<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Habib Rizieq Segera Disidang, Ini yang Disiapkan Tim Kuasa Hukum</title><description>Tak banyak persiapan yang akan dilakukan tim kuasa hukum dalam proses persidangan nanti.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/09/337/2358900/habib-rizieq-segera-disidang-ini-yang-disiapkan-tim-kuasa-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/09/337/2358900/habib-rizieq-segera-disidang-ini-yang-disiapkan-tim-kuasa-hukum"/><item><title>Habib Rizieq Segera Disidang, Ini yang Disiapkan Tim Kuasa Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/09/337/2358900/habib-rizieq-segera-disidang-ini-yang-disiapkan-tim-kuasa-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/09/337/2358900/habib-rizieq-segera-disidang-ini-yang-disiapkan-tim-kuasa-hukum</guid><pubDate>Selasa 09 Februari 2021 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/09/337/2358900/habib-rizieq-segera-disidang-ini-yang-disiapkan-tim-kuasa-hukum-yZL30YLqCY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/09/337/2358900/habib-rizieq-segera-disidang-ini-yang-disiapkan-tim-kuasa-hukum-yZL30YLqCY.jpg</image><title>Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan siap untuk menjalani proses persidangan atas kasus hukum yang menyeret kliennya tersebut.&amp;nbsp;Tak banyak persiapan yang akan dilakukan tim kuasa hukum dalam proses persidangan nanti.&amp;nbsp;
&quot;Hasbunallah wa nikmal wakiil, Insha Allah siap. (Persiapannya)&amp;nbsp;berdoa dan ikhtiar,&quot; kata Azis Yanuar selaku salah satu tim kuasa hukum HRS saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/2/2021) malam.
Meskipun telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi proses persidangan, Azis menyampaikan bahwa tak ada sedikitpun harapan khusus dari tim kuasa hukum dalam proses di meja hijau nanti.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Ini Alasan Kejagung Tahan Habib Rizieq Dkk di Rutan Bareskrim
&quot;Tidak ada harapan kepada manusia,apalagi kepada pihak yang jelas diduga ingin menyengsarakan para ulama dan habaib serta ustadz-ustadz yang hanya karena berbeda pandangan dikriminalisasi,&quot; ujar dia.
Diberitakan sebelumnya,&amp;nbsp;seluruh berkas perkara yang menjerat&amp;nbsp;Habib Rizieq&amp;nbsp;Shihab dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan begitu, Rizieq dan tersangka lainnya akan segera disidang.
Baca juga:&amp;nbsp;Bareskrim Serahkan Habib Rizieq ke Kejaksaan Hari Ini
Ketiga perkara itu antara lain, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung dan kasus hasil swab test di RS Ummi Bogor.
&quot;Semua sudah P21, termasuk berkas perkara RS Ummi Bogor,&quot; kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/2/2021).


</description><content:encoded>JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan siap untuk menjalani proses persidangan atas kasus hukum yang menyeret kliennya tersebut.&amp;nbsp;Tak banyak persiapan yang akan dilakukan tim kuasa hukum dalam proses persidangan nanti.&amp;nbsp;
&quot;Hasbunallah wa nikmal wakiil, Insha Allah siap. (Persiapannya)&amp;nbsp;berdoa dan ikhtiar,&quot; kata Azis Yanuar selaku salah satu tim kuasa hukum HRS saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/2/2021) malam.
Meskipun telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi proses persidangan, Azis menyampaikan bahwa tak ada sedikitpun harapan khusus dari tim kuasa hukum dalam proses di meja hijau nanti.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Ini Alasan Kejagung Tahan Habib Rizieq Dkk di Rutan Bareskrim
&quot;Tidak ada harapan kepada manusia,apalagi kepada pihak yang jelas diduga ingin menyengsarakan para ulama dan habaib serta ustadz-ustadz yang hanya karena berbeda pandangan dikriminalisasi,&quot; ujar dia.
Diberitakan sebelumnya,&amp;nbsp;seluruh berkas perkara yang menjerat&amp;nbsp;Habib Rizieq&amp;nbsp;Shihab dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan begitu, Rizieq dan tersangka lainnya akan segera disidang.
Baca juga:&amp;nbsp;Bareskrim Serahkan Habib Rizieq ke Kejaksaan Hari Ini
Ketiga perkara itu antara lain, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung dan kasus hasil swab test di RS Ummi Bogor.
&quot;Semua sudah P21, termasuk berkas perkara RS Ummi Bogor,&quot; kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/2/2021).


</content:encoded></item></channel></rss>
