<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keterlaluan, Kakek Bejat di Bantul Tega Perkosa Bocah Disabilitas   </title><description>Entah setan apa yang ada di kepala SA (63) warga Banguntapan, Bantul, sehingga tega memperkosa bocah disabilitas anak tetangganya sendiri</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/04/340/2356408/keterlaluan-kakek-bejat-di-bantul-tega-perkosa-bocah-disabilitas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/04/340/2356408/keterlaluan-kakek-bejat-di-bantul-tega-perkosa-bocah-disabilitas"/><item><title>Keterlaluan, Kakek Bejat di Bantul Tega Perkosa Bocah Disabilitas   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/04/340/2356408/keterlaluan-kakek-bejat-di-bantul-tega-perkosa-bocah-disabilitas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/04/340/2356408/keterlaluan-kakek-bejat-di-bantul-tega-perkosa-bocah-disabilitas</guid><pubDate>Kamis 04 Februari 2021 13:46 WIB</pubDate><dc:creator>Trisna Purwoko</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/04/340/2356408/keterlaluan-kakek-bejat-di-bantul-tega-perkosa-bocah-disabilitas-fbdU5119He.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kakek bejat perkosa bocah disabilitas ditangkap polisi.(Foto:iNews TV)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/04/340/2356408/keterlaluan-kakek-bejat-di-bantul-tega-perkosa-bocah-disabilitas-fbdU5119He.jpg</image><title>Kakek bejat perkosa bocah disabilitas ditangkap polisi.(Foto:iNews TV)</title></images><description>YOGYAKARTA - Entah setan apa yang ada di kepala SA (63) warga Banguntapan, Bantul, sehingga tega memperkosa bocah disabilitas anak tetangganya sendiri.
Kakek yang  sudah memiliki beberapa cucu ini, dilaporkan ibu korban ke Mapolres Bantul. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya, setelah pulang dari lampung  usai mengunjungi kerabatnya.
Ibu korban curiga DA bocah berusia 11 tahun berkebutuhan khusus itu, mengeluh sakit dibagian alat vitalnya. Setelah dilakukan pemeriksaan di puskesmas, barulah kasus perkosaan yang menimpa DA terungkap.
Baca Juga:&amp;nbsp;Edan, Kakek Bejat Usai 75 Tahun Perkosa Siswi SMP hingga Hamil
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diketahui  bahwa hubungan korban dengan  pelaku cukup akrab. Korban sering bermain di bersama dengan pelaku di sekitar rumah pelaku.
Dihadapan petugas, pelaku yang sehari hari bekerja sebagai buruh ini mengakui perbuatannya yang telah memperkosa DA sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu bulan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kakek Uzur Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur
Dalam keterangannya, perkosaan tersebut di lakukan di  kebun, di dapur, dan di kamar tidur korban saat orang tua korban tidak berada di rumah. Pelaku mengaku terangsang ketika korban yang masih belia ini, minta digendong dan dipangku oleh SA. Selama ini, pelaku sudah dianggap seperti kakeknya sendiri.
&quot;Meskipun pelaku telah menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, polisi tetap memproses kasus ini. Pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,&quot; ujar KBO Reskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja.
</description><content:encoded>YOGYAKARTA - Entah setan apa yang ada di kepala SA (63) warga Banguntapan, Bantul, sehingga tega memperkosa bocah disabilitas anak tetangganya sendiri.
Kakek yang  sudah memiliki beberapa cucu ini, dilaporkan ibu korban ke Mapolres Bantul. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya, setelah pulang dari lampung  usai mengunjungi kerabatnya.
Ibu korban curiga DA bocah berusia 11 tahun berkebutuhan khusus itu, mengeluh sakit dibagian alat vitalnya. Setelah dilakukan pemeriksaan di puskesmas, barulah kasus perkosaan yang menimpa DA terungkap.
Baca Juga:&amp;nbsp;Edan, Kakek Bejat Usai 75 Tahun Perkosa Siswi SMP hingga Hamil
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diketahui  bahwa hubungan korban dengan  pelaku cukup akrab. Korban sering bermain di bersama dengan pelaku di sekitar rumah pelaku.
Dihadapan petugas, pelaku yang sehari hari bekerja sebagai buruh ini mengakui perbuatannya yang telah memperkosa DA sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu bulan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kakek Uzur Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur
Dalam keterangannya, perkosaan tersebut di lakukan di  kebun, di dapur, dan di kamar tidur korban saat orang tua korban tidak berada di rumah. Pelaku mengaku terangsang ketika korban yang masih belia ini, minta digendong dan dipangku oleh SA. Selama ini, pelaku sudah dianggap seperti kakeknya sendiri.
&quot;Meskipun pelaku telah menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, polisi tetap memproses kasus ini. Pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,&quot; ujar KBO Reskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja.
</content:encoded></item></channel></rss>
