<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tekan Laju Covid-19, Pemkot Bogor Akan Berlakukan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan</title><description>Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota akan memberlakuka sistem ganjil genap terhadap kendaraan setiap akhir pekan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/04/338/2356502/tekan-laju-covid-19-pemkot-bogor-akan-berlakukan-ganjil-genap-setiap-akhir-pekan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/04/338/2356502/tekan-laju-covid-19-pemkot-bogor-akan-berlakukan-ganjil-genap-setiap-akhir-pekan"/><item><title>Tekan Laju Covid-19, Pemkot Bogor Akan Berlakukan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/04/338/2356502/tekan-laju-covid-19-pemkot-bogor-akan-berlakukan-ganjil-genap-setiap-akhir-pekan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/04/338/2356502/tekan-laju-covid-19-pemkot-bogor-akan-berlakukan-ganjil-genap-setiap-akhir-pekan</guid><pubDate>Kamis 04 Februari 2021 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/04/338/2356502/tekan-laju-covid-19-pemkot-bogor-akan-berlakukan-ganjil-genap-setiap-akhir-pekan-7jDgygrbNs.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Bogor, Bima Arya (Foto: Okezone/Putra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/04/338/2356502/tekan-laju-covid-19-pemkot-bogor-akan-berlakukan-ganjil-genap-setiap-akhir-pekan-7jDgygrbNs.JPG</image><title>Wali Kota Bogor, Bima Arya (Foto: Okezone/Putra)</title></images><description>BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota akan memberlakuka sistem ganjil genap terhadap kendaraan setiap akhir pekan. Hal itu guna mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

&quot;Kami Forkopimda Kota Bogor sepakat, Kapolres juga mengusulkan untuk diberlakukan kebijakan agar di Kota Bogor untuk hari Jumat Sabtu dan Minggu selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah di Kota Bogor akan diberlakukan ganjil genap,&quot; kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (4/2/2021).

Artinya, kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan tanggap diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik. Namun, untuk pekan ini hanya diberlakukan pada Sabtu dan Minggu karena pada Jumat masih proses sosialisasi ke masyarakat.

&quot;Kendaraan yang akhirnya (plat nomor) genap misalnya dibolehkan di tanggal genap. Tapi tentunya kita memahami bahwa perlu ada proses sosialisasi, besok hari ini kita akan sosialisasikan. Mulai besok juga kita sosialisasi sehingga Sabtu dan Minggu seluruhnya bisa mematuhi aturan ini,&quot; jelas Bima.

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bagaimana dengan Aktivitas Pasar Tradisional?

Hal ini terpaksa dilakukan karena kasus penularan covid-19 di Kota Bogor terus meningkat. Sehingga, aturan ganjil genap ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan kendaraan di Kota Bogor.

&quot;Ini untuk mengurangi monilitas warga. Karena itu tadi kita tidak mungkin menyekat Kota Bogor total juga tidak mungkin memberlakukan lockdown total. Karena itu metode ganjil genap ini kita rencanakan untiuk mengurangi mobilitas warga,&quot; tegas Bima.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan aturan ini diberlakukan di semua ruas jalan Kota Bogor dan semua kendaraan. Hanya kendaraan tertentu seperti logistik dan kebutuhan darurat lainnta yang dikecualikan.

&quot;Semua ruas jalan. Nanti dari Polresta akan mengawasi jalan protokol akan mengingatkan warga sejak keluar rumah. Tapi untuk kendaraan angkutan, ambulan, pelayanan sosial, sembako dan lainnya dapat pengecualian. Kalau masyarakat roda 4 atau roda 2 kami putar balik arah,&quot; tegas Susayo.

</description><content:encoded>BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota akan memberlakuka sistem ganjil genap terhadap kendaraan setiap akhir pekan. Hal itu guna mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

&quot;Kami Forkopimda Kota Bogor sepakat, Kapolres juga mengusulkan untuk diberlakukan kebijakan agar di Kota Bogor untuk hari Jumat Sabtu dan Minggu selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah di Kota Bogor akan diberlakukan ganjil genap,&quot; kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (4/2/2021).

Artinya, kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan tanggap diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik. Namun, untuk pekan ini hanya diberlakukan pada Sabtu dan Minggu karena pada Jumat masih proses sosialisasi ke masyarakat.

&quot;Kendaraan yang akhirnya (plat nomor) genap misalnya dibolehkan di tanggal genap. Tapi tentunya kita memahami bahwa perlu ada proses sosialisasi, besok hari ini kita akan sosialisasikan. Mulai besok juga kita sosialisasi sehingga Sabtu dan Minggu seluruhnya bisa mematuhi aturan ini,&quot; jelas Bima.

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bagaimana dengan Aktivitas Pasar Tradisional?

Hal ini terpaksa dilakukan karena kasus penularan covid-19 di Kota Bogor terus meningkat. Sehingga, aturan ganjil genap ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan kendaraan di Kota Bogor.

&quot;Ini untuk mengurangi monilitas warga. Karena itu tadi kita tidak mungkin menyekat Kota Bogor total juga tidak mungkin memberlakukan lockdown total. Karena itu metode ganjil genap ini kita rencanakan untiuk mengurangi mobilitas warga,&quot; tegas Bima.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan aturan ini diberlakukan di semua ruas jalan Kota Bogor dan semua kendaraan. Hanya kendaraan tertentu seperti logistik dan kebutuhan darurat lainnta yang dikecualikan.

&quot;Semua ruas jalan. Nanti dari Polresta akan mengawasi jalan protokol akan mengingatkan warga sejak keluar rumah. Tapi untuk kendaraan angkutan, ambulan, pelayanan sosial, sembako dan lainnya dapat pengecualian. Kalau masyarakat roda 4 atau roda 2 kami putar balik arah,&quot; tegas Susayo.

</content:encoded></item></channel></rss>
