<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Akan Revisi UU ITE, Jika...</title><description>Jokowi mengatakan bahwa UU ITE bertujuan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/16/337/2362821/jokowi-akan-revisi-uu-ite-jika</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/16/337/2362821/jokowi-akan-revisi-uu-ite-jika"/><item><title>Jokowi Akan Revisi UU ITE, Jika...</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/16/337/2362821/jokowi-akan-revisi-uu-ite-jika</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/16/337/2362821/jokowi-akan-revisi-uu-ite-jika</guid><pubDate>Selasa 16 Februari 2021 11:42 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/16/337/2362821/jokowi-akan-revisi-uu-ite-jika-ZtWyS8Q0x2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/16/337/2362821/jokowi-akan-revisi-uu-ite-jika-ZtWyS8Q0x2.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan melakukan revisi terhadap UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika tidak memberikan rasa keadilan. Utamanya terhadap pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda.

&amp;ldquo;Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan,&amp;rdquo; katanya melalui akun instagramnya, Selasa (16/2/2021).

Dia mengatakan bahwa UU ITE bertujuan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat. Namun jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

&amp;ldquo;UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan,&amp;rdquo; tuturnya.

Jokowi Melihat bahwa sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan menggunakan UU ITE. Dia pun meminta agar Kapolri dan jajarannya selektif dalam menerima laporan.

&amp;ldquo;Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu,&amp;rdquo; ujarnya.

Baca Juga: Pasal Karet UU ITE Seharusnya Dicabut!

Dia meminta agar pasal-pasal di UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati.

&amp;ldquo;Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan melakukan revisi terhadap UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika tidak memberikan rasa keadilan. Utamanya terhadap pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda.

&amp;ldquo;Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan,&amp;rdquo; katanya melalui akun instagramnya, Selasa (16/2/2021).

Dia mengatakan bahwa UU ITE bertujuan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat. Namun jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

&amp;ldquo;UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan,&amp;rdquo; tuturnya.

Jokowi Melihat bahwa sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan menggunakan UU ITE. Dia pun meminta agar Kapolri dan jajarannya selektif dalam menerima laporan.

&amp;ldquo;Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu,&amp;rdquo; ujarnya.

Baca Juga: Pasal Karet UU ITE Seharusnya Dicabut!

Dia meminta agar pasal-pasal di UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati.

&amp;ldquo;Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
