<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Ingin PPKM Mikro, Ini Respons Warganet</title><description>Presiden Jokowi mengakui PPKM tidak efektif menekan penyebaran virus corona.&amp;nbsp;&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/03/337/2355894/presiden-jokowi-ingin-ppkm-mikro-ini-respons-warganet</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/03/337/2355894/presiden-jokowi-ingin-ppkm-mikro-ini-respons-warganet"/><item><title>Presiden Jokowi Ingin PPKM Mikro, Ini Respons Warganet</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/03/337/2355894/presiden-jokowi-ingin-ppkm-mikro-ini-respons-warganet</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/03/337/2355894/presiden-jokowi-ingin-ppkm-mikro-ini-respons-warganet</guid><pubDate>Rabu 03 Februari 2021 16:54 WIB</pubDate><dc:creator>Bima Setiyadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/03/337/2355894/presiden-jokowi-ingin-ppkm-mikro-ini-respons-warganet-9PiK5jG3Yo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi. (Foto : Biro Pers Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/03/337/2355894/presiden-jokowi-ingin-ppkm-mikro-ini-respons-warganet-9PiK5jG3Yo.jpg</image><title>Presiden Jokowi. (Foto : Biro Pers Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia tengah mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diakui tidak efektif menekan angka penyebaran Covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin PPKM diberlakukan melalui pendekatan berbasis mikro atau tingkat lokal.

PPKM telah berlaku sejak 11 Januari lalu dan akan berakhir pada 8 Februari 2021. Selama masa PPKM, kasus positif Covid-19 tetap meningkat setiap harinya.

Berdasarkan data kasus positif Covid-19 pada 11 Januari itu berkisar di angka 8.692 orang. Kemudian pada 25 Januari meningkat menjadi 9.994 kasus dan pada Selasa 2 Februari bertambah menjadi 10.379 kasus per hari.

Sejumlah warganet pesimis PPKM berskala mikro dapat efektif mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

Perencana Transportasi Perkotaan Transportologi, Sukma Larasiti melalui akun twitternya @slala_la meminta pemerintah sebaiknya menyatakan yang sejujurnya tentang kondisi pandemi saat ini. Apabila memang darurat, sampaikan kepada publik dan ambil sikap tegas dengan lockdown selama dua minggu.

&quot;Setelah PPKM gagal karena salahmu dewe, terus bikin kebijakan pengganti gak jelas. Minggu ini masih PPKM ora?! Njuk bedane opo bos?! Mbok ya omonganne epidemiolog itu didengerin. Kalo lokdon ya lokdon aja. 2 minggu. Tapi, klir. Jangan lupa, hajat hidup warga ditanggung,&quot; tulis @slala_la yang dikutip Rabu (3/2/2021).

Akun lainnya, @ryoichipb menyarankan pemerintah sebaiknya menerapkan PPKM skala provinsi atau pulau.

Baca Juga : Data PPKM : Kasus Covid-19 di Jakarta, Jateng, dan Yogyakarta Membaik

&quot;Sebaiknya PPKM itu dilaksanakan jangan skala mikro. Penyebarannya sudah makro. Harusnya PPKM skala provinsi/pulau kemudian melibatkan seluruh stakeholder mikro yaitu kampung dan desa pada provinsi tersebut. Virus tidak mengenal zonasi. Ibarat dipencet balon gembung di tempat lain,&quot; cuitnya.

Sementara akun @JepiGun23 mempertanyakan kelayakan penerapan Undang-Undang Karantina.
&quot;PPKM dinilai tidak efektif, mobilitas masyarakat masih ramai.. maka beralih ke penanganan mikro mulai dr RT RW lurah, camat , walkot, bupati, gubernur... Apakah UU karantina wilayah masih tidak layak d terapkan?.. penuhi kebutuhan masyarakat, distribusi secara mikro.. #bertanya,&quot; pungkasnya.

Baca Juga : Senada dengan Presiden Jokowi, Wagub DKI Sebut PPKM Tidak Efektif


Pemprov DKI Jakarta pernah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) dengan melibatkan peran RT/RW di lokasi yang zona merah. Namun hasilnya kasus positif tidak bisa diredam lantaran minimnya pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia tengah mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diakui tidak efektif menekan angka penyebaran Covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin PPKM diberlakukan melalui pendekatan berbasis mikro atau tingkat lokal.

PPKM telah berlaku sejak 11 Januari lalu dan akan berakhir pada 8 Februari 2021. Selama masa PPKM, kasus positif Covid-19 tetap meningkat setiap harinya.

Berdasarkan data kasus positif Covid-19 pada 11 Januari itu berkisar di angka 8.692 orang. Kemudian pada 25 Januari meningkat menjadi 9.994 kasus dan pada Selasa 2 Februari bertambah menjadi 10.379 kasus per hari.

Sejumlah warganet pesimis PPKM berskala mikro dapat efektif mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

Perencana Transportasi Perkotaan Transportologi, Sukma Larasiti melalui akun twitternya @slala_la meminta pemerintah sebaiknya menyatakan yang sejujurnya tentang kondisi pandemi saat ini. Apabila memang darurat, sampaikan kepada publik dan ambil sikap tegas dengan lockdown selama dua minggu.

&quot;Setelah PPKM gagal karena salahmu dewe, terus bikin kebijakan pengganti gak jelas. Minggu ini masih PPKM ora?! Njuk bedane opo bos?! Mbok ya omonganne epidemiolog itu didengerin. Kalo lokdon ya lokdon aja. 2 minggu. Tapi, klir. Jangan lupa, hajat hidup warga ditanggung,&quot; tulis @slala_la yang dikutip Rabu (3/2/2021).

Akun lainnya, @ryoichipb menyarankan pemerintah sebaiknya menerapkan PPKM skala provinsi atau pulau.

Baca Juga : Data PPKM : Kasus Covid-19 di Jakarta, Jateng, dan Yogyakarta Membaik

&quot;Sebaiknya PPKM itu dilaksanakan jangan skala mikro. Penyebarannya sudah makro. Harusnya PPKM skala provinsi/pulau kemudian melibatkan seluruh stakeholder mikro yaitu kampung dan desa pada provinsi tersebut. Virus tidak mengenal zonasi. Ibarat dipencet balon gembung di tempat lain,&quot; cuitnya.

Sementara akun @JepiGun23 mempertanyakan kelayakan penerapan Undang-Undang Karantina.
&quot;PPKM dinilai tidak efektif, mobilitas masyarakat masih ramai.. maka beralih ke penanganan mikro mulai dr RT RW lurah, camat , walkot, bupati, gubernur... Apakah UU karantina wilayah masih tidak layak d terapkan?.. penuhi kebutuhan masyarakat, distribusi secara mikro.. #bertanya,&quot; pungkasnya.

Baca Juga : Senada dengan Presiden Jokowi, Wagub DKI Sebut PPKM Tidak Efektif


Pemprov DKI Jakarta pernah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) dengan melibatkan peran RT/RW di lokasi yang zona merah. Namun hasilnya kasus positif tidak bisa diredam lantaran minimnya pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.
</content:encoded></item></channel></rss>
