<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Bentuk Tim Khusus Buru Aset Asabri di Luar Negeri</title><description>Kejagung akan membentuk tim khusus pencarian aset kasus PT Asabri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/03/337/2356059/kejagung-bentuk-tim-khusus-buru-aset-asabri-di-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/03/337/2356059/kejagung-bentuk-tim-khusus-buru-aset-asabri-di-luar-negeri"/><item><title>Kejagung Bentuk Tim Khusus Buru Aset Asabri di Luar Negeri</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/03/337/2356059/kejagung-bentuk-tim-khusus-buru-aset-asabri-di-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/03/337/2356059/kejagung-bentuk-tim-khusus-buru-aset-asabri-di-luar-negeri</guid><pubDate>Rabu 03 Februari 2021 21:13 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/03/337/2356059/kejagung-bentuk-tim-khusus-buru-aset-asabri-di-luar-negeri-ws4eNOWR1n.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/03/337/2356059/kejagung-bentuk-tim-khusus-buru-aset-asabri-di-luar-negeri-ws4eNOWR1n.jpg</image><title>Kejagung (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) akan terus melakukan pelacakan aset di luar negeri milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Kejagung akan membentuk tim khusus pencarian aset kasus PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Ardiansyah mengatakan penelusuran sejumlah aset tersangka masih terus berjalan. Dia menyebut ada sejumlah aset tersebut berada di luar negeri.

&quot;Tidak spesifik itulah ya, tidak spesifik kita nyebut, karena ini kan kepentingan masih dalam proses penyidikan. Jadi kita harapkan yang di luar negeri ini ada progres,&quot; kata Febri di Kejagung Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Percepat Penanganan Kasus, Kapolri-Jaksa Agung Sepakat Perbaikan Berkas Hanya Sekali
Meski tak menjelaskan secara rinci di negara mana saja aset berada, dia mengatakan akan membentuk tim pencari aset para tersangka PT Asabri yang ada di luar negeri.  &quot;Makanya tadi kita sudah dorong tim nya mungkin besok itu sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus untuk keluar negeri,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, delapan orang tersangka dalam tindak pidana korupsi PT Asabri. Para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun lebih.

&quot;Kerugian negaranya hingga saat ini masih dalam penghitungan BPK. Namun, sementara yang ditaksir penyidik mencapai Rp23.739.936.916.742,58,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung, Senin (1/2/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kejagung Sebut Tersangka Asabri Potensi Bertambah
Delapan orang tersangka tersebut yakni mantan Dirut Asabri 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut Asabri 2016-2020 Soni Widjaya, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan. Kemudian inisial HS selaku mantan Direktur Investasi Asabri, BE mantan Direktur Keuangan Asabri, Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi Asabri.

&quot;Dua lagi yakni terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) akan terus melakukan pelacakan aset di luar negeri milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Kejagung akan membentuk tim khusus pencarian aset kasus PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Ardiansyah mengatakan penelusuran sejumlah aset tersangka masih terus berjalan. Dia menyebut ada sejumlah aset tersebut berada di luar negeri.

&quot;Tidak spesifik itulah ya, tidak spesifik kita nyebut, karena ini kan kepentingan masih dalam proses penyidikan. Jadi kita harapkan yang di luar negeri ini ada progres,&quot; kata Febri di Kejagung Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Percepat Penanganan Kasus, Kapolri-Jaksa Agung Sepakat Perbaikan Berkas Hanya Sekali
Meski tak menjelaskan secara rinci di negara mana saja aset berada, dia mengatakan akan membentuk tim pencari aset para tersangka PT Asabri yang ada di luar negeri.  &quot;Makanya tadi kita sudah dorong tim nya mungkin besok itu sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus untuk keluar negeri,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, delapan orang tersangka dalam tindak pidana korupsi PT Asabri. Para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun lebih.

&quot;Kerugian negaranya hingga saat ini masih dalam penghitungan BPK. Namun, sementara yang ditaksir penyidik mencapai Rp23.739.936.916.742,58,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung, Senin (1/2/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kejagung Sebut Tersangka Asabri Potensi Bertambah
Delapan orang tersangka tersebut yakni mantan Dirut Asabri 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut Asabri 2016-2020 Soni Widjaya, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan. Kemudian inisial HS selaku mantan Direktur Investasi Asabri, BE mantan Direktur Keuangan Asabri, Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi Asabri.

&quot;Dua lagi yakni terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
