<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketika Penggali Kubur Dukung &quot;Jateng di Rumah Saja&quot; demi Cegah Covid-19</title><description>Ganjar Pranowo menerapkan program Jateng di Rumah Saja. Kebijakan itu diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/07/512/2357817/ketika-penggali-kubur-dukung-jateng-di-rumah-saja-demi-cegah-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/07/512/2357817/ketika-penggali-kubur-dukung-jateng-di-rumah-saja-demi-cegah-covid-19"/><item><title>Ketika Penggali Kubur Dukung &quot;Jateng di Rumah Saja&quot; demi Cegah Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/07/512/2357817/ketika-penggali-kubur-dukung-jateng-di-rumah-saja-demi-cegah-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/07/512/2357817/ketika-penggali-kubur-dukung-jateng-di-rumah-saja-demi-cegah-covid-19</guid><pubDate>Minggu 07 Februari 2021 00:49 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/07/512/2357817/ketika-penggali-kubur-dukung-jateng-di-rumah-saja-demi-cegah-covid-19-qShLcP50J4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Maryadi, penggali kubur di TPU Jatisari Semarang (Foto: Twitter Kominfo Jateng)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/07/512/2357817/ketika-penggali-kubur-dukung-jateng-di-rumah-saja-demi-cegah-covid-19-qShLcP50J4.jpg</image><title>Maryadi, penggali kubur di TPU Jatisari Semarang (Foto: Twitter Kominfo Jateng)</title></images><description>JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerapkan program Jateng di Rumah Saja. Kebijakan itu diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Langkah Ganjar mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, di antaranya seorang penggali kubur jenazah pasien korban Covid-19. Dia adalah Maryadi, tukang gali kubur di TPU Jatisari Semarang.

&quot;Saya mendukung, karena untuk mencegah penyebaran (Covid-19),&quot; kata Maryadi di TPU Jatisari Semarang, seperti dilihat Okezone di akun Twitter Kominfo Jateng @kominfo_jtg, Minggu (7/2/2021) dini hari.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Banjir Semarang di Tengah Imbauan Jateng di Rumah Saja
Ia mendukung program tersebut karena prihatin dengan terus bertambahnya kasus Covid-19. &quot;Dia beralasan, program itu merupakan usaha untuk mengurangi angka Covid-19,&quot; tuturnya.

Program  &quot;Jateng di Rumah Saja&quot; diterapkan pada akhir pekan 6-7 Februari. Hal itu digagas Ganjar merespons pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga:&amp;nbsp;Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bagaimana dengan Aktivitas Pasar Tradisional?

</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerapkan program Jateng di Rumah Saja. Kebijakan itu diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Langkah Ganjar mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, di antaranya seorang penggali kubur jenazah pasien korban Covid-19. Dia adalah Maryadi, tukang gali kubur di TPU Jatisari Semarang.

&quot;Saya mendukung, karena untuk mencegah penyebaran (Covid-19),&quot; kata Maryadi di TPU Jatisari Semarang, seperti dilihat Okezone di akun Twitter Kominfo Jateng @kominfo_jtg, Minggu (7/2/2021) dini hari.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Banjir Semarang di Tengah Imbauan Jateng di Rumah Saja
Ia mendukung program tersebut karena prihatin dengan terus bertambahnya kasus Covid-19. &quot;Dia beralasan, program itu merupakan usaha untuk mengurangi angka Covid-19,&quot; tuturnya.

Program  &quot;Jateng di Rumah Saja&quot; diterapkan pada akhir pekan 6-7 Februari. Hal itu digagas Ganjar merespons pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga:&amp;nbsp;Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bagaimana dengan Aktivitas Pasar Tradisional?

</content:encoded></item></channel></rss>
