<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IPW Minta Kapolri Tangani Sejumlah Kasus Investasi Bodong</title><description>IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangani kasus investasi bodong</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/02/337/2354872/ipw-minta-kapolri-tangani-sejumlah-kasus-investasi-bodong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/02/337/2354872/ipw-minta-kapolri-tangani-sejumlah-kasus-investasi-bodong"/><item><title>IPW Minta Kapolri Tangani Sejumlah Kasus Investasi Bodong</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/02/337/2354872/ipw-minta-kapolri-tangani-sejumlah-kasus-investasi-bodong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/02/337/2354872/ipw-minta-kapolri-tangani-sejumlah-kasus-investasi-bodong</guid><pubDate>Selasa 02 Februari 2021 09:07 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/02/337/2354872/ipw-minta-kapolri-tangani-sejumlah-kasus-investasi-bodong-3kw5CzZeNc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Biro Pers Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/02/337/2354872/ipw-minta-kapolri-tangani-sejumlah-kasus-investasi-bodong-3kw5CzZeNc.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Biro Pers Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Ind Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit&amp;nbsp;menangani kasus investasi bodong yang dinilai merugikan banyak pihak.
&quot;Dari pendataan Ind Police Watch (IPW), dalam menangani Kasus Investasi Bodong, Polri masih bersikap mendua,&quot; kata Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/2/2021).
IPW pun mendesak Kapolri Sigit bisa bersikap komit dengan Program Presisinya agar Polri tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan investasi bodong.
&quot;Artinya, Kapolri Sigit perlu memerintahkan Bareskrim segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan investasi,&quot; tuturnya.
IPW pun mencontohkan kasus PT Mahkota Properti Indo Permata di Polda Metro Jaya ini &quot;jalan ditempat&quot; dan terkatung-katung penanganannya. &quot;Padahal, laporan ke pihak kepolisian lebih dulu dilakukan para korban PT MPIP dibandingkan laporan dugaan penipuan investasi oleh PT Jouska,&quot; katanya.
Diketahui, PT Jouska dilaporkan advokat Rinto Wardhana yang mewakili sepuluh nasabahnya pada 3 September 2020 lalu. Laporannya didaftar dengan nomor LP/5.263/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca Juga : Habib Aboe Bakar: Sambangi Rabithah Alawiyah, Kapolri Sangat JeliKedua laporan polisi itu dilaporkan oleh advokat Alvin Lim. Laporan pertama bernomor LP/2644/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 4 Mei 2020. Sedang pada 4 Juni 2020, Alvin Lim melaporkan lagi melalui nomor laporan LP/3161/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Neta menyatakan, dengan adanya kasus yang sama dengan dua perbedaan penanganan antara PT Jouska dan PT MPIP ini, sikap profesionalisme Polri pun dipertanyakan. Apalagi dengan adanya program kerja Listyo Sigit Prabowo yang mengusung Konsep Presisi, Kapolri baru itupun didesak harus segera membuktikannya agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Baca Juga : Usai Blusukan dengan Panglima di Tanah Abang, Kapolri Jenderal Listyo Temui KSAU
&quot;IPW mendesak Kapolri Sigit segera menarik kasus dugaan investasi bodong PT MPIP dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim dan segera memeriksa semua pihak yang terlibat serta mengenakan Pasal Pencucian Uang dalam kasus itu. Sehingga Polri yang Presisi benar-benar terwujud dan tidak sekadar slogan kosong,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ind Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit&amp;nbsp;menangani kasus investasi bodong yang dinilai merugikan banyak pihak.
&quot;Dari pendataan Ind Police Watch (IPW), dalam menangani Kasus Investasi Bodong, Polri masih bersikap mendua,&quot; kata Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/2/2021).
IPW pun mendesak Kapolri Sigit bisa bersikap komit dengan Program Presisinya agar Polri tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan investasi bodong.
&quot;Artinya, Kapolri Sigit perlu memerintahkan Bareskrim segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan investasi,&quot; tuturnya.
IPW pun mencontohkan kasus PT Mahkota Properti Indo Permata di Polda Metro Jaya ini &quot;jalan ditempat&quot; dan terkatung-katung penanganannya. &quot;Padahal, laporan ke pihak kepolisian lebih dulu dilakukan para korban PT MPIP dibandingkan laporan dugaan penipuan investasi oleh PT Jouska,&quot; katanya.
Diketahui, PT Jouska dilaporkan advokat Rinto Wardhana yang mewakili sepuluh nasabahnya pada 3 September 2020 lalu. Laporannya didaftar dengan nomor LP/5.263/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca Juga : Habib Aboe Bakar: Sambangi Rabithah Alawiyah, Kapolri Sangat JeliKedua laporan polisi itu dilaporkan oleh advokat Alvin Lim. Laporan pertama bernomor LP/2644/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 4 Mei 2020. Sedang pada 4 Juni 2020, Alvin Lim melaporkan lagi melalui nomor laporan LP/3161/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Neta menyatakan, dengan adanya kasus yang sama dengan dua perbedaan penanganan antara PT Jouska dan PT MPIP ini, sikap profesionalisme Polri pun dipertanyakan. Apalagi dengan adanya program kerja Listyo Sigit Prabowo yang mengusung Konsep Presisi, Kapolri baru itupun didesak harus segera membuktikannya agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Baca Juga : Usai Blusukan dengan Panglima di Tanah Abang, Kapolri Jenderal Listyo Temui KSAU
&quot;IPW mendesak Kapolri Sigit segera menarik kasus dugaan investasi bodong PT MPIP dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim dan segera memeriksa semua pihak yang terlibat serta mengenakan Pasal Pencucian Uang dalam kasus itu. Sehingga Polri yang Presisi benar-benar terwujud dan tidak sekadar slogan kosong,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
