<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bertemu Ketua MA, Kapolri Bahas Rencana Penerapan Tilang Elektronik   </title><description>Kapolri menyampaikan kunjungannya ke MA membahas berbagai macam hal, salah satunya rencana penerapan tilang elektronik</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/02/337/2355155/bertemu-ketua-ma-kapolri-bahas-rencana-penerapan-tilang-elektronik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/02/337/2355155/bertemu-ketua-ma-kapolri-bahas-rencana-penerapan-tilang-elektronik"/><item><title>Bertemu Ketua MA, Kapolri Bahas Rencana Penerapan Tilang Elektronik   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/02/337/2355155/bertemu-ketua-ma-kapolri-bahas-rencana-penerapan-tilang-elektronik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/02/337/2355155/bertemu-ketua-ma-kapolri-bahas-rencana-penerapan-tilang-elektronik</guid><pubDate>Selasa 02 Februari 2021 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/02/337/2355155/bertemu-ketua-ma-kapolri-bahas-rencana-penerapan-tilang-elektronik-46MuSSgPJu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua MA Muhammad Syarifuddin.(Foto:iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/02/337/2355155/bertemu-ketua-ma-kapolri-bahas-rencana-penerapan-tilang-elektronik-46MuSSgPJu.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua MA Muhammad Syarifuddin.(Foto:iNews)</title></images><description>JAKARTA - Usai melaksanakan kunjungan kehormatan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin beserta jajarannya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun dari lantai 13 Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Pertemuan yang digelar secara tertutupberlangsung selama kurang lebih satu jam itu, Kapolri menyampaikan, kunjungannya kali ini membahas berbagai macam hal, salah satunya rencana penerapan tilang elektronik atau penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca Juga:&amp;nbsp;Tindaklanjuti Kebijakan Kapolri, Korlantas Perluas Sistem ETLE
&quot;Tujuannya yang pertama tentunya kami bersilaturahmi sebagai sesama aparat penegak hukum, yang tentu banyak hal kita diskusikan, antara lain terkait program tilang elektronik yang tentu merubah pola, bisanya dilaksanakan dengan sidang, saat ini berubah jadi langsung diputuskan di dalam sistem tersebut,&quot; tuturnya di lokasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan, Motor Bodong dan Tidak Ada SIM Bagaimana?
Selain itu, kata Sigit, dirinya dan Syarifuddin juga membahas masalah-masalah pelayanan publik di bidang informasi terkait proses hukum yang juga akan diperkuat. Dari hal-hal yang seluruhnya berbasis digital itu, diharapkan kedepannya masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik.
&quot;Dari sstem aplikasi bersama tersebut bisa mendapatkan layanan informasi terkait proes-proses yang ada di kepolisian, di pengadilan dan juga di kejaksaan,&quot; ucapnya.Lebih jauh Sigit menjelaskan, penyempurnaan sistem elektronik ini juga didorong karena situasi Pandemi Covid-19 yang segalanya menghindari pertemuan tatap muka. Jadi, penegakkan hukum tetap bisa dilakukan dengan cara daring.
&quot;Ini harus disiapkan karena situasi Covid-19 sehingga proses-penegakkan hukum tentunya harus perlu ada interaksi bisa dihindari, dengan memanfaatkan sistem virtual atau daring ya,&quot; katanya.
Niatan penghapusan tilang itu disampaikan Listyo sigit saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 20 Januari 2021.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan kunjungan kehormatannya ke lembaga negara. Kali ini, Kapolri beserta rombongan berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Kapolri tiba di lokasi sekira pukul 13.30 WIB dan tak ada satu pun kata yang keluar dari mulut kepada awak media yang menunggu di halaman Gedung MA. Mantan ajudan Presiden Jokowi ini bergegas menaiki lift menuju lokasi pertemuan di lantai 13. Pertemuan digelar secara tertutup.</description><content:encoded>JAKARTA - Usai melaksanakan kunjungan kehormatan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin beserta jajarannya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun dari lantai 13 Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Pertemuan yang digelar secara tertutupberlangsung selama kurang lebih satu jam itu, Kapolri menyampaikan, kunjungannya kali ini membahas berbagai macam hal, salah satunya rencana penerapan tilang elektronik atau penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca Juga:&amp;nbsp;Tindaklanjuti Kebijakan Kapolri, Korlantas Perluas Sistem ETLE
&quot;Tujuannya yang pertama tentunya kami bersilaturahmi sebagai sesama aparat penegak hukum, yang tentu banyak hal kita diskusikan, antara lain terkait program tilang elektronik yang tentu merubah pola, bisanya dilaksanakan dengan sidang, saat ini berubah jadi langsung diputuskan di dalam sistem tersebut,&quot; tuturnya di lokasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan, Motor Bodong dan Tidak Ada SIM Bagaimana?
Selain itu, kata Sigit, dirinya dan Syarifuddin juga membahas masalah-masalah pelayanan publik di bidang informasi terkait proses hukum yang juga akan diperkuat. Dari hal-hal yang seluruhnya berbasis digital itu, diharapkan kedepannya masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik.
&quot;Dari sstem aplikasi bersama tersebut bisa mendapatkan layanan informasi terkait proes-proses yang ada di kepolisian, di pengadilan dan juga di kejaksaan,&quot; ucapnya.Lebih jauh Sigit menjelaskan, penyempurnaan sistem elektronik ini juga didorong karena situasi Pandemi Covid-19 yang segalanya menghindari pertemuan tatap muka. Jadi, penegakkan hukum tetap bisa dilakukan dengan cara daring.
&quot;Ini harus disiapkan karena situasi Covid-19 sehingga proses-penegakkan hukum tentunya harus perlu ada interaksi bisa dihindari, dengan memanfaatkan sistem virtual atau daring ya,&quot; katanya.
Niatan penghapusan tilang itu disampaikan Listyo sigit saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 20 Januari 2021.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan kunjungan kehormatannya ke lembaga negara. Kali ini, Kapolri beserta rombongan berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Kapolri tiba di lokasi sekira pukul 13.30 WIB dan tak ada satu pun kata yang keluar dari mulut kepada awak media yang menunggu di halaman Gedung MA. Mantan ajudan Presiden Jokowi ini bergegas menaiki lift menuju lokasi pertemuan di lantai 13. Pertemuan digelar secara tertutup.</content:encoded></item></channel></rss>
