<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Aborsi Ilegal di Bekasi Terungkap, Begini Kondisi Rumah Pelaku</title><description>Setelahnya, kondisi rumah tersangka yang terletak di tengah perkampungan terlihat sepi dari aktivitas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/10/338/2360098/kasus-aborsi-ilegal-di-bekasi-terungkap-begini-kondisi-rumah-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/10/338/2360098/kasus-aborsi-ilegal-di-bekasi-terungkap-begini-kondisi-rumah-pelaku"/><item><title>Kasus Aborsi Ilegal di Bekasi Terungkap, Begini Kondisi Rumah Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/10/338/2360098/kasus-aborsi-ilegal-di-bekasi-terungkap-begini-kondisi-rumah-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/10/338/2360098/kasus-aborsi-ilegal-di-bekasi-terungkap-begini-kondisi-rumah-pelaku</guid><pubDate>Rabu 10 Februari 2021 22:10 WIB</pubDate><dc:creator>Rahmat Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/10/338/2360098/kasus-aborsi-ilegal-di-bekasi-terungkap-begini-kondisi-rumah-pelaku-srwSQVLrIi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: iNews</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/10/338/2360098/kasus-aborsi-ilegal-di-bekasi-terungkap-begini-kondisi-rumah-pelaku-srwSQVLrIi.jpg</image><title>Foto: iNews</title></images><description>BEKASI - Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik aborsi ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021) siang.
Setelahnya, kondisi rumah tersangka yang terletak di tengah perkampungan terlihat sepi dari aktivitas. Namun, dari rumah berwarna abu&amp;ndash;abu yang di perkirakan berukuran 100 meter persegi ini masih terdapat kendaraan yang terparkir.
Sementara itu, warga setempat pun tidak menyangka pelaku membuka praktik aborsi ilegal di lingkungan mereka.
Baca juga:&amp;nbsp;Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Cari Korbannya Lewat Medsos dan Calo
Ketua RT setempat, Kusnadi mengatakan, dirinya mengetahui ada penggerbekan praktik aborsi saat diminta hadir oleh petugas kepolisian. Menurutnya, tersangka selama ini berperilaku baik sebagai warga. Bahkan, tersangka sudah lima tahun menguhi rumah tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8xMC8xLzEyODczOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kusnadi mengatakan, ada beberapa barang bukti yang dibawa dari rumah tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca juga:&amp;nbsp;Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sementara itu, pasca-pengungkapan tempat aborsi ilegal ini, Tim Direskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengamankan tiga tersangka, dua di antaranya pasangan suami istri yang membuka praktik aborsi. Sedangkan  satu tersangka lainnya merupakan pelaku aborsi.&amp;nbsp;</description><content:encoded>BEKASI - Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik aborsi ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021) siang.
Setelahnya, kondisi rumah tersangka yang terletak di tengah perkampungan terlihat sepi dari aktivitas. Namun, dari rumah berwarna abu&amp;ndash;abu yang di perkirakan berukuran 100 meter persegi ini masih terdapat kendaraan yang terparkir.
Sementara itu, warga setempat pun tidak menyangka pelaku membuka praktik aborsi ilegal di lingkungan mereka.
Baca juga:&amp;nbsp;Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Cari Korbannya Lewat Medsos dan Calo
Ketua RT setempat, Kusnadi mengatakan, dirinya mengetahui ada penggerbekan praktik aborsi saat diminta hadir oleh petugas kepolisian. Menurutnya, tersangka selama ini berperilaku baik sebagai warga. Bahkan, tersangka sudah lima tahun menguhi rumah tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8xMC8xLzEyODczOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kusnadi mengatakan, ada beberapa barang bukti yang dibawa dari rumah tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca juga:&amp;nbsp;Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sementara itu, pasca-pengungkapan tempat aborsi ilegal ini, Tim Direskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengamankan tiga tersangka, dua di antaranya pasangan suami istri yang membuka praktik aborsi. Sedangkan  satu tersangka lainnya merupakan pelaku aborsi.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
