskan sehingga menjadi viral. Hal itulah, kata dia, yang menyebabkan cuitannya seolah-olah menggeneralisir.
&quot;Saat twit saya diviralkan, bagian twit Tengku Zulnya dibuang, jadi seolah saya generalisasi Islam,&quot; sesalnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Soal Abu Janda, Sekum Muhammadiyah : Agak-Agak Genit
Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama.&amp;nbsp;Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dipanggil polisi hari ini, Senin 1 Februari.
Medya melaporkan&amp;nbsp;Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA - Permadi Arya atau yang lebih dikenal&amp;nbsp;Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;membantah berniat menghina agama Islam. Cuitannya tentang &amp;lsquo;Islam agama arogan&amp;rsquo; jadi polemik hingga berujung pelaporan ke polisi.
&quot;Saya tidak pernah bilang 'Islam arogan',&quot; kata&amp;nbsp;Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;dalam akun twitter pribadinya @permadiaktivis1, dikutip Senin (1/2/2021).&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Lebih jauh dia menjelaskan, kata arogan dalam cuitannya itu ditujukan untuk pernyataan eks Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain. Menurutnya, kata arogan bukan dimaksudkan untuk Islam keseluruhan, melainkan para pendatang saja.
&quot;Saya bilang 'Islam pendatang dari Arab' yang arogan dan itu ditujukan ke Tengku Zul, yang saya maksud itu aliran Salafi Wahabi,&quot; ucap dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Balasan Menohok Putri Gus Dur ke Abu Janda: Memang Ngaco Orang Itu!
Selain itu, Abu Janda juga menyebut cuitannya telah dipotong dan disebarluaskan sehingga menjadi viral. Hal itulah, kata dia, yang menyebabkan cuitannya seolah-olah menggeneralisir.
&quot;Saat twit saya diviralkan, bagian twit Tengku Zulnya dibuang, jadi seolah saya generalisasi Islam,&quot; sesalnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Soal Abu Janda, Sekum Muhammadiyah : Agak-Agak Genit
Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama.&amp;nbsp;Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dipanggil polisi hari ini, Senin 1 Februari.
Medya melaporkan&amp;nbsp;Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Abu&amp;nbsp;Janda&amp;nbsp;dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
