<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Warga Luar Masuk Kabupaten Bogor Harus Bawa Tes Antigen, 153 Petugas Disiagakan</title><description>petugas berjaga di 9 posko pemeriksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/08/338/2358242/warga-luar-masuk-kabupaten-bogor-harus-bawa-tes-antigen-153-petugas-disiagakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/08/338/2358242/warga-luar-masuk-kabupaten-bogor-harus-bawa-tes-antigen-153-petugas-disiagakan"/><item><title>Warga Luar Masuk Kabupaten Bogor Harus Bawa Tes Antigen, 153 Petugas Disiagakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/08/338/2358242/warga-luar-masuk-kabupaten-bogor-harus-bawa-tes-antigen-153-petugas-disiagakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/08/338/2358242/warga-luar-masuk-kabupaten-bogor-harus-bawa-tes-antigen-153-petugas-disiagakan</guid><pubDate>Senin 08 Februari 2021 04:40 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/08/338/2358242/warga-luar-masuk-kabupaten-bogor-harus-bawa-tes-antigen-153-petugas-disiagakan-oEclEF2L7m.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/08/338/2358242/warga-luar-masuk-kabupaten-bogor-harus-bawa-tes-antigen-153-petugas-disiagakan-oEclEF2L7m.jpg</image><title>Foto: Antara</title></images><description>CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyiagakan 153 petugas gabungan untuk memeriksa surat hasil tes antigen Covid-19 warga luar yang masuk ke wilayah itu di sembilan posko pemeriksaan.
&quot;Warga dari luar Kabupaten Bogor wajib membawa surat rapid test antigen hasil negatif,&quot; ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu (7/2/2021).
Menurutnya, masing-masing posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) itu dijaga oleh 17 personel dengan formasi lima anggota polisi, dua anggota TNI, lima anggota Dishub dan lima anggota Satpol PP.
Baca juga:&amp;nbsp;Dinkes DKI Sebut Kapasitas Tempat Tidur dan Isolasi Pasien Covid-19 Masih Memadai
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa sembilan posko pemeriksaan surat tes cepat antigen itu dilakukan di Dramaga, Kemang, Babakan Madang, Sukaraja, Ciomas, Cigombong, Rindu Alam, Gadog dan Ciawi.&amp;nbsp;
Sementara Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan aturan tersebut berlaku di setiap wilayah Kabupaten Bogor, namun pemeriksaannya dimasifkan di Jalur Puncak karena kawasan tersebut menjadi primadona para pelancong.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Media Asing Prediksi Indonesia Bebas Corona 10 Tahun Lagi, Moeldoko: Berlebihan, Belajar Dulu Sini
&quot;Kalau tidak menunjukkan surat antigen kita putarbalikkan. Tadi sudah hampir 70 persen kita putar balik yang tidak membawa surat hasil tes cepat antigen,&quot; kata Harun.
Ia menerangkan kebijakan mengenai wajib menunjukkan surat antigen ketika memasuki wilayah Kabupaten Bogor diterapkan selama PPKM.&amp;nbsp;
</description><content:encoded>CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyiagakan 153 petugas gabungan untuk memeriksa surat hasil tes antigen Covid-19 warga luar yang masuk ke wilayah itu di sembilan posko pemeriksaan.
&quot;Warga dari luar Kabupaten Bogor wajib membawa surat rapid test antigen hasil negatif,&quot; ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu (7/2/2021).
Menurutnya, masing-masing posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) itu dijaga oleh 17 personel dengan formasi lima anggota polisi, dua anggota TNI, lima anggota Dishub dan lima anggota Satpol PP.
Baca juga:&amp;nbsp;Dinkes DKI Sebut Kapasitas Tempat Tidur dan Isolasi Pasien Covid-19 Masih Memadai
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa sembilan posko pemeriksaan surat tes cepat antigen itu dilakukan di Dramaga, Kemang, Babakan Madang, Sukaraja, Ciomas, Cigombong, Rindu Alam, Gadog dan Ciawi.&amp;nbsp;
Sementara Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan aturan tersebut berlaku di setiap wilayah Kabupaten Bogor, namun pemeriksaannya dimasifkan di Jalur Puncak karena kawasan tersebut menjadi primadona para pelancong.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Media Asing Prediksi Indonesia Bebas Corona 10 Tahun Lagi, Moeldoko: Berlebihan, Belajar Dulu Sini
&quot;Kalau tidak menunjukkan surat antigen kita putarbalikkan. Tadi sudah hampir 70 persen kita putar balik yang tidak membawa surat hasil tes cepat antigen,&quot; kata Harun.
Ia menerangkan kebijakan mengenai wajib menunjukkan surat antigen ketika memasuki wilayah Kabupaten Bogor diterapkan selama PPKM.&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
