<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketika Sudjiwo Tedjo Geram dengan Istilah &quot;King Maker&quot; dan &quot;Madam Bansos&quot;</title><description>Cuitan yang baru diunggah sekitar 20 menit itu langsung disukai lebih dari 70 netizen.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/10/337/2360012/ketika-sudjiwo-tedjo-geram-dengan-istilah-king-maker-dan-madam-bansos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/10/337/2360012/ketika-sudjiwo-tedjo-geram-dengan-istilah-king-maker-dan-madam-bansos"/><item><title>Ketika Sudjiwo Tedjo Geram dengan Istilah &quot;King Maker&quot; dan &quot;Madam Bansos&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/10/337/2360012/ketika-sudjiwo-tedjo-geram-dengan-istilah-king-maker-dan-madam-bansos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/10/337/2360012/ketika-sudjiwo-tedjo-geram-dengan-istilah-king-maker-dan-madam-bansos</guid><pubDate>Rabu 10 Februari 2021 18:45 WIB</pubDate><dc:creator>Bima Setiyadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/10/337/2360012/ketika-sudjiwo-tedjo-geram-dengan-istilah-king-maker-dan-madam-bansos-TAbGdDGwuw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sudjiwo Tedjo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/10/337/2360012/ketika-sudjiwo-tedjo-geram-dengan-istilah-king-maker-dan-madam-bansos-TAbGdDGwuw.jpg</image><title>Sudjiwo Tedjo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Seniman Sudjiwo Tedjo akhirnya angkat suara soal istilah yang ditujukan kepada pelaku dugaan korupsi. Seperti istilah &quot;King Maker&quot; untuk kasus Jaksa Pinangki dan &quot;Madam Bansos&quot; untuk kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).

Hal itu dituliskanya dalam akun Twitternya @sudjiwotedjo, Rabu (10/2/2021). Menurutnya, istilah istilah yang digunakan beberapa hari belakangan ini untuk kasus dugaan korupsi sangat tendensius ke jenis kelamin tertentu.

&quot;Aku tak setuju istilah &amp;ldquo;King Maker&amp;rdquo; utk kasus Pinangki, dan &amp;ldquo;Madam Bansos&amp;rdquo; utk kasus Bansos. Istilah itu ud tendensius ke jenis kelamin tertentu. King mesti laki Madam perempuan. Asas tak bersalahnya di mana?

Yg bisa laki/perempuan itu istilah &amp;ldquo;Dalang&amp;rdquo;. Tp, ya, jangan dalang lah,&quot; tulis @sudiwotedjo.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Soal Demokrat, Sudjiwo Tedjo: Kritik Partai Tidak Berkuasa Bukanlah Laki-Laki
Cuitan yang baru diunggah sekitar 20 menit itu langsung disukai lebih dari 70 netizen. Beragam komentar pun mewarnai cuitan tersebut.

&quot;Sutradara... opo Pawang,&quot; tulis @Asih_Subagyo Membalas @sudjiwotedjo.

&quot;Digati istilah seni wae Cuk,Aktor intelektual &amp;amp; Aktris intelektual,&quot; sambung akun @ar7un705dw

Diketahui sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung mempersilahkan KPK menindaklanjut kasus tindak pidana suap yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap US$500.000, melakukan pencucian uang sebesar US$375.279 atau setara Rp5,2 miliar.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tok! Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara
Pinangki terbukti telah melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi, Anita Kolopaking dan Djoko untuk menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA.

Sementara,istilah Madam Bansos muncul dalam  kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang mantan wakil bendahara PDIP.</description><content:encoded>JAKARTA - Seniman Sudjiwo Tedjo akhirnya angkat suara soal istilah yang ditujukan kepada pelaku dugaan korupsi. Seperti istilah &quot;King Maker&quot; untuk kasus Jaksa Pinangki dan &quot;Madam Bansos&quot; untuk kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).

Hal itu dituliskanya dalam akun Twitternya @sudjiwotedjo, Rabu (10/2/2021). Menurutnya, istilah istilah yang digunakan beberapa hari belakangan ini untuk kasus dugaan korupsi sangat tendensius ke jenis kelamin tertentu.

&quot;Aku tak setuju istilah &amp;ldquo;King Maker&amp;rdquo; utk kasus Pinangki, dan &amp;ldquo;Madam Bansos&amp;rdquo; utk kasus Bansos. Istilah itu ud tendensius ke jenis kelamin tertentu. King mesti laki Madam perempuan. Asas tak bersalahnya di mana?

Yg bisa laki/perempuan itu istilah &amp;ldquo;Dalang&amp;rdquo;. Tp, ya, jangan dalang lah,&quot; tulis @sudiwotedjo.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Soal Demokrat, Sudjiwo Tedjo: Kritik Partai Tidak Berkuasa Bukanlah Laki-Laki
Cuitan yang baru diunggah sekitar 20 menit itu langsung disukai lebih dari 70 netizen. Beragam komentar pun mewarnai cuitan tersebut.

&quot;Sutradara... opo Pawang,&quot; tulis @Asih_Subagyo Membalas @sudjiwotedjo.

&quot;Digati istilah seni wae Cuk,Aktor intelektual &amp;amp; Aktris intelektual,&quot; sambung akun @ar7un705dw

Diketahui sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung mempersilahkan KPK menindaklanjut kasus tindak pidana suap yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap US$500.000, melakukan pencucian uang sebesar US$375.279 atau setara Rp5,2 miliar.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tok! Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara
Pinangki terbukti telah melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi, Anita Kolopaking dan Djoko untuk menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA.

Sementara,istilah Madam Bansos muncul dalam  kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang mantan wakil bendahara PDIP.</content:encoded></item></channel></rss>
