<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Terima Disebut Dalang Mafia Tanah, Fredy Kusnadi Polisikan Dino Patti Djalal</title><description>Fredy tak terima disebut Dino sebagai dalang mafia tanah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/14/337/2361798/tak-terima-disebut-dalang-mafia-tanah-fredy-kusnadi-polisikan-dino-patti-djalal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/14/337/2361798/tak-terima-disebut-dalang-mafia-tanah-fredy-kusnadi-polisikan-dino-patti-djalal"/><item><title>Tak Terima Disebut Dalang Mafia Tanah, Fredy Kusnadi Polisikan Dino Patti Djalal</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/14/337/2361798/tak-terima-disebut-dalang-mafia-tanah-fredy-kusnadi-polisikan-dino-patti-djalal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/14/337/2361798/tak-terima-disebut-dalang-mafia-tanah-fredy-kusnadi-polisikan-dino-patti-djalal</guid><pubDate>Minggu 14 Februari 2021 14:39 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/14/337/2361798/tak-terima-disebut-dalang-mafia-tanah-fredy-kusnadi-polisikan-dino-patti-djalal-XGt1bqli5S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi sertifikat hak milik (SHM) tanah. (Foto: Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/14/337/2361798/tak-terima-disebut-dalang-mafia-tanah-fredy-kusnadi-polisikan-dino-patti-djalal-XGt1bqli5S.jpg</image><title>Ilustrasi sertifikat hak milik (SHM) tanah. (Foto: Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Fredy Kusnadi melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya. Fredy tak terima disebut Dino sebagai dalang mafia tanah. Dugaan Dino ramai setelah dicuitnya di Twitter.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ, tertanggal Sabtu, 13 Februari 2021. Dino disangka telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Dino dianggap telah mencemarkan nama baik dan menghina Fredy dengan menyebutnya sebagai dalang sindikat mafia penipuan sertifikat tanah.
&quot;Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual-belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp500 juta pada Ibu Dino. Selanjutnya, Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya (Yurmisnawita) tersebut di koperasi simpan pinjam,&quot; ujar Pengacara Ferdy, Tonin Tachta pada wartawan, Minggu (14/2/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;5 Fakta Dino Patti Djalal Kena Mafia Tanah, Sofyan Djalil Siap Pecat Anak Buahnya
Menurutnya, kliennya itu telah melakukan pembayaran uang muka rumah dari harga yang telah disepakati, yang selanjutnya dibayar secara kredit atau mencicil. Setelah itu, kliennya pun melakukan balik nama berdasarkan PBB dan AJB di kantor Pejabat&amp;nbsp;Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan.
Baca juga:&amp;nbsp;Dino Patti Djalal: Polisi Pernah Tangkap Dalang Mafia Tanah, tapi Malah Dilepas
&quot;Setelah itu, apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia? Dan oleh sepupu atau keponakan tersebut klien kami dilaporkan di SPKT Polda Metro Jaya,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Fredy Kusnadi melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya. Fredy tak terima disebut Dino sebagai dalang mafia tanah. Dugaan Dino ramai setelah dicuitnya di Twitter.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ, tertanggal Sabtu, 13 Februari 2021. Dino disangka telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Dino dianggap telah mencemarkan nama baik dan menghina Fredy dengan menyebutnya sebagai dalang sindikat mafia penipuan sertifikat tanah.
&quot;Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual-belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp500 juta pada Ibu Dino. Selanjutnya, Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya (Yurmisnawita) tersebut di koperasi simpan pinjam,&quot; ujar Pengacara Ferdy, Tonin Tachta pada wartawan, Minggu (14/2/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;5 Fakta Dino Patti Djalal Kena Mafia Tanah, Sofyan Djalil Siap Pecat Anak Buahnya
Menurutnya, kliennya itu telah melakukan pembayaran uang muka rumah dari harga yang telah disepakati, yang selanjutnya dibayar secara kredit atau mencicil. Setelah itu, kliennya pun melakukan balik nama berdasarkan PBB dan AJB di kantor Pejabat&amp;nbsp;Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan.
Baca juga:&amp;nbsp;Dino Patti Djalal: Polisi Pernah Tangkap Dalang Mafia Tanah, tapi Malah Dilepas
&quot;Setelah itu, apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia? Dan oleh sepupu atau keponakan tersebut klien kami dilaporkan di SPKT Polda Metro Jaya,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
