<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipolisikan Terkait Ustadz Maaher, Novel Baswedan: Saya Tak Terbiasa Tanggapi Hal Tak Penting</title><description>Pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/11/337/2360737/dipolisikan-terkait-ustadz-maaher-novel-baswedan-saya-tak-terbiasa-tanggapi-hal-tak-penting</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/11/337/2360737/dipolisikan-terkait-ustadz-maaher-novel-baswedan-saya-tak-terbiasa-tanggapi-hal-tak-penting"/><item><title>Dipolisikan Terkait Ustadz Maaher, Novel Baswedan: Saya Tak Terbiasa Tanggapi Hal Tak Penting</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/11/337/2360737/dipolisikan-terkait-ustadz-maaher-novel-baswedan-saya-tak-terbiasa-tanggapi-hal-tak-penting</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/11/337/2360737/dipolisikan-terkait-ustadz-maaher-novel-baswedan-saya-tak-terbiasa-tanggapi-hal-tak-penting</guid><pubDate>Kamis 11 Februari 2021 21:37 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/11/337/2360737/dipolisikan-terkait-ustadz-maaher-novel-baswedan-saya-tak-terbiasa-tanggapi-hal-tak-penting-qnqO5Izd2H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Novel Baswedan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/11/337/2360737/dipolisikan-terkait-ustadz-maaher-novel-baswedan-saya-tak-terbiasa-tanggapi-hal-tak-penting-qnqO5Izd2H.jpg</image><title>Novel Baswedan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Bareskrim terkait cuitannya atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Menanggapi itu, Novel enggan mengomentari perihal dirinya yang dilaporkan ke Bareskrim tersebut.
&quot;Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting,&quot; kata Novel kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Novel Baswedan Dilaporkan Terkait Ustadz Maaher, Polri: Kita Tindaklanjuti!
Senada dengan Novel, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Padahal, kata Yudi, pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik.
&quot;Namun Bang novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani,&quot; ungkap Yudi.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan akan menerima dan menindaklanjuti laporan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan ke Bareskrim terkait cuitannya atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Novel Baswedan disebut telah melalukan tindak pidana ujaran kebencian.
&quot;Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat seluruh laporan tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 11 Februari 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cuit Soal Meninggalnya Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
Setelah menerima laporan tersebut, Rusdi menyatakan, penyidik Bareskrim Polri akan menindaklanjuti hal tersebut. &quot;Tentunya ini kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat ini,&quot; ujar Rusdi.</description><content:encoded>JAKARTA - DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Bareskrim terkait cuitannya atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Menanggapi itu, Novel enggan mengomentari perihal dirinya yang dilaporkan ke Bareskrim tersebut.
&quot;Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting,&quot; kata Novel kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Novel Baswedan Dilaporkan Terkait Ustadz Maaher, Polri: Kita Tindaklanjuti!
Senada dengan Novel, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Padahal, kata Yudi, pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik.
&quot;Namun Bang novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani,&quot; ungkap Yudi.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan akan menerima dan menindaklanjuti laporan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan ke Bareskrim terkait cuitannya atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Novel Baswedan disebut telah melalukan tindak pidana ujaran kebencian.
&quot;Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat seluruh laporan tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 11 Februari 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cuit Soal Meninggalnya Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
Setelah menerima laporan tersebut, Rusdi menyatakan, penyidik Bareskrim Polri akan menindaklanjuti hal tersebut. &quot;Tentunya ini kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat ini,&quot; ujar Rusdi.</content:encoded></item></channel></rss>
