<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bela Din Syamsuddin, KAPPAK: Alumni Harus Sikapi GAR ITB   </title><description>Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK ITB) yang mengklaim beranggotakan 1.721 alumni</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/16/337/2362940/bela-din-syamsuddin-kappak-alumni-harus-sikapi-gar-itb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/02/16/337/2362940/bela-din-syamsuddin-kappak-alumni-harus-sikapi-gar-itb"/><item><title>Bela Din Syamsuddin, KAPPAK: Alumni Harus Sikapi GAR ITB   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/02/16/337/2362940/bela-din-syamsuddin-kappak-alumni-harus-sikapi-gar-itb</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/02/16/337/2362940/bela-din-syamsuddin-kappak-alumni-harus-sikapi-gar-itb</guid><pubDate>Selasa 16 Februari 2021 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/16/337/2362940/bela-din-syamsuddin-kappak-alumni-harus-sikapi-gar-itb-MLW7Vh5epn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Din Syansuddin.(Foto:Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/16/337/2362940/bela-din-syamsuddin-kappak-alumni-harus-sikapi-gar-itb-MLW7Vh5epn.jpg</image><title>Din Syansuddin.(Foto:Dok Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK ITB) yang mengklaim beranggotakan 1.721 alumni ITB menyatakan, bahwa tindakan GAR-ITB yang melaporkan Din Syamsinddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)karena menilai radikal bukan mewakili alumni ITB secara dominan.
Pernyataan sikap KAPPAK tersebut, melalui siaran pers Nomor:001/SM/Kappakitb/II/2021 tertanggal 15 Februari 2021,
&quot;Masih sangat banyak alumni ITB yang bisa berfikir jernih, objektif, rasional, dan kritis namun tetap cinta almamater dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,&quot; tulis keterangan dalam siaran pers tersebut.
Baca Juga: Dituduh Radikal, KOKAM: Upaya Pengaburan Jasa Prof Din Syamsuddin
Berkaitan dengan hal itu, KAPPAK ITB menyatakan sejumlah pernyataan sikapnya. Dalam salah satu pernyataan sikapnya, KAPPAK ITB mengimbau Ikatan Alumni (IA) ITB sebagai induk organisasi alumni ITB hmencermati polemik yang sedang berlangsung dan bertindak proporsional serta tidak berpihak untuk menjaga nama baik institusi ITB dan keseluruhan alumni ITB.
&quot;ITB sebaiknya bertindak sebagai mediator, agar polemik yang sedang berlangsung dapat segera berakhir dan berujung pada suasana yang damai dan kondusif. Sangat tidak diharapkan konflik antarsekelompok alumni ITB dengan pihak eksternal mengarah ke proses hukum dan berujung di pengadilan,&quot; tegas siaran pers tersebut.
Baca Juga: Soal Tuduhan Radikal, JK: Din Syamsuddin Mengkritik Sesuai Kapasitasnya sebagai Akademisi
Siaran pers tersebut mencantumkan 19 nama Presidium KAPPAK ITB, salah satunya merupakan Presidium KAMMI Jawa Barat, Radhar Tribaskoro.
Dihubungi melalui telepon selularnya, Radhar Tribaskoro membenarkan isi siaran pers tersebut.
&quot;Iya betul siaran pers itu benar adanya. Tapi, saat rapat penyusunan draft siaran pers tersebut saya tidak hadir. Tapi isi siaran pers itu memang betul,&quot; singkat Radhar, Selasa (16/2/2021).Berikut pernyataan lengkap sikap KAPPAK ITB secara lengkap:
1. Agar IA ITB segera mengambil sikap terhadap kelompok GAR-ITB  karena dari beberapa kali kejadian telah menunjukkan bahwa justru  kelompok ini berpandangan dan telah bertindak tidak proporsional dan  intoleran dengan melakukan framingradikal terhadap seorang anggota MWA  yang sudah dipilih sesuai ketentuan dan juga mempermasalahkan entitas  keagamaan yang selama ini sudah berjalan harmonis dan manfaat di kampus.
Sebagai alumni sebuah perguruan tinggi yang mengedepankan kemerdekaan  berfikir, berkarya, dan berkiprah pada platform ilmiah dalam kawalan  nilai-nilai Pancasila, sikap dan tidakan yang tidak sesuai dengan itu  harus dibersihkan dari para alumni ITB;
2. Sangat memungkinkan langkah-langkah GAR-ITB sebelumnya dan  pengaduan tersebut dirasakan merugikan sehingga para pihak terkait  menuntut secara hukum kelompok GAR-ITB dan atau seluruh anggotanya;
3. Berkaitan dengan konsekwensi hukum yang mungkin timbul akibat  surat pengaduan yang tidak jelas penanggungjawabnya itu, mohon kiranya  para alumni yang namanya tercantum pada surat agar melakukan evaluasi  dan klarifikasi apakah termasuk atau tidak sebagai pihak yang ikut  bertanggung jawab secara kolektif;
4. Bagi alumni yang merasa dirugikan karena namanya dicantumkan pada  surat- surat GAR-ITB, kami juga menyarankan agar segera menyampaikan  klarifikasi dan tuntutan yang perlu melalui IA ITB Cabang DKI Jakarta  yang telah menyediakan diri untuk menerima pengaduan tentang hal ini;
5. Meminta Rektorat dan Senat ITB agar dapat menertibkan jika ada  dosen yang ternyata ikut sebagai anggota GAR-ITB dan menolak campur  tangan pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak terkait secara  kelembagaan dengan ITB terhadap urusan internal ITB karena hal itu dapat  menurunkan kredibiltas institusi ITB yang terjaga dengan baik selama  ini.
6. KAPPAK mengajak seluruh alumni ITB agar tetap mengedepankan sikap  kreatif dan kritis secara proporsional dan professional sesuai dengan  nilai-nilai &amp;ldquo;In Harmonia Progressio&amp;rdquo; yang telah menempa para alumni  sewaktu di kampus ITB sehingga kita akan dapat terus meningkatkan  prestasi dan reputasi bagi kemajuan bangsa dan negara.</description><content:encoded>BANDUNG - Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK ITB) yang mengklaim beranggotakan 1.721 alumni ITB menyatakan, bahwa tindakan GAR-ITB yang melaporkan Din Syamsinddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)karena menilai radikal bukan mewakili alumni ITB secara dominan.
Pernyataan sikap KAPPAK tersebut, melalui siaran pers Nomor:001/SM/Kappakitb/II/2021 tertanggal 15 Februari 2021,
&quot;Masih sangat banyak alumni ITB yang bisa berfikir jernih, objektif, rasional, dan kritis namun tetap cinta almamater dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,&quot; tulis keterangan dalam siaran pers tersebut.
Baca Juga: Dituduh Radikal, KOKAM: Upaya Pengaburan Jasa Prof Din Syamsuddin
Berkaitan dengan hal itu, KAPPAK ITB menyatakan sejumlah pernyataan sikapnya. Dalam salah satu pernyataan sikapnya, KAPPAK ITB mengimbau Ikatan Alumni (IA) ITB sebagai induk organisasi alumni ITB hmencermati polemik yang sedang berlangsung dan bertindak proporsional serta tidak berpihak untuk menjaga nama baik institusi ITB dan keseluruhan alumni ITB.
&quot;ITB sebaiknya bertindak sebagai mediator, agar polemik yang sedang berlangsung dapat segera berakhir dan berujung pada suasana yang damai dan kondusif. Sangat tidak diharapkan konflik antarsekelompok alumni ITB dengan pihak eksternal mengarah ke proses hukum dan berujung di pengadilan,&quot; tegas siaran pers tersebut.
Baca Juga: Soal Tuduhan Radikal, JK: Din Syamsuddin Mengkritik Sesuai Kapasitasnya sebagai Akademisi
Siaran pers tersebut mencantumkan 19 nama Presidium KAPPAK ITB, salah satunya merupakan Presidium KAMMI Jawa Barat, Radhar Tribaskoro.
Dihubungi melalui telepon selularnya, Radhar Tribaskoro membenarkan isi siaran pers tersebut.
&quot;Iya betul siaran pers itu benar adanya. Tapi, saat rapat penyusunan draft siaran pers tersebut saya tidak hadir. Tapi isi siaran pers itu memang betul,&quot; singkat Radhar, Selasa (16/2/2021).Berikut pernyataan lengkap sikap KAPPAK ITB secara lengkap:
1. Agar IA ITB segera mengambil sikap terhadap kelompok GAR-ITB  karena dari beberapa kali kejadian telah menunjukkan bahwa justru  kelompok ini berpandangan dan telah bertindak tidak proporsional dan  intoleran dengan melakukan framingradikal terhadap seorang anggota MWA  yang sudah dipilih sesuai ketentuan dan juga mempermasalahkan entitas  keagamaan yang selama ini sudah berjalan harmonis dan manfaat di kampus.
Sebagai alumni sebuah perguruan tinggi yang mengedepankan kemerdekaan  berfikir, berkarya, dan berkiprah pada platform ilmiah dalam kawalan  nilai-nilai Pancasila, sikap dan tidakan yang tidak sesuai dengan itu  harus dibersihkan dari para alumni ITB;
2. Sangat memungkinkan langkah-langkah GAR-ITB sebelumnya dan  pengaduan tersebut dirasakan merugikan sehingga para pihak terkait  menuntut secara hukum kelompok GAR-ITB dan atau seluruh anggotanya;
3. Berkaitan dengan konsekwensi hukum yang mungkin timbul akibat  surat pengaduan yang tidak jelas penanggungjawabnya itu, mohon kiranya  para alumni yang namanya tercantum pada surat agar melakukan evaluasi  dan klarifikasi apakah termasuk atau tidak sebagai pihak yang ikut  bertanggung jawab secara kolektif;
4. Bagi alumni yang merasa dirugikan karena namanya dicantumkan pada  surat- surat GAR-ITB, kami juga menyarankan agar segera menyampaikan  klarifikasi dan tuntutan yang perlu melalui IA ITB Cabang DKI Jakarta  yang telah menyediakan diri untuk menerima pengaduan tentang hal ini;
5. Meminta Rektorat dan Senat ITB agar dapat menertibkan jika ada  dosen yang ternyata ikut sebagai anggota GAR-ITB dan menolak campur  tangan pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak terkait secara  kelembagaan dengan ITB terhadap urusan internal ITB karena hal itu dapat  menurunkan kredibiltas institusi ITB yang terjaga dengan baik selama  ini.
6. KAPPAK mengajak seluruh alumni ITB agar tetap mengedepankan sikap  kreatif dan kritis secara proporsional dan professional sesuai dengan  nilai-nilai &amp;ldquo;In Harmonia Progressio&amp;rdquo; yang telah menempa para alumni  sewaktu di kampus ITB sehingga kita akan dapat terus meningkatkan  prestasi dan reputasi bagi kemajuan bangsa dan negara.</content:encoded></item></channel></rss>
